Menata Guru Honorer: Investasi Pendidikan dan Taruhan Ekonomi Pembangunan

Mengajar, berbisnis, berorganisasi, dan kadang menulis. Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHAMKA.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Faozan Amar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah hingga 31 Desember 2026 memunculkan kegelisahan guru honorer. Kebijakan ini dinilai sebagaian kalangan pertanda berakhirnya ruang pengabdian guru honorer di sekolah negeri. Namun dalam perspektif ekonomi pembangunan, polemik tersebut sejatinya jauh lebih besar dibanding sekadar urusan administrasi kepegawaian.
Persoalan guru honorer sesungguhnya menyangkut arah masa depan pembangunan sumber daya manusia. Di sinilah pendidikan menjadi titik paling strategis sekaligus menentukan dalam pembangunan ekonomi nasional.
Gary Becker dalam Human Capital Theory (1964) menjelaskan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja, pendapatan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi negara. Dalam konteks ini, guru bukan sekadar pekerja sektor publik, tetapi agen utama pembentuk modal manusia bangsa.
Karenanya, ketika kesejahteraan dan kepastian kerja guru honorer masih bermasalah, yang sedang dipertaruhkan sesungguhnya bukan hanya nasib profesi guru, tetapi kualitas pembangunan ekonomi jangka panjang.
Selama ini, paradoks besar pembangunan pendidikan terletak pada tingginya ketergantungan terhadap guru honorer di tengah upaya reformasi birokrasi ASN. Data Kemendikdasmen, ada 237 ribu guru non-ASN aktif mengajar di sekolah pemerintah daerah hingga akhir 2024. Maknanya, sistem pendidikan nasional belum sepenuhnya ditopang oleh struktur ASN yang ideal.
Fenomena ini lazim terjadi di negara berkembang. Theodore Schultz (1961) menyebut, pendidikan sebagai bentuk investasi produktif yang sering kali terhambat oleh keterbatasan fiskal negara berkembang. Akibatnya, pemerintah menghadapi dilema antara memperluas layanan pendidikan dan menjaga keseimbangan anggaran negara.
Saat ini kita berada pada fase tersebut. Pemerintah ingin memperbaiki tata kelola ASN melalui pembatasan tenaga honorer, tetapi sekolah masih membutuhkannya untuk menjaga keberlangsungan pembelajaran.
Problemnya, pendidikan tidak bisa dilihat dengan pendekatan biaya jangka pendek saja. Sebab, dalam perspektif ekonomi pembangunan, pengurangan kualitas pendidikan hari ini akan menghasilkan ongkos sosial dan ekonomi masa depan yang jauh lebih mahal.
Dalam berbagai laporan pendidikan global, World Bank dan OECD menegaskan kualitas guru berkorelasi langsung terhadap produktivitas ekonomi, tingkat inovasi, hingga daya saing nasional. Negara-negara dengan kualitas pendidikan tinggi, cenderung memiliki pertumbuhan ekonomi lebih stabil dan kemampuan adaptasi teknologi yang lebih baik.
Di sinilah perlunya membaca secara strategis kebijakan guru honorer. Apabila dilakukan penataan tanpa transisi yang matang, maka daerah-daerah dengan keterbatasan guru berpotensi mengalami penurunan kualitas pendidikan. Sehingga akan memperlebar ketimpangan pembangunan antarwilayah.
Persoalan tersebut semakin penting karena kita sedang menghadapi bonus demografi. BPS memproyeksikan usia produktif masih akan mendominasi hingga 2035. Namun, akan menjadi keuntungan ekonomi apabila kualitas SDM mampu ditingkatkan melalui pendidikan berkualitas. Sehingga, bonus demografi tidak menjadi beban sosial, seperti pengangguran, rendahnya produktivitas, dan ketimpangan ekonomi.
Karena itu, langkah pemerintah melalui program prioritas Kemendikdasmen harus diapresiasi. Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-ASN sebesar Rp12,1 triliun menunjukkan adanya keberpihakan terhadap kesejahteraan guru. Kebijakan penyaluran tunjangan langsung ke rekening guru juga mencerminkan upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi birokrasi publik.
Di samping itu, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang mencakup lebih dari 800 ribu pendidik pada 2025 merupakan investasi besar dalam penguatan kualitas SDM pendidikan nasional.
Dalam perspektif ekonomi kelembagaan, langkah tersebut penting karena kualitas institusi pendidikan sangat dipengaruhi kualitas gurunya. Douglass North (1990) menjelaskan; pembangunan ekonomi sangat bergantung pada kualitas institusi dan tata kelola. Pendidikan adalah salah satu institusi paling menentukan dalam membangun produktivitas.
Namun tantangan terbesar kita bukan hanya meningkatkan kompetensi guru, melainkan memastikan adanya kepastian ekonomi bagi profesi tersebut. Guru honorer hidup dalam situasi ketidakpastian kerja: pendapatan rendah, status tidak pasti, dan nyaris tanpa perlindungan sosial.
Dalam ekonomi tenaga kerja, kondisi tersebut dapat menurunkan motivasi, produktivitas, bahkan kualitas layanan. Padahal pendidikan berkualitas memerlukan stabilitas psikologis dan kesejahteraan guru. Karena itu, penataan guru honorer tidak hanya berbasis pendekatan administratif dan efisiensi fiskal, tetapi juga berbasis strategi pembangunan ekonomi jangka panjang.
Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Michael Porter dalam Competitive Advantage (1985), bahwa daya saing bangsa ditentukan kualitas manusia dan institusi yang dimiliki. Guru merupakan fondasi utama pembentukan daya saing tersebut.
Sebab, menurut Sri Mulyani (2023), kualitas SDM menjadi faktor penentu agar Indonesia mampu keluar dari jebakan middle income trap. Artinya, pendidikan harus menjadi pusat strategi pembangunan nasional.
Walhasil, polemik SE Mendikdasmen 2026 seharusnya menjadi momentum memperbaiki paradigma pembangunan pendidikan. Guru bukan sekadar angka dalam neraca birokrasi, tetapi investasi strategis yang menentukan kualitas ekonomi masa depan.
Jika negara gagal menghadirkan kepastian, kesejahteraan, dan kualitas guru, maka taruhan sesungguhnya bukan hanya sistem pendidikan, tetapi masa depan pembangunan itu sendiri.
