Pajak dan Kesejahteraan Masyarakat : Seberapa Besar Manfaat yang Kembali?

Mahasiswa Universitas Pamulang
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Fani Abdillah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pajak sering kali menjadi salah satu topik yang sensitif dalam kehidupan masyarakat. Ketika pemerintah menaikkan atau memperluas pungutan pajak, pertanyaan yang muncul bukan hanya mengenai seberapa besar masyarakat harus membayar, tetapi juga ke mana uang tersebut digunakan. Apakah peningkatan penerimaan pajak benar-benar dapat kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan?
Dalam perspektif ekonomi publik, pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara. Dana yang dikumpulkan melalui pajak digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, hingga penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, pajak tidak hanya dapat dipandang sebagai kewajiban masyarakat kepada negara, tetapi juga sebagai instrumen fiskal yang memungkinkan pemerintah menjalankan fungsi pelayanan dan pembangunan.

Namun, meningkatnya penerimaan pajak tidak secara otomatis berarti kesejahteraan masyarakat juga meningkat. Dampaknya sangat bergantung pada bagaimana penerimaan tersebut dikelola dan dialokasikan. Apabila penerimaan pajak digunakan secara efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, dan kegiatan ekonomi yang produktif, manfaatnya dapat dirasakan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sebaliknya, apabila penerimaan negara tidak dikelola secara transparan, efisien, dan tepat sasaran, masyarakat dapat mempertanyakan manfaat yang mereka terima dari pajak yang dibayarkan. Beban perpajakan juga perlu diperhatikan karena dapat memengaruhi daya beli rumah tangga, biaya produksi dan usaha, serta keputusan konsumsi dan investasi. Dampak tersebut perlu diperhitungkan terutama bagi kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas.
Pajak dalam APBN 2026
Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan besarnya peran penerimaan perpajakan dalam membiayai kebutuhan negara. Hingga Semester I 2026, pendapatan negara mencapai Rp1.459,4 triliun atau 46,3 persen dari target APBN. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan mencapai Rp1.187,8 triliun, sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp271,0 triliun.
Pada periode yang sama, belanja negara telah mencapai Rp1.656,0 triliun atau 43,1 persen dari pagu APBN. Dengan demikian, realisasi belanja negara lebih besar daripada pendapatan negara pada Semester I 2026, sehingga tercatat defisit APBN sebesar Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka tersebut menunjukkan bahwa pajak memiliki posisi penting dalam menjaga kemampuan pemerintah membiayai program dan pelayanan publik. Namun, besarnya penerimaan pajak seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi jumlah uang yang berhasil dikumpulkan. Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana dana tersebut digunakan dan seberapa besar dampaknya terhadap masyarakat.
Dari Pajak Menjadi Pelayanan Publik
Penerimaan negara pada akhirnya perlu diterjemahkan menjadi manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Dalam APBN 2026, pemerintah mengarahkan belanja untuk berbagai program prioritas, antara lain perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, subsidi dan kompensasi, serta transfer ke daerah.
Pada tingkat pemerintah pusat, belanja juga digunakan untuk mendukung program seperti Makan Bergizi Gratis, bantuan iuran jaminan kesehatan, Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan, dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Program-program tersebut menunjukkan bahwa anggaran negara tidak hanya digunakan untuk menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dalam APBN 2026, pemerintah juga menetapkan alokasi yang besar untuk bidang pendidikan dan kesehatan. Kementerian Keuangan mencatat alokasi pendidikan sebesar Rp769,1 triliun dan alokasi kesehatan sebesar Rp244,0 triliun. Anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk meningkatkan akses pendidikan, revitalisasi sekolah, program jaminan kesehatan, pemeriksaan kesehatan, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Artinya, hubungan antara pajak dan kesejahteraan dapat dilihat melalui rantai sederhana: masyarakat membayar pajak, pemerintah menghimpun penerimaan, kemudian penerimaan tersebut dialokasikan melalui APBN untuk membiayai program dan pelayanan publik. Semakin baik pengelolaan setiap tahap tersebut, semakin besar peluang masyarakat memperoleh manfaat dari penerimaan negara.
