Konten dari Pengguna

Demokrasi dan Negosiasi

Faqih Rabbani Al-Qusyairi
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta, Fakultas Imu Sosial dan Ilmu Politik. -Penulis
28 Agustus 2024 14:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Faqih Rabbani Al-Qusyairi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Suatu kalimat di dalam Pembukaan UUD 1945, terdapat pernyataan "bahwa negara Indonesia adalah negara demokrasi. Kedaulatan berada di tangan rakyat, dan pemerintahan berdasarkan permusyawaratan/perwakilan". Demokrasi merupakan sistem pemerintahan di mana keputusan politik dibuat oleh mayoritas, baik langsung oleh rakyat atau melalui wakil yang dipilih secara demokratis. Sistem ini menempatkan kekuasaan tertinggi di tangan rakyat, memastikan bahwa keputusan yang mempengaruhi kehidupan masyarakat dibuat oleh mayoritas melalui mekanisme pemilihan umum yang adil dan terbuka.
ADVERTISEMENT
Bahkan saat ini, demokrasi menjadi salah satu sistem pemerintahan yang paling umum di seluruh dunia, meskipun bentuk dan praktiknya bisa sangat berbeda dari satu negara ke negara lainnya. Meskipun demokrasi dianggap sebagai sistem yang menguntungkan karena memungkinkan partisipasi rakyat dan kebebasan politik, ia juga memiliki tantangan dan kelemahan, seperti ketidakstabilan politik, korupsi, dan ketidaksetaraan dalam partisipasi politik.
ADVERTISEMENT
Hal Ini adalah cara untuk menyelesaikan konflik atau mencapai tujuan bersama dengan berbagai cara, seperti pembicaraan, kompromi, atau pertukaran yang bersifat material atau ekonomi. Negosiasi terjadi di berbagai bidang kehidupan, termasuk politik, bisnis, hubungan internasional, dan kehidupan sehari-hari. Hingga, keberhasilan negosiasi seringkali bergantung pada kemampuan untuk menjaga hubungan yang baik, Memuaskan bagi semua pihak, dan kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan situasi.
Negosiasi dan Demokrasi https://pixabay.com/id/
Secara konseptual, hubungan antara negosiasi dan demokrasi memang bisa dijelaskan dengan baik. Demokrasi, dalam arti luasnya, menciptakan lingkungan di mana berbagai pandangan dan kepentingan politik dapat disuarakan dan dipertimbangkan secara terbuka. Hal ini menciptakan kebutuhan untuk negosiasi sebagai cara untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh mayoritas atau untuk mempertimbangkan kepentingan yang beragam.
ADVERTISEMENT
Di dalam konteks demokrasi, negosiasi dapat terjadi di banyak tingkatan, mulai dari pembuatan kebijakan di lembaga pemerintahan hingga perundingan antara berbagai kelompok kepentingan di masyarakat. Partisipasi politik yang lebih luas dalam demokrasi dapat memperkuat pentingnya negosiasi sebagai cara untuk mencapai konsensus atau kesepakatan yang dapat diterima oleh mayoritas.
Negosiasi dalam demokrasi dapat membentuk dasar dari banyak proses politik, termasuk pembentukan undang-undang, penetapan kebijakan publik, atau bahkan resolusi konflik. Ini karena negosiasi memungkinkan berbagai pandangan dan kepentingan untuk diperhitungkan dan dimediasi, sehingga menciptakan kesempatan untuk mencapai kompromi yang memadai.
Jadi, bisa dikatakan bahwa dalam banyak kasus, negosiasi memang berawal dari prinsip-prinsip demokrasi, begitu juga demokrasi yang berakhir dengan negosiasi hingga proses politik yang inklusif dan partisipatif menciptakan kebutuhan untuk mencapai kesepakatan melalui dialog, kompromi, dan pembicaraan terbuka.
ADVERTISEMENT