Konten dari Pengguna

Dari Modal Rp1,5 Juta Menjadi Rp216 Miliar: Khairu Ummah dan Dakwah Ekonomi

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Faozan Amar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi koperasi Foto: Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi koperasi Foto: Antara

Setiap 12 Juli, kita memperingati Hari Koperasi. Momentum ini bukan sekadar mengenang lembaran sejarah lahirnya gerakan koperasi. Melainkan menjadi pengingat suci bahwa koperasi adalah instrumen strategis untuk membumikan demokrasi ekonomi, sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945. Di tengah kepungan kapitalisme global dan kian menganganya jurang ketimpangan sosial, koperasi tetap berdiri tegak sebagai oase usaha yang mengedepankan kebersamaan, keadilan, dan kesejahteraan kolektif.

Menurut Mohammad Hatta (1954), koperasi adalah soko guru perekonomian nasional. Bung Hatta melihat koperasi melampaui sekat badan usaha komersial; ia gerakan ekonomi rakyat yang bernapaskan asas kekeluargaan dan gotong royong. Peraih Nobel ekonomi Elinor Ostrom (1990) menekankan bahwa keberhasilan organisasi berbasis kepemilikan bersama tidak ditentukan oleh tumpukan modal materi semata. Faktor penentu utamanya adalah modal sosial: ikatan kepercayaan (trust), partisipasi tulus anggota, serta kepemimpinan yang amanah.

Tesis kemanusiaan ini mewujud nyata di sebuah kawasan di kaki Gunung Salak. Tepatnya Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor. Siapa sangka, sebuah ikhtiar kecil yang dimulai oleh sekelompok warga Muhammadiyah tahun 1994 dengan modal awal hanya Rp1,5 juta, kini telah bermutasi menjadi “raksasa” ekonomi umat.

Berdasarkan Laporan Evaluasi Semester I Tahun 2026 yang dirilis secara resmi oleh manajemen pada 11 Juli 2026, total aset Koperasi Khairu Ummah Grup telah menembus angka fantastis: Rp216.059.246.972. Sebuah angka makro yang lahir dari rahim konsistensi, keikhlasan, dan tata kelola yang profesional selama lebih dari tiga dekade.

Manifestasi Spirit Al-Ma'un

Perjalanan panjang Khairu Ummah tidak bisa dilepaskan dari akar historis dakwah Muhammadiyah bidang ekonomi. Sejak didirikan Ahmad Dahlan tahun 1912, Muhammadiyah selalu memandang dakwah secara utuh (kaffah). Dakwah tidak boleh mandek di atas mimbar pidato dan pengajian lisan, melainkan harus mengejawantah dalam aksi nyata pemberdayaan masyarakat (amal saleh).

Amal usaha di bidang ekonomi adalah manifestasi teologi Al-Ma'un, sebuah panggilan kesadaran untuk berpihak kepada kaum lemah (mustadhafin) dan membangun kesejahteraan bersama. Haedar Nashir (2024) menekankan bahwa manhaj Islam Berkemajuan menuntut lahirnya umat yang mandiri secara ekonomi, unggul dalam tata kelola, serta mampu membangun peradaban melalui profesionalisme yang bersendikan nilai-nilai ilahiyah.

Urgensi ini diperkuat oleh penegasan Abdul Mu'ti (2025); bahwa dakwah ekonomi harus ditempatkan sebagai pilar ketiga gerakan Muhammadiyah setelah pilar pendidikan dan kesehatan. Sebab, kejayaan umat tidak akan tercapai tanpa kemandirian finansial yang kokoh.

Khairu Ummah membuktikannya bukan dengan memperbesar satu lini bisnis secara egois, melainkan membangun ekosistem ekonomi inklusif dan terintegrasi. Tahun 2025, koperasi ini melakukan langkah strategis spin-off kelembagaan sesuai regulasi perkoperasian. Langkah berani ini melahirkan tiga koperasi primer, satu koperasi sekunder, dan Kantor Layanan Lazismu Baitul Maal Khairu Ummah.

Kini, gurita kebaikan mereka merambah ke berbagai sektor publik. Mulai dari pelayanan keuangan syariah melalui KSPPS Mitra Ummat yang memiliki 5 cabang, sektor kesehatan lewat 3 Klinik Pratama Rawat Inap PKU Muhammadiyah di Leuwiliang, Leuwisadeng, dan Ciampea, hingga sektor ritel dan konsumen melalui WargaKHU dan Sakinah Madani. Seluruh entitas ini saling menopang, menghidupkan ekonomi rakyat di akar rumput.

Sinergi Keahlian dan Nilai Keislaman

Keberhasilan penataan ekosistem ini sejalan dengan konsep Competitive Advantage Michael E. Porter (1985); bahwa organisasi akan memenangi persaingan jika mampu menciptakan nilai tambah melalui diferensiasi dan inovasi. Namun, Khairu Ummah melangkah lebih jauh dengan mengadopsi prinsip Good Cooperative Governance yang dirumuskan oleh OECD (2004), lalu mengawinkannya secara harmonis dengan nilai-nilai syariah: amanah (integritas), musyawarah (demokrasi), `adalah (keadilan), dan ihsan (kebermutuan). Ini sejalan dengan Peter F. Drucker (1993) yang menegaskan bahwa budaya organisasi yang berkarakter adalah jangkar keberlanjutan jangka panjang.

Kisah sukses dari Leuwiliang mengirimkan pesan kuat kepada bangsa ini: keberhasilan ekonomi tidak melulu soal modal besar. Ketika nilai-nilai Islam, profesionalisme manajemen, dan kejujuran dipadukan dalam satu saf gerakan, koperasi mampu menjelma menjadi instrumen dakwah yang membebaskan masyarakat dari ketergantungan finansial yang tidak sehat.

Pada momentum Hari Koperasi tahun ini, Khairu Ummah Grup adalah teladan hidup. Koperasi tidak boleh lagi distigmakan sebagai badan usaha tradisional yang marginal dan tertinggal. Sesuai dengan batasan standar dari International Cooperative Alliance (2020), koperasi modern adalah wadah otonom yang mampu menghadirkan inklusi keuangan, menjadi penopang UMKM, pencipta lapangan kerja, dan benteng pertahanan kemandirian ekonomi nasional.

Dari modal seadanya, tumbuh menjadi ratusan miliar rupiah kemaslahatan. Khairu Ummah telah membuktikan bahwa ekonomi umat bisa berdiri di atas kaki sendiri, sebagaimana diajarkan Bung Karno, dengan menebar manfaat nyata untuk umat dan bangsa. Wallahu’alam.