Konten dari Pengguna

DUDI dan Pendidikan Vokasi

Faozan Amar
Mengajar, berbisnis, berorganisasi, dan kadang menulis. Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHAMKA.
19 Oktober 2024 12:52 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Faozan Amar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi industri pangan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi industri pangan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik, terutama untuk bekerja, dalam bidang tertentu.
ADVERTISEMENT
Untuk mewujudkan amanat tujuan pendidikan kejuruan tersebut, maka perlu adanya peningkatan sistem pembelajaran serta sarana dan prasarana yang memadai guna mendukung terlaksananya kegiatan pembelajaran bermutu dengan menjalin kemitraan antara pendidikan vokasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya, sehingga mampu meningkatkan kedudukan, peran, dan potensi UMKM dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan.
ADVERTISEMENT
Sedangkan industri secara sempit ialah semua kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia untuk mengolah bahan mentah yang ada menjadi bahan setengah jadi atau mengolah barang setengah jadi tersebut menjadi barang yang sudah benar-benar jadi sehingga memiliki berbagai kegunaan yang lebih bagi kepentingan manusia (Utoyo dalam Cahyanti, 2018).
Rogers dalam Satyani (2018), menjelaskan bahwa dalam dunia kerja ada dua motif kerja sama kemitraan dengan sekolah, yaitu pertimbangan pasar kerja dan tanggung jawab sosial. Semakin tumbuhnya perhatian dunia dalam peningkatan kualitas tenaga kerja, mendorong dunia kerja untuk lebih terlibat ke dalam suatu proses pendidikan.
ADVERTISEMENT
Hal ini menjadi penting dan strategis, karena dalam proses kemajuan suatu bangsa, salah satu bagian terpenting adalah adanya sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang mempunyai pengetahuan dan keahlian yang merata di segala bidang, sehingga dapat diperoleh SDM yang berkualitas dan memiliki keterampilan yang kompeten. Oleh karena itu, pendidikan vokasi harus mampu mengikuti perkembangan dunia usaha dan dunia industri.
Ilustrasi siswa pendidikan vokasi. Foto: Shutter Stock

Peran DUDI

Peran DUDI sangat penting dalam membantu mewujudkan tercapainya sumber daya manusia yang memiliki keterampilan yang kompeten dan dapat diandalkan. DUDI merupakan tempat para lulusan pendidikan vokasi untuk bisa bekerja dengan mempraktikkan hasil pendidikan yang telah ditempuhnya.
Umumnya lembaga pendidikan vokasi akan mengarahkan atau menempatkan alumninya dalam berbagai industri multi nasional yang tersebar di kawasan industri yang mampu menyerap alumninya. Namun, terkadang mereka lupa untuk mengarahkan ke dunia usaha supaya alumninya mampu berwirausaha sehingga bisa mandiri dengan menciptakan lapangan kerja. Inilah yang luput dari perhatian lembaga pendidikan vokasi saat alumninya harus mulai mencari lapangan kerja.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, di Indonesia terjadi ketimpangan antara jumlah pekerja dengan jumlah wirausaha. Saat ini Indonesia baru mencapai rasio kewirausahaan sebesar 3,47%. Jika dibandingkan dengan Singapura yang jumlah penduduknya 5 jutaan, pengusahanya sudah mencapai 8,6% dari total penduduk. Sedangkan Malaysia maupun Thailand sudah di atas 4%, bahkan di negara maju rata-rata sudah 10-12%.
Padahal rasio jumlah kewirausahaan menjadi prasyarat bagi Indonesia untuk menjadi negara maju di 2045. Indonesia harus memiliki rasio entrepreneur, pengusaha, maupun wirausaha minimal sebesar 4% dari populasi penduduk. Inilah yang semestinya menjadi perhatian semua pihak, agar terjadi keseimbangan antara dunia usaha dan dunia industri.
Apabila lembaga pendidikan vokasi memiliki perhatian yang sama dalam usaha menempa para alumninya untuk menjadi wirausaha dalam dunia usaha seperti halnya untuk bekerja dalam dunia industri, maka akan berdampak sangat besar terhadap penyerapan lulusan lembaga pendidikan vokasi untuk bisa bekerja.
ADVERTISEMENT
Sebab, daya serap dalam dunia sangat luas dan nyaris tidak terbatas. Menyangkut berbagai macam aspek ekonomi dalam kehidupan manusia. Sehingga, karena daya serapnya yang nyaris tidak terbatas, maka selama lulusan pendidikan vokasi memiliki minat yang kuat untuk menjadi wirausaha, peluangnya sangat terbuka lebar.
Namun, di sisi lain, tenaga kerja Indonesia masih didominasi oleh lulusan sekolah dasar (SD) ke bawah. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, dari jumlah penduduk bekerja Indonesia yang mencapai 142,18 juta orang pada Februari 2024, 51,95 juta orang atau 36,54% adalah lulusan SD ke bawah. Sementara itu, lulusan universitas dan Pendidikan Tinggi Vokasi hanya 10,28% dan 2,39%.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan kualitas keterampilan pekerja di Indonesia, transformasi pendidikan vokasi menjadi salah satu kuncinya. Transformasi tersebut telah membawa dampak nyata bagi siswa, sekolah, dan dunia industri. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat partisipasi angkatan kerja lulusan SMK dan diploma terus meningkat setiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
Peningkatan ini mencerminkan bahwa lulusan pendidikan vokasi semakin diminati oleh dunia industri. Dari 2020 hingga 2023, tingkat pengangguran terbuka (TPT) lulusan SMK mengalami penurunan sebesar 4,24 persen, sementara tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) meningkat sebesar 4,24 persen untuk lulusan SMK, dan 3,29 persen untuk diploma.
Kolaborasi yang terjalin antara dunia usaha dan dunia industri dengan pendidikan vokasi ini harus terus diperkuat. Sehingga, tujuan merdeka sesuai amanat konstitusi dalam pembukaan UUD NRI 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan kesejahteraan umum, akan terwujud. Semoga.