Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Perjanjian Hukum Perkuat Posisi UMKM, Mahasiswa Undip lakukan Edukasi
13 Agustus 2024 17:42 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Farah Dhiba tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Surakarta, 7 Agustus 2024 - Telah dilakukan program edukasi perjanjian hukum yang ditujukan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di lingkungan Kelurahan Kampung Baru, Kota Surakarta. Program yang berlangsung dari tanggal 5 hingga 7 Agustus 2024 ini dilakukan oleh Farah Dhiba, seorang Mahasiswi Hukum yang tergabung dalam TIM II KKN UNDIP 2024.
ADVERTISEMENT
Dalam kegiatan ini, edukasi dilakukan secara door to door kepada pelaku UMKM untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya perjanjian dan berkontrak dalam kegiatan usaha. Para pelaku UMKM diajarkan cara menyusun perjanjian yang baik dan sesuai dengan hukum, guna memperkuat posisi mereka dalam berbisnis dan memberikan kepastian hukum. Hal ini sangatlah penting mengingat UMKM merupakan penggerak utama ekonomi Indonesia, namun sering kali kalah bersaing dengan pengusaha besar karena kurangnya pemahaman tentang perjanjian dalam bermitra dan menjalankan usaha.
Dikarenakan letaknya yang berada di tengah kota, pelaku UMKM di Kelurahan Kampung Baru menjalankan usahanya di bidang yang berbeda-beda, namun UMKM di bidang tekstil dan makanan merupakan mayoritas. Beberapa UMKM yang dikunjungi adalah LINTANG KEJORA yang bergerak di bidang handcraft dari kain perca berkualitas dan RENGGINAN BU SUMINI yang sudah melakukan produksi dari tahun 80an. Para pelaku UMKM, menyambut baik edukasi ini. Mereka merasa mendapatkan pengetahuan baru yang sangat bermanfaat bagi pengembangan bisnis mereka.
ADVERTISEMENT
Edukasi ini dilakukan dengan harapan bahwa warga pelaku UMKM di Kelurahan Kampung Baru dapat mempraktikkan perjanjian dalam kegiatan usahanya meskipun secara sederhana. Dengan dikuasainya perjanjian, UMKM diharapkan dapat mengembangkan potensinya, membangun hubungan baik dengan mitra kerja, hingga memperbesar skala usaha.
Pemberian edukasi hukum tentang mahir perjanjian bisnis ini merupakan bagian dari program kerja Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang bertujuan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing mahasiswa.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini