Digitalisasi Pendidikan dan Pemerataan Pembangunan

Faozan Amar
Mengajar, berbisnis, berorganisasi, dan kadang menulis. Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus (LDK) PP Muhammadiyah | Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHAMKA.
Konten dari Pengguna
15 Oktober 2019 15:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Faozan Amar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pendidikan Vokasi di Era Digital Foto: Luis Llerena
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pendidikan Vokasi di Era Digital Foto: Luis Llerena
ADVERTISEMENT
Sebagai bentuk pengamalan Pancasila, hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan seluruhnya, dengan Pancasila sebagai dasar, tujuan, dan pedoman pembangunan nasional. Upaya mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa yang berdasarkan Pancasila diarahkan pada perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Keberhasilan dalam pemerataan pembangunan merupakan modal utama dalam upaya meningkatkan pertumbuhan perekonomian rakyat, memperkukuh solidaritas sosial, menanggulangi kemiskinan, mencegah proses lahirnya kemiskinan baru yang mungkin timbul, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peluang dan kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan keterampilan di semua jenis dan jenjang pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah harus terus dikembangkan secara merata dan berkeadilan di seluruh tanah air. Ini dapat dilakukan dengan memberikan perhatian khusus kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin, penyandang disabilitas, serta tinggal di daerah tertinggal, terdepan dan terluar dari wilayah Indonesia. Pembangunan manusia diarahkan untuk meningkatkan harkat, martabat, dan kualitas sumber daya manusia, serta memperluas dan meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bagi seluruh rakyat.
ADVERTISEMENT
Digitalisasi Pendidikan
Dalam konteks kehidupan, perubahan adalah sebuah keniscayaan. Di dunia ini tidak ada yang abadi, kecuali perubahan itu sendiri. Jika tak mampu beradaptasi dengan perubahan, maka akan digilas oleh perubahan. Pada era milenium sekarang ini, hampir semua aspek kehidupan manusia tidak terlepas dengan dunia digital. Setelah layanan digitalisasi bidang ekonomi menggantikan layanan konvensional, seperti bidang transportasi dan jual beli, kini dunia digitalisasi mulai merambah bidang pendidikan.
Di antara tujuan Indonesia merdeka adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan kesejahteraan umum. Amanat konstitusi ini begitu jelas dan tegas tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Sehingga menjiwai seluruh bangsa Indonesia. Bahkan dalam amandemen UUD 1945, secara tegas disebutkan bahwa negara wajib menyediakan 20 persen dari total APBN untuk pendidikan. Hal ini tentu saja dimaksudkan agar seluruh rakyat Indonesia menjadi cerdas dan berkualitas, sehingga mampu mengangkat derajat diri, keluarga, dan bangsa.
ADVERTISEMENT
Pada peringatan HUT RI ke 74 lalu, temanya adalah “SDM Unggul Indonesia Maju” yang terinspirasi dari visi Pemerintahan Presiden Jokowi periode 2019-2024, yang berfokus pada pembangunan sumber daya manusia. Ini adalah bukti komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sebab, hanya dengan SDM berkualitas maka Indonesia akan menjadi negara yang maju.
Oleh karena itu, ikhtiar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan digitalisasi pendidikan layak untuk diapresiasi. Sebab, melalui digitalisasi, akan memberikan akses pendidikan kepada seluruh anak bangsa tanpa terkecuali. Di samping itu, tentu saja adalah adanya kemudahan, kecepatan, efektifitas, dan efisiensi dalam melakukan transfer of knowledge kepada peserta didik di seluruh Indonesia.
Kita tahu bahwa kini sebanyak 2/3 penduduk buku telah terhubung. Demikian pula di Indonesia. Menurut data APJII (2018), dari 264 juta penduduk, sudah 170 juta yang terhubung internet. Ini berarti 65 persen sudah hidup sebagai connected society. Bahkan, bukan cuma manusia yang terhubung, melainkan juga benda-benda di sekitar kita. Semua saling terhubung dan bisa digerakkan dari jarak jauh dan diberdayakan (Kasali, 2019).
ADVERTISEMENT
Dalam rilis yang sampaikan Kemendikbud (17/9/2019), dijelaskan bahwa Digitalisasi Sekolah merupakan terobosan baru di dunia pendidikan. Program ini memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dalam berbagai aspek sistem pengajaran. Kelebihan sistem ini adalah mempermudah proses belajar-mengajar karena siswa akan mudah mengakses semua bahan ajar ataupun bahan ujian dari dalam satu jaringan.
Bukan hanya untuk siswa, guru pun memperoleh banyak manfaat dari Program Digitalisasi Sekolah, karena menjadi semakin kreatif dan inovatif. Misalnya dalam hal pembuatan materi pembelajaran secara digital, guru bisa membuat e-book yang berupa kombinasi teks, gambar, dan video.
Melalui Digitalisasi Sekolah itu pula, komunitas guru saling bekerja sama membuat materi pembelajaran secara digital dengan memanfaatkan rumah belajar. Mengunggah bahan ajar tersebut ke dalam jaringan untuk digunakan bersama secara gotong-royong. Membuat tes ujian harian dan melaksanakannya secara bersama-sama lintas sekolah dalam jaringan online.
Sejumlah anak bermain di Taman Baca Kolong fly over Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (13/8/2018). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Lebih jauh, Digitalisasi Sekolah ini merupakan implementasi dari new learning, yang disiapkan untuk menghadapi revolusi industri 4.0. Karakteristik new learning di antaranya adalah student centered, multimedia, collaborative work, information exchange,  dan critical thinking and informed decision making.
ADVERTISEMENT
Namun, fasilitas digitalisasi pendidikan akan sulit terwujud jika tidak ada akses internet yang memadai. Karena itu, dukungan seluruh stakeholder pendidikan sangat diperlukan, utamanya dari Kementerian Komunikasi dan Informasi serta perusahaan layanan jasa telekomunikasi.
Sehingga, fasilitas yang telah disiapkan oleh Kemendikbud akan berjalan secara maksimal. Tak kalah pentingnya adalah materi dan narasumber yang akan mengisi digitalisasi pendidikan harus dibuat semenarik mungkin, aktual, menyenangkan dan mudah untuk dipahami. Sehingga akan dapat diterima oleh peserta didik dengan mudah.
Di samping itu, tutorial penggunaan fasilitas digitalisasi pendidikan juga harus diberikan, khususnya kepada para guru yang merupakan ujung tombak pendidikan. Sehingga, guru dapat menggunakan dan menyampaikan dengan baik dan para peserta didik dapat menggunakan fasilitas digitalisasi pendidikan dengan benar. Dengan demikian, tujuan digitalisi pendidikan melalui sekolah untuk pemerataan pembangunan benar-benar memberi manfaat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Selamat menikmati digitalisasi Pendidikan.
ADVERTISEMENT