Mudik Lebaran Dilarang, Bijaklah Mengelola Rindu

Fany Rachmawati
Pranata Humas pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Konten dari Pengguna
21 April 2021 12:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fany Rachmawati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Momen liburan saat lebaran bersama keluarga sebelum pandemi covid-19. Foto dok. pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Momen liburan saat lebaran bersama keluarga sebelum pandemi covid-19. Foto dok. pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah satu isu yang sedang berkembang hangat saat ini adalah mengenai aturan larangan mudik saat Hari Raya Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
Pandemi covid-19 sudah setahun lebih melanda dunia, bahkan kali ini menjadi tahun kedua bagi umat muslim merayakan hari lebaran di tengah badai virus berbahaya ini. Setahun kemarin, pemerintah sudah memberlakukan larangan mudik bagi masyarakat. Tagline #diRumahAja digaungkan di seluruh kanal media agar bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Awal pandemi tahun lalu memang mengubah segala hal termasuk rutinitas mudik bagi warga masyarakat Indonesia. Kerinduan akan kampung halaman dan bertemu dengan orang-orang kesayangan harus dibendung demi keamanan dan kesehatan bersama.
Di awal tahun ini, pemerintah sempat mengumumkan mudik tidak dilarang, namun melihat tren kasus covid-19 sempat meningkat lagi setelah beberapa momen liburan sebelumnya, pemerintah menarik keputusan itu dan melarang mudik.
Trend kasus covid-19 meningkat selama empat kali libur panjang
ADVERTISEMENT
Pertama, saat Idul Fitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian 93 persen, dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen. Kenaikan kasus corona kedua terjadi saat pada libur panjang 20-23 Agustus 2020 yang mengakibatkan kenaikan hingga 199 persen dan tingkat kematian mingguan hingga 57 persen.
Ketiga, pada 28 Oktober sampai 1 November 2020 yang menyebabkan kenaikan kasus COVID-19 hingga 95 persen, dan kenaikan tingkat kematian mingguan 75 persen. Terakhir, kenaikan kasus corona saat libur akhir tahun pada 24 Desember sampai 3 Januari 2021 yang mengakibatkan jumlah kasus harian 78 persen dan kenaikan kematian hingga 46 persen. Sumber:
Baru sebagian kecil masyarakat divaksinasi Covid-19
Di tahun kedua larangan mudik kali ini, mungkin berpotensi menimbulkan keresahan dalam masyarakat, sehingga diperlukan komunikasi yang baik agar masyarakat bisa mematuhi kebijakan tersebut. Tentunya sungguh berat bagi masyarakat untuk menahan keinginannya untuk tidak mudik tahun ini.
ADVERTISEMENT
Beragam pendapat menyebutkan salah satunya, program vaksinasi sudah dijalankan, sehingga cenderung aman jika masyarakat diperbolehkan mudik.
Namun, kembali lagi, belum semua masyarakat mendapatkan vaksinasi covid-19. Vaksinasi yang sedang berjalan hingga tahap kedua saat ini prioritas pada lansia. Sebelumnya di tahap pertama sudah dilakukan vaksinasi terhadap tenaga kesehatan dan pelayan publik.
Berdasarkan data Kemenkes, Senin (19/4), total dosis pertama yang diberikan mencapai 10.975.030. Sementara total dosis kedua mencapai 6.053.880. Oleh sebab itu, capaian vaksinasi dosis pertama terhadap sasaran vaksinasi tahap pertama dan kedua mencapai 27,20 persen. Sementara capaian vaksinasi dosis kedua mencapai 15 persen. (Kumparan.com)
Sehingga, apabila masyarakat diperbolehkan mudik pun, risiko terpapar covid-19 masih tinggi karena baru sebagian kecil saja yang sudah menerima vaksinasi covid-19.
ADVERTISEMENT
Waspada mutasi virus corona B117 dari Inggris
Alasan berikutnya yang harus dipertimbangkan ketika masyarakat ingin mudik tahun ini adalah adanya bahaya mutasi corona. Kewaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan karena varian baru corona, khususnya B117 dari Inggris sudah mengalami mutasi lokal. Menurut para peneliti, varian corona Inggris 70 persen lebih menular.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan ada 7 kabupaten/kota yang sudah ditemukan varian corona baru seperti B117 dari Inggris. Bahkan terdapat dua daerah di mana varian baru tersebut sudah bermutasi secara lokal, yaitu di Palembang dan Karawang.
Nah, kedua faktor inilah yang perlu disampaikan melalui komunikasi secara efektif pada masyarakat. Pertama, soal capaian vaksinasi, dan kedua, mutasi corona virus terbaru dari Inggris. Masyarakat perlu diberi pemahaman agar tercapai kesepakatan sehingga aturan larangan mudik dari Pemerintah bisa dipatuhi dengan baik.
ADVERTISEMENT
Bijaklah mengelola rindu
Diperlukan strategi komunikasi yang tepat untuk bisa menyampaikan pesan tersebut. Salah satunya dengan sosialisasi masif yang terus dilakukan Pemerintah. Di antaranya melalui pemberitaan di berbagai media cetak maupun online dan elektronik.
Selain itu Pemerintah juga bisa mengandalkan kanal media sosial karena sebagian besar pemudik mungkin adalah dari generasi milenial yang mengadu nasib di ibukota.
Pengemasan informasi juga harus menarik dan mudah dipahami. Sehingga masyarakat bisa mengerti dan mematuhi larangan mudik tersebut. Sejumlah sanksi juga disiapkan untuk menjerat para pemudik yang nekat pulang ke kampung halaman. Di antaranya suruh putar balik untuk kendaraan pribadi, hingga denda bahkan pencabutan izin operasi untuk penyedia jasa transportasi mudik.
Ketika Pemerintah sudah menggunakan segala macam cara untuk mensosialisasikan aturan larangan mudik ini, keputusan sepenuhnya ada di tangan masyarakat. Pandemi belum berakhir, mari kita jaga kesehatan dan keamanan diri sendiri dan keluarga tentunya di kampung halaman.
ADVERTISEMENT
Rindu boleh, namun harus dikelola dengan bijak. Semua demi kesehatan dan keamanan orang-orang kesayangan.
Fany Rachmawati, Pranata Humas Dinas Kominfo Kabupaten Magelang