Pajak dan Keadilan Ekonomi
Persoalan pajak juga tidak dapat dipisahkan dari prinsip keadilan. Sistem perpajakan perlu mempertimbangkan kemampuan masyarakat dalam menanggung beban pajak. Dengan demikian, kebijakan perpajakan tidak hanya mengejar peningkatan penerimaan negara, tetapi juga perlu memperhatikan dampaknya terhadap distribusi pendapatan dan kondisi kelompok masyarakat yang rentan.
Keadilan dalam perpajakan menjadi penting karena setiap masyarakat memiliki kondisi ekonomi yang berbeda. Beban yang terlalu besar bagi kelompok berpendapatan rendah dapat mengurangi kemampuan mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebaliknya, kebijakan yang dirancang dengan mempertimbangkan kemampuan membayar dapat membantu negara memperoleh penerimaan tanpa mengabaikan aspek perlindungan sosial.
Selain itu, manfaat pajak juga tidak selalu diterima masyarakat dalam bentuk uang tunai. Masyarakat dapat memperoleh manfaat melalui sekolah yang lebih baik, fasilitas kesehatan, jalan dan transportasi yang lebih memadai, bantuan sosial, keamanan, serta berbagai pelayanan pemerintah. Karena itu, manfaat pajak perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas daripada sekadar penerimaan langsung yang diterima individu.
Transparansi Menjadi Kunci
Besarnya penerimaan pajak harus diikuti dengan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana uang publik digunakan dan apa hasil yang dihasilkan dari belanja negara.
Transparansi menjadi penting karena kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan tidak hanya dipengaruhi oleh kewajiban membayar pajak, tetapi juga oleh keyakinan bahwa uang tersebut dikelola secara bertanggung jawab. Pemerintah perlu menunjukkan bahwa penerimaan negara digunakan berdasarkan prioritas pembangunan dan memberikan manfaat yang nyata.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran dalam mengawasi penggunaan anggaran. Keterbukaan informasi mengenai APBN dan pelaksanaan program pemerintah dapat membantu masyarakat memahami hubungan antara penerimaan negara dan pelayanan publik.
Bukan Sekadar “Pajak Naik atau Tidak?”
Karena itu, pembahasan mengenai pajak seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan, “Apakah pajak naik atau tidak?” Pertanyaan yang lebih luas adalah, “Apa manfaat yang diterima masyarakat dari penerimaan pajak tersebut?”
Pertanyaan ini penting karena pajak dan kesejahteraan memiliki hubungan yang tidak sederhana. Penerimaan pajak memang memberikan ruang fiskal bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program, tetapi hasil akhirnya sangat dipengaruhi oleh kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta pemerataan belanja negara.
Data Semester I 2026 memberikan gambaran mengenai skala hubungan tersebut. Penerimaan perpajakan mencapai Rp1.187,8 triliun, sementara belanja negara telah mencapai Rp1.656,0 triliun. Belanja tersebut diarahkan antara lain untuk program prioritas nasional, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, serta pelayanan publik.
Dengan demikian, keberhasilan kebijakan perpajakan tidak cukup diukur dari seberapa besar penerimaan yang berhasil dikumpulkan. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa penerimaan tersebut diterjemahkan menjadi belanja yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Pajak sebagai Investasi untuk Kesejahteraan
Pada akhirnya, pajak dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola dengan baik. Pajak memungkinkan negara membiayai pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, dan berbagai kebutuhan publik lainnya.
Namun, pajak bukan satu-satunya faktor yang menentukan kesejahteraan. Kualitas pengelolaan anggaran, pemerataan pembangunan, efektivitas pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, serta perlindungan terhadap kelompok rentan juga memiliki peran penting.
Karena itu, pajak seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban masyarakat untuk membayar kepada negara. Pajak merupakan bagian dari hubungan antara masyarakat dan negara. Masyarakat memberikan kontribusi melalui pajak, sedangkan negara memiliki tanggung jawab untuk mengelola penerimaan tersebut secara transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pajak bukan hanya terletak pada seberapa besar penerimaan yang berhasil dikumpulkan, tetapi juga pada seberapa baik penerimaan tersebut diubah menjadi pelayanan publik dan pembangunan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan pengelolaan yang tepat, pajak dapat menjadi salah satu fondasi penting bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
