Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Konten dari Pengguna
Farid Alfauzi Mantapkan Penerapan Regulasi Kontrol Demi Bangkalan Lebih Baik
14 Januari 2018 13:10 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
Tulisan dari Kurniawan Edi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada pertemuan aktivis muda di Kabupaten Bangkalan yang berkolaborasi dengan direktur Jaka Jatim pada dua pekan yang lalu, menggagas Bangkalan Activis Club dalam rangka mengevaluasi kinerja pemerintahan tahun 2017 dan proyeksi kinerja pemerintah Kabupaten Bangkalan tahun 2018. Pertemuan ini digelar berangkat dari keperihatinan akan kondisi Bangkalan sejak 13 hingga 14 tahun belakangan yang masih stagnan dan tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. Forum ini sangat penting dilakukan mengingat pentingnya peran dan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan untuk Bangkalan menjadi lebih baik, sehingga pelaksanaannya dapat menyebar ke berbagai daerah di Kabupaten Bangkalan.
ADVERTISEMENT
Prinsip keterbukaan (transparansi) merupakan titik tekan dalam mode pemerintahan yang baik, bersih dengan akuntabilitas yang maksimal. Karakter demokrasi dengan sistem pemerintahan trias politica, yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif perlu diperdalam maknanya dengan lebih menekankan pada partisipasi masyarakat akar rumput. Dalam pembagian kekuasaan ini, di mana legislatif menjadi tonggak dalam menaungi kepentingan masyarakat perlu mendapat legitimasi (penguatan) dengan membuka selebar-lebarnya akan adanya partisipasi masyarakat baik dalam pembangunan, stabilitas politik, maupun kinerja pemerintahan. Hal ini semata-mata untuk memaksimalkan fungsi kontrol masyarakat dalam melaksanakan kemajuan di Bangkalan.
Farid Alfauzi memantapkan komitmen keterbukaan pemerintah harus ditandai dengan kontrol yang baik dari masyarakat. Penguatan kontrol tersebut diperlukan suatu regulasi yang efektif tapi sederhana agar dapat dilaksanakan oleh semua pihak di dalam seluruh elemen masyarakat. Hal ini sebagai bentuk terbangunnya desentralisasi kekuasaan dari birokrasi pemerintah daerah kepada masyarakat, di mana masyarakat dilibatkan secara langsung dalam penataan pemerintahan daerah Kabupaten Bangkalan sesuai dengan peran dan fungsinya.
ADVERTISEMENT
Regulasi tersebut penting dibuat dengan melibatkan individu dan komponen-komponen kelembagaan masyarakat yang ada di daerah Bangkalan. Sebut saja seperti perhimpunan petani, LSM, perhimpunan buruh, asosiasi profesi, bisnis dan perguruan tinggi yang berkolaborasi yang partisipatif dalam menciptakan kontrol yang efektif terhadap berjalannya pemerintahan yang jauh dari kata korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Farid Alfauzu sangat menginginkan bagaimana komponen-komponen tersebut dapat ikut berurun-rembuk bagaimana pembangunan yang terbaik bagi Kabupaten Bangkalan dengan tetap mempertimbangkan sumberdaya manusia maupun sumberdaya alam yang ada di dalamnya.
Di dalam regulasi kontrol tersebut, Farid Alfauzi juga penting menciptakan tumbuhnya birokrasi pemerintah yang responsif terhadap segala tuntutan dan kebutuhan masyarakat Bangkalan. Dialog-dialog yang dilaksanakan oleh komponen kelembagaan masyarakat sangat penting diadakan mengingat tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang sangat beragam sehingga dapat diakomodasi semua oleh pemerintah daerah Kabupaten Bangkalan.
ADVERTISEMENT
Melalui kegiatan-kegiatan ini kemudian akan memungkinkan adanya regulasi kontrol yang baik dan membumi untuk dilaksanakan oleh masyarakat sebagai bentuk partisipasinya. Kebijakan dan regulasi dari pemerintah daerah Kabupaten Bangkalan ini nantinya akan berguna bagi kepentingan masyarakat umun di Bangkalan, terutama mengenai beberapa lini yang mendesak untuk diperbaiki maupun dikembangkan. Hal yang penting lagi adalah bahwa Farid Alfauzi sudah memiliki komitmen akan kewajiban pemerintah dalam melaksanakan transparansi dan pelayanan yang baik di dalam setiap lembaga-lembaga atau dinas-dinas yang ada.
Dengan demikian, terbukanya kran partisipasi masyarakat dalam pembangunan melalui regulasi kontrol yang dibuat oleh pemerintah bersama-sama dengan masyarakat akan mampu menjawab keresahan warga Bangkalan selama ini. Farid Alfauzi menyadari bahwa keperihatinan warga akan kondisi Bangkalan yang stagnan merupakan tanggung jawab kita bersama, pemerintah dan masyarakat, sehingga kinerjanya pun harus dilaksanakan secara bersama-sama. Regulasi kontrol sebagai implementasi prinsip keterbukaan pemerintahan Kabupaten Bangkalan, merupakan hal penting dibentuk dan dilakukan untuk perubahan Bangkalan ke arah yang lebih baik ke depan. Semoga terealisasi.
ADVERTISEMENT