Konten dari Pengguna

Perjanjian Hukum Perkuat Posisi UMKM, Mahasiswa Undip lakukan Edukasi

Farah Dhiba
Mahasiswa Hukum Undip
13 Agustus 2024 17:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Farah Dhiba tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dokumentasi kegiatan di Lintang Kejora
zoom-in-whitePerbesar
Dokumentasi kegiatan di Lintang Kejora
ADVERTISEMENT
Surakarta, 7 Agustus 2024 - Telah dilakukan program edukasi perjanjian hukum yang ditujukan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di lingkungan Kelurahan Kampung Baru, Kota Surakarta. Program yang berlangsung dari tanggal 5 hingga 7 Agustus 2024 ini dilakukan oleh Farah Dhiba, seorang Mahasiswi Hukum yang tergabung dalam TIM II KKN UNDIP 2024.
ADVERTISEMENT
Dalam kegiatan ini, edukasi dilakukan secara door to door kepada pelaku UMKM untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya perjanjian dan berkontrak dalam kegiatan usaha. Para pelaku UMKM diajarkan cara menyusun perjanjian yang baik dan sesuai dengan hukum, guna memperkuat posisi mereka dalam berbisnis dan memberikan kepastian hukum. Hal ini sangatlah penting mengingat UMKM merupakan penggerak utama ekonomi Indonesia, namun sering kali kalah bersaing dengan pengusaha besar karena kurangnya pemahaman tentang perjanjian dalam bermitra dan menjalankan usaha.
UMKM Lintang Kejora
Dikarenakan letaknya yang berada di tengah kota, pelaku UMKM di Kelurahan Kampung Baru menjalankan usahanya di bidang yang berbeda-beda, namun UMKM di bidang tekstil dan makanan merupakan mayoritas. Beberapa UMKM yang dikunjungi adalah LINTANG KEJORA yang bergerak di bidang handcraft dari kain perca berkualitas dan RENGGINAN BU SUMINI yang sudah melakukan produksi dari tahun 80an. Para pelaku UMKM, menyambut baik edukasi ini. Mereka merasa mendapatkan pengetahuan baru yang sangat bermanfaat bagi pengembangan bisnis mereka.
ADVERTISEMENT
Dokumentasi Kegiatan dengan Bu Sumini
UMKM Rengginan Bu Sumini
Edukasi ini dilakukan dengan harapan bahwa warga pelaku UMKM di Kelurahan Kampung Baru dapat mempraktikkan perjanjian dalam kegiatan usahanya meskipun secara sederhana. Dengan dikuasainya perjanjian, UMKM diharapkan dapat mengembangkan potensinya, membangun hubungan baik dengan mitra kerja, hingga memperbesar skala usaha.
Pemberian edukasi hukum tentang mahir perjanjian bisnis ini merupakan bagian dari program kerja Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang bertujuan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing mahasiswa.