news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Upaya Mengurangi Sampah di Bali

Fania Evangelista S
Halo dan selamat datang! Semoga tulisan saya dapat bermanfaat dan membawa dampak positif bagi para pembaca!
Konten dari Pengguna
17 November 2020 5:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fania Evangelista S tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bali adalah salah satu pulau destinasi terbaik di Indonesia. Keindahan alam serta kearifan lokal di Bali dapat menarik wisatawan domestik maupun wisatawan dari berbagai belahan dunia. Selain itu, potensi pariwisata bahari dapat sebagai daya jual untuk perkembangan ekonomi di Pulau Bali maupun Indonesia.
ADVERTISEMENT
Tetapi peningkatan ekonomi tidak berbanding lurus dengan peningkatan lingkungan atau dapat dikatakan lingkungan di Bali mengalami degradasi lingkungan.
Penurunan lingkungan disebabkan karena aktivitas di daratan seperti kegiatan domestik, industri dan pertanian yang limbahnya dibuang ke sungai maupun aktivitas di laut misalnya limbah dari aktivitas transportasi atau penangkapan ikan dapat meningkatkan sampah pada perairan (Widyowati dkk. 2018). Selain itu, sampah yang biasanya di dominasi oleh plastik sering sekali ditemukan menghiasi bibir pantai di Bali, tidak hanya berasal dari kiriman sungai tetapi juga dapat berasal dari para wisatawan yang kurang bertanggung jawab serta minim rasa kepedulian terhadap lingkungan. Penumpukan sampah yang berasal dari sungai akan mengalir ke laut dan kemudian akan berdampak bagi ekosistem laut seperti terumbu karang, ikan dan biota lainnya serta berdampak bagi warga setempat.
ADVERTISEMENT
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah setempat maupun aktivis lingkungan untuk menangani sampah di Bali. Pemerintah Kota Denpasar membuat Perda Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah. Perda tersebut diharapkan dapat mengurangi kebiasaan masyarakat setempat serta wisatawan untuk membuang sampah pada tempatnya dan tujuan akhir dari Perda tersebut adalah agar mutu air dan lingkungan sekitar dapat ditingkatkan. Kemudian tahun ini, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 24 Tahun 2020 tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai dan Laut beserta ekosistem dari kerusakan, pencemaran, dan gangguan aktivitas alam maupun manusia berdasarkan kearifan lokal Sad Kerthi.
Salah satu aktivis lingkungan, Gary Bencheghib yang juga merupakan pendiri Make A Change World dengan programnya yang disebut dengan Sungai Watch, bekerja sama dengan pemerintah setempat merupakan gerakan untuk membersihkan pantai atau laut dari sampah plastik. Kegiatan yang dilakukan adalah dengan memasang trash barrier di berbagai sungai yang ada di Bali. Trash barrier berfungsi untuk menahan sampah yang ada di sungai sebelum mengalir ke laut yang kemudian secara berkala dilakukan monitoring serta mengangkut dan membersihkan sampah yang terkumpul di Trash barrier dan disekitar sungai. Sungai Watch juga menggunakan platform sosial media instagram untuk memantau perkembangan sungai dan memberikan edukasi ke publik untuk tetap menjaga lingkungan sungai.
ADVERTISEMENT
Membersihkan sampah yang terperangkap Trash Block di Pura Perancak. Foto : Instagram/@sungaiwatch
Conservation International (CI) Indonesia dengan Balai Penelitian dan Observasi Laut (BPOL) Budeng juga bekerja sama untuk mengurangi sampah yang masuk ke Selat Bali dengan menciptakan alat perangkap sampah yang memiliki konsep yang sama dengan Trash Barrier yaitu mangrove bin yang diaplikasikan di muara-muara sungai dan kawasan mangrove.
Selain dari berbagai upaya yang telah dilakukan, semenjak pandemi Covid-19 volume sampah di Bali mengalami penurunan yang signifikan. Menurut Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Teja, volume sampah di Bali yang sebelumnya dapat mencapai 2500 meter kubik perhari mengalami penurunan sebesar 40%. Selain itu aliran air juga menjadi lebih bersih. Hal ini diduga karena adanya penurunan aktivitas yang ada di Bali seperti berkurangnya aktivitas masyarakat dan penurunan kegiatan, tempat pariwisata serta wisatawan yang datang ke Bali. Sehingga pandemi Covid-19 dapat dimanfaatkan untuk proses recovery lingkungan dan digunakan untuk mengelola sampah yang ada di Bali.
ADVERTISEMENT
Namun terlepas dari adanya pandemi Covid-19, segala upaya dari pemerintah maupun aktivis lingkungan akan tercapai jika masyarakat juga ikut menjaga kelestarian lingkungan. Upaya yang dapat dilakukan seperti membuang sampah pada tempatnya, mengurangi penggunaan kantong plastik atau menggunakan produk yang dapat di daur ulang. Selain itu diharapkan agar upaya yang dilakukan tidak hanya berupa kegiatan insidental tetapi tetap dilakukan untuk tetap menjaga ekosistem perairan darat, pesisir maupun laut.