Konten dari Pengguna

Ma’ruf, Jurnalis IMM yang Saya Kenal

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Faozan Amar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi jurnalis. Foto: Shuutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jurnalis. Foto: Shuutterstock

Nama Ma’ruf El Rumi belakangan viral. Posisinya sebagai Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Bidang Komunikasi dan Media memantik sorotan tajam di tengah menguatnya diskursus tentang profesionalisme, nepotisme, dan etika pengangkatan pejabat publik.

Tulisan saya sebelumnya di Kumparan (28/9/2026) berjudul Tiga “Pendekar” IMM Talenta untuk Negeri sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan alumni dan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Kali ini, saya merasa perlu menuliskan perspektif tentang Ma’ruf, seorang jurnalis IMM yang namanya kerap dikaitkan dengan nama belakang saya, Amar, sehingga berkelakar menjadi "Amar Ma’ruf".

Saya mengenal Ma’ruf bukan dari hingar-bingar berita belakangan ini, melainkan dari rekam jejak panjangnya sebagai aktivis, jurnalis, dan kader Muhammadiyah. Menilai seseorang semestinya tidak dihentikan pada status genealogis atau siapa keluarganya, melainkan wajib ditimbang melalui rekam jejak, kompetensi, dan kontribusi profesionalnya secara adil.

Jejak Pers Kampus hingga Media Nasional

Ma’ruf mengawali kiprahnya di dunia pers sejak menjadi aktivis IMM di Semarang. Dunia jurnalistik bukan ranah asing yang mendadak ia masuki setelah berada di lingkaran kekuasaan. Profil resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat rekam jejaknya sebagai wartawan Radar Semarang dan Jawa Pos (2000–2003), Koordinator Desk Olahraga Koran SINDO (2004–2020), Redaktur Pelaksana Sportstars.id (2021–2023), hingga Redaktur Pelaksana News Okezone.com (2023–2025) (Kemendikdasmen, 2026). Secara akademis, ia menuntaskan S-1 Manajemen Komunikasi dan S-2 Administrasi Publik.

Bagi penggemar sepak bola, wajahnya familier sebagai komentator olahraga di televisi nasional. Ia juga dipercaya meliput langsung ajang Piala Dunia 2010 di Afrika Selatan, sebuah penugasan jurnalistik internasional yang menuntut penguasaan substansi, kecepatan membaca situasi, serta ketajaman analisis. Pengalaman lapangan selama seperempat abad ini merupakan modal komunikasi publik yang amat relevan untuk membantu kementerian merumuskan strategi media.

Di luar karier profesional, integritas organisatorisnya teruji di lingkungan Muhammadiyah. Di Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah era M. Izul Muslimin, ia aktif menggerakkan Bidang Seni, Budaya, dan Olahraga (SEBOR). Sementara di tingkat tapak sebagai Ketua Ranting Muhammadiyah Pondok Cabe Ilir, Tangerang Selatan, ia justru mengusulkan pembangunan lapangan bulutangkis PB Surya Bangsa daripada sekadar bangunan fisik formal.

Bahkan saat Musyawarah Ranting, ia sempat menolak dicalonkan sebagai ketua dengan dalih bersahaja: ia merasa dirinya jurnalis, bukan ustaz. Sikap ini mencerminkan kapasitas profesionalisme kader yang tahu batas kemampuan dan tanggung jawabnya.

Meritokrasi dan Capaian Kinerja Kemendikdasmen

Kritik publik terhadap potensi nepotisme adalah benteng penting dalam menjaga kesehatan demokrasi. KPK melalui panduan edukasi konflik kepentingan mengingatkan bahwa hubungan kekerabatan berisiko merusak objektivitas pengambilan keputusan (KPK, 2025). Begitu pula OECD Public Integrity Handbook yang menggarisbawahi bahwa penempatan pejabat publik wajib berbasis pada merit system, yakni kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak (OECD, 2020).

Secara institusional, perlu ditegaskan bahwa semua pegawai di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah profesional yang diseleksi sesuai sistem meritokrasi. Dengan kerja profesional dan penuh dedikasi dari seluruh jajaran ASN hingga tim pendukungnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berhasil meraih banyak prestasi serta capaian riil yang dirasakan langsung manfaatnya dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Di antaranya adalah program revitalisasi sekolah yang masif menjangkau 16.617 sekolah pada 2025 dan diperluas hingga 71.744 sekolah pada 2026, termasuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta pengoperasian 17 Sekolah Nasional Terintegrasi di 13 provinsi. Selain itu, peningkatan literasi membaca siswa yang mengalami kenaikan berdasarkan standar Programme for International Student Assessment (PISA) turut menjadi indikator penting perbaikan kualitas pembelajaran.

Berkat kepemimpinan yang solid dan capaian nyata di lapangan, sektor pendidikan berhasil mencatatkan tingkat kepuasan publik tertinggi hingga 79 persen, sekaligus mengantarkan Mendikdasmen Abdul Mu'ti konsisten masuk dalam daftar 10 menteri berkinerja terbaik dan paling memuaskan versi berbagai lembaga survei independen (Poltracking Indonesia, 2025; Arawicaksa Institute, 2026).

Perspektif Filsafat dan Uji Kinerja Publik

Secara filosofis dan ilmiah, keadilan penilaian (evaluative justice) tidak boleh runtuh menjadi prasangka buta (genetic fallacy). Dalam filsafat moral dan hukum, prinsip indeterminism of birth mengajarkan bahwa seseorang tidak dapat memilih dari rahim mana ia dilahirkan. Mengabaikan seluruh kompetensi dan rekam jejak profesional seseorang secara otomatis hanya karena faktor garis keturunan merupakan bentuk ketidakadilan epistemic (epistemic injustice).

Secara tata kelola pemerintahan, Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara menetapkan bahwa pengangkatan Staf Khusus Menteri wajib melalui pengusulan dan persetujuan Presiden (Perpres 140/2024). Pengangkatan ini merupakan diskresi kelembagaan yang sah (institutional trust), bukan keputusan sepihak. Dalam tradisi tata kelola publik, diskresi politik untuk jabatan penasihat media (media advisor) memang membutuhkan kombinasi antara kecakapan teknis (hard skills) dan keselarasan nilai (value alignment) demi menjamin efektivitas komunikasi kebijakan kementerian.

Kita patut mengkritik keras tindakan nepotisme yang merusak sistem meritokrasi. Namun, kita juga wajib bersikap adil dengan tidak menghapus rekam jejak pengabdian seseorang hanya karena stigma yang berkembang. Prinsip ini sejalan dengan tuntunan etika luhur dalam Al-Qur'an: "Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." (QS. Al-Ma'idah: 8).

Ma’ruf yang saya kenal adalah jurnalis yang meniti karier dari bawah melalui keringat dan karya. Kini, saat ia mengemban amanah di lingkaran kebijakan publik, biarlah masyarakat menilai kualitas pengabdiannya melalui integritas, transparansi, dan kinerja nyata bagi kemajuan pendidikan nasional.