Gubernur BI Mundur di Tengah Aksi Timbun Dolar: Ada Apa dengan Ekonomi Kita?

Mengajar, berbisnis, berorganisasi, dan kadang menulis. Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHAMKA.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Faozan Amar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Lonjakan deposito valuta asing hingga 42% bukan sekadar fenomena perbankan biasa. Ketika aksi borong valas diikuti dengan mundurnya Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, secara mendadak pada akhir Juli, alarm strategi ekonomi nasional menyala lebih keras. Di baliknya tersimpan sinyal mengkhawatirkan: melonggarnya ekspektasi pasar dan kepercayaan publik terhadap arah stabilitas makro ekonomi.
Di tengah tekanan eksternal dan tren depresiasi nilai tukar rupiah yang telah menembus Rp18.000 per dolar AS, masyarakat mulai mengubah strategi pengelolaan kekayaannya. Data Bank Indonesia mencatat deposito valas melonjak hingga Rp494,3 triliun pada Juni 2026, naik 42% dari Rp348,1 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Fenomena ini mencatatkan laju pertumbuhan simpanan dolar tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Dua peristiwa ini, yakni lonjakan simpanan valas dan transisi mendadak di tubuh bank sentral, dalam perspektif manajemen strategi merupakan early warning system. Keduanya mengindikasikan pergeseran serius persepsi risiko publik terhadap ketahanan ekonomi nasional bangsa.
Strategi Bertahan dan Kejutan Ketidakpastian
Dalam teori manajemen strategi, pelaku ekonomi selalu menyesuaikan posisi saat terjadi guncangan eksternal. Michael Porter (1980) menjelaskan bahwa perubahan lingkungan mendorong pengambil keputusan meredistribusi sumber daya demi memitigasi risiko.
Ekonom Chatib Basri (2025), menegaskan bahwa kecenderungan masyarakat mengalihkan simpanan ke valas di saat gejolak makro merupakan bentuk precautionary behavior yang sangat rasional. Ketika ketidakpastian moneter meningkat dan ekspektasi nilai tukar melemah, publik bereaksi secara otomatis untuk mengamankan nilai riil asetnya.
Logika Porter dan pandangan Chatib ini bekerja saat ketidakpastian makro diperparah oleh pergantian kepemimpinan otoritas moneter. Keputusan mundurnya Gubernur Bank Indonesia, dengan segala spekulasi yang menyertainya, memicu pertanyaan pasar mengenai jaminan kelanjutan independensi dan konsistensi kebijakan moneter. Di saat bersamaan, laporan IMF (World Economic Outlook 2026) merevisi pertumbuhan global ke level 3% akibat fragmentasi perdagangan.
Dalam perspektif Resource-Based View (Jay Barney, 1991), aset harus memiliki sifat valuable dan rare untuk memberikan perlindungan. Aksi menimbun dolar yang dilakukan oleh sebagian kalangan tertentu, bukan dipicu spekulasi semata, melainkan instrumen strategic hedging, langkah rasional publik melindungi nilai aset dari potensi kecemasan transmisi kebijakan moneter di masa transisi.
Krisis Aset Kepercayaan (Intangible Assets)
Masalah utama dari kombinasi fenomena ini adalah ketergerusan aset tak berwujud. Melalui Strategy Maps, Kaplan dan Norton (2004) menegaskan bahwa keberhasilan organisasi maupun otoritas negara ditentukan oleh intangible assets seperti kredibilitas dan kepercayaan. Nilai rupiah ditopang oleh tingkat kepercayaan (confidence) terhadap nakhoda pembuat kebijakan.
Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira (2026), menilai bahwa pengunduran diri mendadak pimpinan bank sentral di tengah tren konversi dana publik ke valas adalah kombinasi sentimen negatif yang berbahaya. Dan ini berisiko memicu kecemasan kolektif, yang jika tidak segera diselesaikan akan berdampak negatif pada ekonomi nasional.
Kondisi ini diperparah oleh herd behavior (Richard Thaler, 2017). Kepanikan massal (bandwagon effect) akan timbul ketika publik menangkap sinyal ketidakpastian politik-ekonomi, yang memicu konversi rupiah ke dolar secara simultan, sehingga memperberat tekanan depresiasi rupiah.
Risiko Sistemik dan Transisi Kepemimpinan
Penumpukan valas yang bertepatan dengan transisi di bank sentral membawa tiga konsekuensi strategis yang fatal: Pertama, penyempitan likuiditas rupiah: Pelarian dana ke simpanan dolar menekan ketersediaan likuiditas rupiah dan mempersempit ruang kredit perbankan.
Kedua, ancaman imported inflation: Pelemahan rupiah yang belum terjangkau respons moneter definitif mengerek biaya bahan baku impor, mengancam daya beli masyarakat. Ketiga, ujian independensi dan kredibilitas: Transisi pimpinan ke pejabat sementara menuntut pembuktian cepat agar efektivitas instrumen BI Rate dan stabilitas moneter tidak tumpul di mata investor.
Memulihkan Strategic Confidence
Menjawab tantangan ganda ini, intervensi pasar valas temporer saja tidak cukup. Henry Mintzberg (1994) mengingatkan bahwa strategi adalah konsistensi pola keputusan. Pemerintah dan penanggung jawab otoritas moneter harus merebut kembali strategic confidence publik.
Pertama, pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) harus menjamin kepastian proses transisi kepemimpinan BI secara transparan guna menjaga independensi bank sentral. Kedua, koordinasi fiskal-moneter harus diperketat untuk menjaga kepastian pasar.
Ketiga, percepatan hilirisasi serta perluasan skema Local Currency Transaction (LCT) harus terus dipacu. Studi OECD (2025) membuktikan negara dengan diversifikasi ekspor dan ketahanan institusional memiliki ketahanan nilai tukar jauh lebih stabil.
Mundurnya pimpinan bank sentral dan maraknya penimbunan dolar adalah leading indicator yang tak boleh diabaikan. Pemerintah dan otoritas moneter wajib membuktikan bahwa arah kebijakan tetap konsisten. Ketika kepercayaan publik terhadap institusi dan stabilitas rupiah kembali kokoh, motif untuk berlindung di balik dolar akan runtuh dengan sendirinya. Semoga.
