Menangkal Racun Digital dengan Literasi Media

Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi BINUS University
Tulisan dari Fanny Aghnia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hoaks, ujaran kebencian, dan retorika populis menjadi racun digital yang sangat mudah menyebar dan memikat orang-orang karena daya persuasinya yang hangat sehari-hari melalui gadget. Datang kapan saja dan dimana saja, menghampiri kita sejak bangun tidur pada pagi hari hingga menjelang terlelap di malam hari.
Hoaks, ujaran kebencian, dan retorika populis menjadi racun digital yang sangat mudah menyebar dan memikat orang-orang karena daya persuasinya yang hangat sehari-hari melalui gadget. Datang kapan saja dan dimana saja, menghampiri kita sejak bangun tidur pada pagi hari hingga menjelang terlelap di malam hari.
Akses teknologi digital yang sudah terpampang nyata, seperti penyalahgunaan data, apalagi dalam konteks hukum Indonesia yang dipagari oleh UU ITE, mengkondisikan masing-masing kita untuk kritis dengan perangkat-perangkat digital. Berita hoaks sudah bukan lagi menjadi topik baru dalam dunia digital. Bahkan dimasa pandemi Covid-19 penyebaran informasi hoaks semakin meningkat seolah bersifat sporadis dan sulit untuk diredam.
Sehingga wajar saja jika kita mempertanyakan siapa para pelaku dibalik tersebarnya informasi hoaks ini? apakah perusahaan media yang memiliki berjuta informasi sehingga mampu memplintirkan fakta yang ada, atau para pekerja kantoran yang ingin dianggap up to date terhadap informasi sehingga semua informasi diterima, atau jurnalis yang dengan mudahnya menyampaikan berita demi rating company atau justru masyarakat biasa yang sedang rebahan #dirumahaja sambil men-scroll dan berselancar di media sosial?.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut memang tidak mudah untuk dengan cepat diketahui siapa pelakunya. Karena saat ini masyarakat sudah terlalu mudah untuk mendapatkan informasi dari berbagai sumber sehingga untuk mengenali pelaku dibalik tersebarnya berita hoaks juga cukup sulit. Namun yang menjadi jalan keluar dari rasa penasaran ini adalah sudah diidentifikasi bahwa terdapat dua jenis orang yang menyebarkan hoaks. Pertama, orang yang percaya akan kebenaran informasi yang disebarkan. Kedua, orang yang tidak peduli dengan kebenaran informasi asalkan informasi tersebut berasal dari orang yang dipercaya.
Tentu sangat penting untuk menyadari kelebihan dan kekurangan teknologi digital. Bahwa tidak hanya mengingatkan marabahaya yang salah satunya tentang racun digital. Melainkan juga kemungkinan-kemungkinan terbaik yang bisa diunduh oleh anak-anak muda yang sudi menyelam ke dalam semesta teknologi. Berkaca pada kedua jenis orang yang menyebarkan hoaks maka manfaatkanlah berbagai cara terbaik untuk menghindarinya. Kita harus berani mengambil sikap melalui proses dengan mengumpulkan informasi, kedalaman analisa, kematangan emosi sehingga kita tidak mengartikulasikan pilihan kita pada suatu informasi dengan membabi buta dan tidak fanatisme.
Dua dekade yang lalu, hoaks memang sudah ada tapi tak pernah menjadi demikian receh, sehari-hari dan bahkan begitu masif. Mungkin tidak ada lagi hoaks-hoaks besar seperti pembataian massal, tetapi hoaks-hoaks receh yang jumlahnya masif ini lama kelamaan terasa seperti parasit dalam kehidupan sehari-hari. Hoaks menjadi elemen yang tak terpisahkan dari polarisasi yang menjangkiti dunia hari ini.
Perkembangan internet sudah sangat besar, informasi yang kita terima pun tidak dapat dilihat mana yang benar dan mana yang salah. Hoaks menjadi salah satu racun digital yang ditulis tanpa memperhatikan literasi media. Sebagian besar orang lebih sering membaca melalui digital apalagi membaca di media sosial dengan akun pribadinya seperti instagram, twitter, dan facebook. Terlebih di media sosial memiliki multimoda yang tidak hanya teks namun juga ada audio dan video sehingga orang-orang lebih senang membaca secara digital.
