Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
Konten dari Pengguna
Sekolah Ketika Pandemi: Sebuah Pro dan Kontra
23 Juni 2020 5:56 WIB
Tulisan dari Fanisa Qorina Zahro tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada 15 Juni 2020 telah memutuskan untuk kembali membuka sekolah dan melaksanakan kegiatan pembelajaran secara tatap muka untuk tahun ajaran baru, tetapi siapa yang boleh melaksanakan kebijakan tersebut?. Kebijakan tersebut diperuntukan untuk sekolah-sekolah yang berada di zona hijau. Sebenarnya apakah kebijakan tersebut adalah pilihan yang baik untuk saat ini?.
ADVERTISEMENT
Siswa rindu, guru lelah, dan orang tua mengeluh
Pandemi covid-19 memang menuntut manusia untuk membatasi ruang gerak dari segala aspek. Banyak kebijakan, rutinitas, dan kegiatan yang harus menyesuaikan ketika masa pandemi seperti ini. Protokol kesehatan dan menerapkan kebersihan untuk menjaga imunitas tubuh menjadi kunci yang harus dilakukan oleh setiap orang. Banyak kerugian yang diakibatkan oleh pandemi ini, salah satunya dari dunia pendidikan.
Proses pembelajaran yang harus dilakukan ketika pandemi membuat pemerintah untuk mengambil keputusan bahwa proses pembelajaran dilakukan secara jarak jauh melalui daring. Tentu saja kebijakan tersebut merupakan sebuah hal yang baru bagi kebanyakan orang, belum banyak siswa dan guru yang pernah melakukan kegiatan tersebut apalagi membiasakan kegiatan tersebut dalam proses belajar-mengajar sehari-hari.
ADVERTISEMENT
Siswa kini dirumahkan dan harus belajar secara daring dari rumah masing-masing, tapi apakah ini efektif dalam praktiknya?. Banyak siswa yang mengeluh bahwa mereka merindukan proses belajar secara tatap muka di sekolah, kemudian guru yang memberikan tugas lebih banyak ketika belajar secara daring, gangguan ketika belajar di rumah, serta sarana dan prasarana yang tidak memadai untuk mendukung proses pembelajaran daring di rumah.
Jika tadi kita melihat dari sudut pandang siswa, mari kita lihat dari sudut pandang guru. Guru sebagai kunci dari proses pembelajaran daring, merasakan beban yang cukup luar biasa. Bagaimana mereka harus membagi waktu antara kewajiban di rumah dan kewajiban untuk mengajar. Masih terdapat juga guru-guru yang terkendala dengan teknologi yang harus digunakan, di mana teknologi sangat diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran jarak jauh. Guru juga harus bertanggungjawab atas siswanya, apakah materi yang disampaikan, soal yang diberikan, dan praktik yang dilakukan siswa bisa menjadi pengetahuan yang benar-benar dikuasasi siswa atau pembelajaran secara daring ini hanya sebuah formalitas belaka?. Guru juga harus membuat laporan-laporan mengenai proses pembelajaran secara daring dan harus dilaporkan kepada kepala sekolah sebagai bukti atas terlaksananya proses belajar-mengajar.
ADVERTISEMENT
Keresahan juga menimpa para orang tua peserta didik. Bagaimana mereka harus lebih mengontrol dan membantu anak-anaknya dalam proses belajar daring lebih dari biasanya. Jika proses belajar dilakukan secara tatap muka, orang tua akan lebih tenang anaknya dititipkan oleh guru selama di sekolah. Selama proses pembelajaran daring, orang tua mengalami kesulitan dalam membantu anak-anaknya belajar, sebab tidak semua orang tua memiliki pengetahuan dan keterampilan yang bisa membantu anak-anak ketika belajar di rumah. Akibatnya orang tua banyak yang tidak acuh terhadap anak-anaknya dan membiarkan mereka belajar sendiri tanpa membantunya. Kesibukan orang tua yang juga harus bekerja di masa pandemi, membuat semakin berkurangnya perhatian yang diberikan ketika anak-anak harus belajar di rumah.
ADVERTISEMENT
Salah seorang narasumber menceritakan bagaimana ia terpaksa harus membuka taman kanak-kanak miliknya. Orang tua banyak yang mengeluhkan bahwa anak-anaknya tidak belajar di rumah, lebih banyak bermain, dan bosan di rumah. Orang tua kemudian meminta para guru untuk kembali membuka sekolah dan proses pembelajaran secara tatap muka, namun protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Para siswa sangat antusias dan bersemangat untuk kembali ke sekolah. Sesampainya di sekolah, mereka langsung menyapa guru dan teman-temannya. Hal ini menunjukkan bahwa peran guru dan sekolah tidak akan pernah bisa tergantikan oleh kemajuan teknologi.
Sekolah kembali dibuka, apakah aman untuk siswa?
Kebijakan yang diambil oleh Kemendikbud RI membuat beberapa sekolah di zona hijau mulai bersiap dan memberlakukan protokol kesehatan untuk melaksanakan proses pembelajaran tatap muka. Namun kebijakan tersebut masih menuai pro dan kontra. Banyak orang tua yang khawatir anak-anaknya bisa terkena virus korona dan sekolah menjadi tempat penyebaran virus korona tersebut. Kebijakan membuka kembali sekolah di zona hijau dapat dimanfaatkan sebagai proses evaluasi untuk menentukan bagaimana ke depannya proses pembelajaran di Indonesia, apakah tetap memberlakukan proses belajar daring dari rumah masing-masing atau kembali melaksanakan proses pembelajaran secara tatap muka.
ADVERTISEMENT
Reaksi orang tua kemudian ditanggapi oleh pihak sekolah dengan memberikan jaminan, bahwa sekolah tetap akan melaksanakan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya penyebaran virus korona di sekolah. Sekolah juga mewajibkan siswanya untuk memakai masker dan menjaga kebersihan selama proses pembelajaran tatap muka. Antara guru dan orang tua tetap harus terjalin komunikasi mengenai siswa dan pandemi covid-19. Guru harus bisa memberikan edukasi terhadap orang tua tentang apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan ketika pandemi. Kemudian orang tua mengomunikasikan hal tersebut kepada anak-anak, bagaimana mereka harus menerapkan protokol kesehatan, menjaga kebersihan, dan menjaga dirinya dari penyebaran virus korona.
Tetapi bagaimana siswa yang tinggal di zona merah dan bersekolah di zona hijau atau bagaimana siswa yang harus bersekolah dengan mengggunakan transportasi umum untuk berangkat ke sekolah?. Apakah siswa tersebut tetap harus menghadiri proses pembelajaran di sekolah atau mereka diberikan dispensasi?. Pertanyaan-pertanyaan tersebut yang muncul dari orang tua atas rasa khawatir terhadap anak-anaknya.
ADVERTISEMENT
Proses pembelajaran secara daring tentunya memliki kelebihan dan kekurangan. Menyikapi kebijakan pemerintah terkait keputusan Kemendikbud RI tentang proses belajar-mengajar, tentu kita harus mendukungnya. Apapun keputusannya, sebagai warga negara yang baik tentu harus menaatinya. Ketika masa pandemi seperti ini, alangkah lebih baiknya jika kita tetap melaksanakann protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dan tetap menjaga kebersihan untuk meningkatkan daya imun tubuh.
Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Hal ini dipicu oleh penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5,02% ke 6.146.