Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
JUDOL Bukanlah Pilihan! Mari Kita Tingkatkan Literasi Hukum Judi Online
13 Agustus 2024 13:05 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Farah Dhiba tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Seorang Mahasiswa KKN Kelurahan Kampung Baru Galakkan Edukasi Hukum Lawan Judi Online
ADVERTISEMENT
Surakarta, 2 Agustus 2024 - Farah Dhiba, seorang Mahasiswi KKN TIM II UNDIP 2024 jurusan Hukum melakukan edukasi literasi hukum terkait judi online di pertemuan warga RW 4 Kelurahan Kampung Baru. Kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga akan bahaya dan konsekuensi hukum dari judi online, yang semakin marak terjadi di era digital ini.
ADVERTISEMENT
Dalam acara tersebut, telah dipaparkan penjelasan mendalam mengenai berbagai jenis judi online dan bagaimana hukum Indonesia mengatur ancaman hukum bagi pelaku melalui KUHP dan UU ITE. Telah dilakukan juga edukasi terkait bagaimana warga dapat memahami perubahan peraturan hukum yang dinamis. Tidak hanya melalui edukasi lisan, para warga juga dibekali dengan leaflet yang berisi materi.
Ketua RW4, bersama tokoh masyarakat lainnya, menyambut baik program ini. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pengaruh negatif judi online yang kini semakin mudah diakses melalui internet. Berdasarkan statistik yang diperoleh dari Ketua Satgas Judi Online Indonesia melalui laman Bloomberg Technoz, 40% pelaku judi online adalah masyarakat usia produktif yaitu usia 30 hingga 50 tahun, 37% adalah warga berusia 50 tahun keatas, 13% adalah warga berusia 21 hingga 30 tahun, 11% adalah usia 10 hingga 20 tahun, dan 2% sisanya adalah anak dibawah usia 10 tahun. Maraknya transmisi informasi akses judi online didukung dengan akses internet yang terjangkau di daerah kota. Hal ini tentu menjadi ancaman bagi masyarakat kota terutama di Kelurahan Kampung Baru, Kota Surakarta.
ADVERTISEMENT
Pemberian edukasi hukum tentang judi online ini merupakan bagian dari program kerja Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang bertujuan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing mahasiswa.
Dengan adanya edukasi ini, warga Kampung Baru yang tinggal di perkotaan diharapkan dapat lebih waspada dan terhindar dari jerat judi online. Edukasi ini juga menjadi langkah awal untuk membangun masyarakat yang lebih sadar hukum dan mampu melindungi diri dari berbagai bentuk peruntungan yang merugikan.
Live Update