APBN Mulai Sesak, Pemerintah Harus Berani Bongkar Pasang Strategi Ekonomi

Mengajar, berbisnis, berorganisasi, dan kadang menulis. Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHAMKA.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Faozan Amar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Peringatan keras tentang kondisi fiskal belakangan ini harus dilihat sebagai tanda bahwa APBN mulai sesak. Di akar rumput, realitas sunyi namun menyengat sedang terjadi. Para pedagang Warteg kini semakin cemas, terjepit di antara melambungnya harga bahan pangan dan daya beli masyarakat yang kian merosot. Ketika kritik tajam bergaung dari PDI Perjuangan sebagai partai penyeimbang; bahwa negara sedang terjebak dalam lingkaran "utang dibayar dengan utang," kita perlu membedah APBN dengan jernih, jujur, dan berempati.
Secara objektif, Indonesia memang belum berada di tepi jurang krisis keuangan. Rasio utang pemerintah tercatat masih berada di bawah batasan aman 60 persen terhadap PDB. Namun, angka-angka di atas kertas tidak boleh meninabobokan kita. Sebab, denyut nadi fiskal kita sebenarnya kian menyempit. Kebijakan ekonomi bukan sekadar deretan angka statistik, melainkan tentang nasib pemenuhan kebutuhan rakyat.
Beban Struktural dan Ancaman Dinding Utang
Persoalan mendasar fiskal saat ini bukan hanya pada tumpukan nominal utang, tetapi pada kapasitas negara dalam menghasilkan pendapatan. Tanpa penerimaan yang kuat, ruang gerak pemerintah menyejahterakan rakyat akan tersandera kewajiban membayar bunga utang yang kian mencekik.
Beban struktural ini terlihat nyata dalam arsitektur APBN 2026. Alokasi anggaran untuk membayar bunga utang saja diproyeksikan sekitar Rp599,44 triliun. Jumlah yang fantastis tersebut secara agresif memakan anggaran yang seharusnya dapat digunakan untuk sekolah gratis, fasilitas kesehatan, pembangunan infrastruktur desa, hingga bantalan sosial bagi keluarga miskin.
Tekanan ini kian memuncak jika kita melihat kalender jatuh tempo. Tahun 2025 INDEF sudah mengingatkan adanya fenomena debt wall atau puncak gunung jatuh tempo utang yang mencapai Rp833,96 triliun tahun 2026. Kondisi tersebut menuntut kehati-hatian tingkat tinggi. Jika salah kelola, kas negara akan habis hanya untuk memutar siklus utang lama dengan utang.
Sebenarnya, utang negara bisa menjadi berkah dan alat pembangunan yang sangat efektif, asalkan uangnya benar-benar disalurkan ke sektor-sektor produktif yang melahirkan lapangan kerja baru (JM Keynes 1936). Sebaliknya, akan menjelma menjadi beban moral dan ekonomi yang sistemik jika habis untuk proyek mercusuar yang gagal menggerakkan ekonomi riil rakyat.
Mari kita lakukan otokritik dengan jernih. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah tampak terlalu optimistis membiayai berbagai proyek raksasa secara bersamaan. Itu penting, namun kapasitas tangki fiskal harus menjadi pijakan nyata. Keberanian melakukan koreksi atas arah belanja negara kini menjadi harga mati.
Tantangan semakin berat dengan rendahnya kemampuan mengumpulkan pendapatan. Laporan Bank Dunia (2025) menunjukkan bahwa tax ratio terhadap PDB Indonesia masih tertahan di kisaran 10 persen. Tertinggal jauh di bawah rata-rata negara berkembang lainnya yang mampu mencapai 15 hingga 18 persen. Ini menjadi sinyal kuat bahwa ada yang salah dengan fondasi sistem perpajakan kita yang belum optimal merangkul sektor-sektor besar dan adil bagi semua.
Memulihkan Kedaulatan Ekonomi
Agar APBN tidak kehilangan daya magisnya sebagai pelindung rakyat, pemerintah harus berani mengambil langkah manajemen strategi yang fundamental melalui tiga pilar pembenahan:
Pertama, evaluasi belanja berbasis keadilan. Setiap rupiah yang keluar dari APBN harus dipastikan mengalir ke sektor yang memiliki daya ungkit ekonomi (multiplier effect) tinggi bagi masyarakat kecil, seperti ketahanan pangan, subsidi pendidikan, dan penguatan UMKM. Proyek-proyek simbolik yang minim manfaat bagi perut rakyat harus berani ditunda atau dipangkas.
Kedua, perluas basis penerimaan negara. Reformasi perpajakan tidak boleh hanya berfokus memeras objek pajak yang sudah taat. Pemerintah harus mengejar potensi besar dari ekonomi informal skala raksasa serta menutup celah penghindaran pajak oleh korporasi-korporasi besar.
Ketiga, transformasi ekonomi struktural. Ketergantungan kita pada ekspor bahan mentah membuat penerimaan negara sangat rapuh terhadap guncangan harga global. Hilirisasi industri, penguatan manufaktur dalam negeri, dan kemandirian ekonomi berbasis teknologi harus dipercepat.
Langkah strategis tersebut sejalan dengan Joseph Stiglitz (2012), yang menegaskan bahwa kualitas dari belanja publik (quality of spending) adalah penentu utama apakah sebuah negara akan tumbuh makmur dalam jangka panjang atau justru tersungkur dalam jebakan utang.
Jangan Menunggu Krisis Datang
Sejarah ekonomi dunia telah berulang kali mengirimkan pesan berharga: sebuah negara runtuh bukan karena mereka kekurangan utang, melainkan karena pemerintahnya terlalu bebal dan terlambat melakukan koreksi ketika tanda-tanda peringatan dini sudah menyala merah.
Kritik fiskal yang muncul dari berbagai elemen bangsa harus diterima sebagai wujud cinta dan mekanisme kontrol yang sehat. Kita masih punya waktu dan kapasitas yang cukup untuk melewati masa sulit debt wall 2026. Namun, kesempatan emas itu hanya akan terwujud jika pemerintah bersedia melepas sikap defensif, berani membenahi kualitas belanja, dan memastikan bahwa setiap utang benar-benar mewujudkan kesejahteraan yang bisa dinikmati oleh generasi masa depan.