Namun masyarakat Indonesia rasanya sudah latah dengan segala informasi yang instan sehingga untuk membaca secara detail pun menjadi malas. Seperti yang kita rasakan bersama jika di media sosial terlampir begitu banyak bacaan tentu kita akan lebih memilih untuk menggunakan metode scamming saat membaca digital. Bahkan jika terlalu malas kita hanya membaca clickbait dari informasi yang ada kemudian kita telan mentah-mentah tanpa mencari tahu kebenaran dari informasi tersebut.
Adanya hoaks, ujaran kebencian, dan retorika populis tidak berlangsung begitu saja karena pastinya memiliki tujuan tersendiri dari pihak-pihak yang menyusun informasi tersebut. Motif-motif terselubung menjadi jalan ninja para pencari reputasi seperti berupa motif ekonomis yang merujuk pada akumulasi modal dan kalkulasi laba melalui naiknya rating kunjungan website; motif ideologis dan politis yang penyebarannya dilakukan untuk tujuan-tujuan ideologis dan politis yang muaranya adalah menghatam lawan-lawan politik melalui ruang virtual; motif asal berbagi yang bertujuan untuk sekadar memberi informasi namun minim kejelasan dan ke-akurat-an informasi tersebut.
Maka dari itu menjadi sangat penting bagi kita para pengguna media sosial untuk membudayakan literasi media dan critical thinking. Bersama-sama kita mengambil peran untuk ikut berpartisipasi menangkal racun digital. Mempraktikkan budaya literasi digital bukan hanya sekadar jago bermain tiktok atau mengotak-atik filter instagram. Namun literasi digital salah satunya tentang kemampuan kita untuk bisa melihat seberapa penting informasi yang disediakan. Tentunya ada banyak aspek lain yang bisa dikaitkan dengan literasi media dan tidak hanya disempitkan pada aspek teknologi saja.
Beberapa aspek penting yang pertama, yaitu Data awareness. Sebagai warganet tentu kita harus sadar secara penuh jika kita memasukkan informasi pribadi ke dalam digital. Sehingga artinya seluruh data tersebut bisa diakses oleh platform-platform yang lain. Maka menjadi sangat penting untuk berhati-hati dan sadar terhadap data pribadi di platform digital. Kedua, kemampuan menganalisa data. Analisa data berarti bagaimana kita berusaha untuk mencerminkan kondisi dari data yang ada dan membuat keputusan yang lebih akurat berdasarkan data tersebut. Ketiga, kemampuan untuk fokus (Deep Work). Dalam hal ini bagaimana kemampuan kita agar tidak terdistraksi oleh notifikasi. Kemampuan untuk bisa berdaya dengan teknologi dan bukan diperdaya oleh teknologi.
Setelah adanya literasi media tentu harus dibarengi dengan berpikir secara kritis. Critical thinking menjadi basic material yang harus dipahami oleh masyarakat dalam menerima informasi. Karena kita harus memiliki kemerdekaan dalam berpikir, dapat mengidentifikasi, mengobservasi, menganalisa, dan comprehending isu-isu. Untuk berpikir secara kritis tentu kita diminta untuk berpikir objektif dan seadil mungkin terhadap suatu topik, menganalisa faktor yang terlibat, sadar atas kemungkinan adanya bias karena ketika kita dihadapi oleh suatu isu maka akan ada personal preference, likes and dislikes.
Sehingga sebisa mungkin kita harus meluruhkannya dengan cara mengidentifikasi argumen atau point of view lain yang berkaitan dengan isu tersebut. Namun tidak hanya sampai pada tahap itu kita juga harus mengevaluasi argumen tersebut untuk menentukan apakah argumen yang diidentifikasi valid atau tidak. Kemudian pada tahap terakhir kita memperhatikan efek dan implikasi dari argumen tersebut. Karena tentunya informasi yang sudah kita percayai dan terima akan berpengaruh terhadap pola pikir dan tindakan kita.
Maka dari itu urgensi dari budaya literasi media dan critical thinking menjadi sangat amat penting untuk terus-menerus dilakukan. Karena dalam kehidupan tidak serta merta tentang berita yang selalu benar namun jauh dari itu masih banyak berita hoaks dan ujaran kebencian yang bertebaran di timeline media sosial. Sebagai masyarakat yang bijak dalam kehidupan nyata dan kehidupan bermedia sosial sudah selayaknya bagi kita untuk tidak acuh terhadap hal-hal seperti ini namun ikut berpartisipasi mengambil peran untuk menangkal racun digital.
