Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Tengah Pandemi Covid-19

Farah Nur Fakhriyah
Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Konten dari Pengguna
22 Juni 2020 18:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Farah Nur Fakhriyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ilustrasi: kelaspintar.id
Di tengah pandemi global Covid-19, pemerintah Republik Indonesia mengimbau masyarakat untuk melakukan segala sesuatu dari rumah dengan mengedepankan social distancing maupun physical distancing. Saat ini dikenal juga dengan tagar #DiRumahAja untuk memutus penularan mata rantai Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
ADVERTISEMENT
Seluruh aspek seperti aspek keagaman, sosial, kebudayaan, pendidikan, dan lain-lain dilakukan dari rumah. Khususnya aspek pendidikan. Pendidikan di Indonesia saat ini dinilai terhambat, karena dampak dari pandemi global Covid-19. Pendidikan di Indonesia dilakukan dengan cara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang tentunya memiliki banyak dampak terhadap pendidikan yang tidak dilakukan dengan normal.
Saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) guru dituntut kreatif untuk memanfaatkan media-media sebagai media pembelajaran untuk menyampaikan materi kepada siswa. Beberapa guru merasakan kesulitan akan hal itu, karena tidak terdapat kurikulum khusus yang mengkaji mengenai Pembelajaran Jarak Jauh.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim akui tengah kurikulum darurat Covid-19. Sedangkan untuk mengkaji kurikulum dibutuhkan waktu yang cukup panjang dan virus corona berkembang begitu pesat. Sehingga kurikulun darurat perlu direalisasikan. Mendikbud mengimbau guru atau pendidik menggunakan media-media yang dapat dimanfaatkan sebagai pendukung PJJ.
ADVERTISEMENT
Menurut Gerlach & Ely dalam Asyhar (2012) media pembelajaran memiliki cakupan yang sangat luas, yaitu termasuk manusia, materi, atau kajian yang membangun suatu kondisi yang membuat peserta didik mampu memperoleh pengetahuan, keterampilan atau sikap. Media pembelajaran mencakup semua sumber yang diperlukan untuk melakukan komunikasi dalam pembelajaran, sehingga bentuknya bisa perangkat keras (hardware), seperti komputer, televisi, projector, dan perangkat lunak (software) yang digunakan pada perangkat keras itu. Dalam hal ini, pendidik juga bisa termasuk salah satu bentuk media pembelajaran sehingga menjadi kajian strategi penyimpanan pembelajaran.
Kendala Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah pandemi global Covid-19 memiliki kendala yang dirasakan oleh individu maupun kelompok, baik dari pendidik (guru) maupun peserta didik (siswa), dan juga instansi (sekolah). Kendala-kendala tersebut harus dapat terselesaikan dengan baik, sehingga pembelajaran dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.
ADVERTISEMENT
Kendala pendidik atau guru, di antaranya harus lebih mendalami media yang dapat digunakan saat PJJ. Guru harus lebih kreatif dalam menyampaikan materi secara daring, baik berupa visual, audio visual, maupun video. Pemanfaatan aplikasi juga dapat dilakukan guru untuk menyebarkan materi dan latihan soal kepada siswa. Aplikasi yang dapat digunakan antara lain Google Classroom, WhatsApp Group, YouTube, Edmodo, Socrative, Moodle, dan lain-lain. Aplikasi berbasis video call juga dapat dimanfaatkan oleh guru untuk melakukan tatap muka jarak jauh, dengan menggunakan aplikasi Google Meet, Zoom, dan lain-lain.
Meskipun banyak media yang dapat digunakan saat Pembelajaran Jarak Jauh, tetapi materi yang disampaikan guru tidak dapat tersampaikan 100% kepada siswa karena guru tidak dapat meninjau siswa secara langsung. Selain materi, penugasan dan praktik pun terhambat dan dinilai kurang maksimal, karena akses yang kurang memadai.
ADVERTISEMENT
Kendala peserta didik atau siswa, dirasakan karena perekonomian setiap siswa berbeda-beda. Akses internet maupun smartphone sangat dibutuhkan di tengah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini. Tetapi, tidak semua siswa memiliki smartphone bahkan akses internet yang memadai. Sehingga hal tersebut menjadi kendala dan hambatan siswa saat melaksanakan PJJ. Tidak sedikit orang tua siswa yang meminjam uang untuk membelikan anaknya smartphone guna mengikuti PJJ. Tetapi, akses internet atau sinyal pun menjadi kendala siswa karena tidak semua daerah mendapat sinyal yang baik.
Penugasan yang diberikan oleh beberapa guru saat Pembelajaran Jarak Jauh dinilai berat oleh siswa. Hal tersebut dapat diidentifikasikan menjadi dua hal. Petama, karena siswa kurang memahami materi yang disampaikan oleh guru melalui media daring. Berbeda dengan tatap muka secara langsung, fokus yang dirasakan siswa saat pembelajaran berbasis daring menjadi penghambat siswa dalam menyerap materi yang disampaikan oleh guru. Kedua, mungkin karena penugasan yang diberikan guru memang banyak dan tenggat waktu yang diberikan sangat singkat, sehingga siswa keberatan mengerjakannya karena harus mengerjakan tugas mata pelajaran lain atau bahkan tugas di rumah.
ADVERTISEMENT
Kendala instansi atau sekolah, yakni banyak kebijakan dan program sekolah terhambat dengan adanya pandemi Covid-19. Pembelajaran yang dilakukan secara abnormal mengakibatkan banyaknya kebijakan yang berubah. Sekolah memberlakukan penyesuaian dan kebijakan baru di tengah pandemi ini. Media sosial banyak dimanfaatkan sekolah sebagai media penyebaran berita kepada seluruh civitas academica sekolah tersebut.
Ujian-ujian yang biasa dilakukan di sekolah, seperti Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS) juga harus dilakukan secara daring atau online, yang berarti sekolah atau guru tidak dapat meninjau secara langsung mengenai cara pengerjaan dan kejujuran yang dilakukan oleh siswa. Kendala yang dirasakan oleh sekolah adalah memilih media yang digunakan untuk ujian-ujian tersebut. Ujian praktik di beberapa sekolah terpaksa ditiadakan, terlebih jenjang SMK yang sangat mengedepankan praktik, hal ini menjadi hambatan yang cukup besar.
ADVERTISEMENT
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) juga terhambat dengan adanya pandemi global Covid-19. Biasanya PPDB jenjang lanjut, yani SMP/MTs dan SMA/SMK/MA dilakukan dengan passing grade dari Ujian Nasional (UN), tetapi di tengah pandemi Covid-19 Ujian Nasional 2020 ditiadakan. Hal ini menjadi dibuatnta sistem penerimaan baru yang harus disosialisasikan kepada masyarakat luas. Tentunya menjadi kendala bagi sekolah untuk menjalankan sistem baru ini.
Meskipun pembelajaran di tengah pandemi global Covid-19 dilaksanakan dengan daring atau jarak jauh sebaiknya tidak melunturkan semangat belajar generasi penerus Indonesia. Semoga pandemi ini lekas berakhir dan seluruh aspek dan sistem dapat bangkit dan kembali normal, agar segala kendala yang dirasakan dapat terselesaikan.