Konten dari Pengguna

Pergeseran Kritik Vertikal ke Horizontal Pasca Demonstrasi Juni 2026

Farah Asha

Farah Asha

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Farah Asha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

https://www.magnific.com/free-vector/protesting-people-illustration-concept_8785941.htm#fromView=search&page=1&position=24&uuid=b3843057-dc1f-4286-a57f-0114b2dbf390&query=bad+goverment Designed by Freepik
zoom-in-whitePerbesar
https://www.magnific.com/free-vector/protesting-people-illustration-concept_8785941.htm#fromView=search&page=1&position=24&uuid=b3843057-dc1f-4286-a57f-0114b2dbf390&query=bad+goverment Designed by Freepik

Belum genap dua tahun pasca kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, tetapi demonstrasi tak hanya sekali terjadi. Tuntutan yang dilayangkan masyarakat pun beragam, mulai dari kebijakan yang dirasa tidak memiliki urgensi yang jelas hingga kenaikan harga berbagai produk pokok. Masyarakat menilai beberapa kebijakan yang dijalankan merupakan pemborosan APBN dan memuat banyak celah korupsi dalam praktiknya. Namun, tak sedikit juga masyarakat yang merasa terbantu dan menerima manfaat dari kebijakan tersebut.

Indonesia sebagai negara demokrasi haruslah memenuhi hak dasar rakyatnya, termasuk hak mengemukakan pendapat dan berserikat. Sejatinya demonstrasi adalah salah satu bentuk dari mengemukakan pendapat di muka umum. Demonstrasi sering kali menjadi tindakan yang ditempuh oleh rakyat sebagai upaya agar suaranya didengar. Dalam peraturan, demonstrasi diatur dalam Undang-Undang tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, sehingga memang hal yang boleh dilakukan oleh rakyat.

Perbedaan pandangan mengenai kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah adalah hal yang wajar, karena tidak mungkin sebuah kebijakan sangat sempurna tanpa celah dan dapat diterima oleh masyarakat dari Sabang sampai Merauke. Namun setelah mengamati demonstrasi yang terjadi akhir-akhir ini, ada hal yang disadari atau tidak mulai bermunculan, yaitu konflik horizontal antar-sesama masyarakat. Konflik ini berawal dari ketidaksetujuan terhadap tuntutan yang dibawa oleh mahasiswa yang menimbulkan berbagai narasi di masyarakat.

Pada Juni 2026 terdapat beberapa demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa di berbagai daerah, salah satu yang mendapatkan sorotan publik terbanyak adalah yang diinisiasi oleh mahasiswa Universitas Indonesia. Hal yang berbeda pada demonstrasi kali ini adalah dilakukan di Bundaran HI, tempat yang strategis untuk mendapatkan banyak perhatian publik, bahwa ada hal yang salah di negara kita ini. Isi dari tuntutan yang dilayangkan adalah untuk menghentikan pemborosan APBN, menghentikan program MBG dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, serta menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.

Berdasarkan data dari Drone Emprit mengenai aspirasi publik dalam aksi demonstrasi pertengahan Juni 2026, reaksi publik beragam, ada yang mendukung dan tentu ada yang kontra. Publik yang mendukung merasa tuntutan yang diperjuangkan mahasiswa mewakili keresahan rakyat, salah satunya mengenai pemberhentian program MBG karena dianggap sebagai pemborosan APBN.

Sementara itu, publik yang kontra mengeluhkan massa yang berkumpul untuk melakukan unjuk rasa menyebabkan kemacetan sehingga mengganggu mobilisasi. Selain itu, mereka juga tidak setuju mengenai penghapusan MBG karena manfaatnya tak hanya sebagai pemenuhan gizi anak bangsa, tetapi juga merupakan sumber pekerjaan bagi ribuan masyarakat lain yang berperan sebagai pengelola. Kemudian, tak sedikit yang menganggap bahwa demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa membawa agenda politik tertentu hingga memunculkan tuduhan sebagai demonstrasi bayaran. Lalu, mengenai kenaikan bahan bakar nonsubsidi, Sekretaris Kabinet (Seskab) RI memberi respon bahwa kenaikan BBM nonsubsidi memang sedang mengikuti kenaikan harga minyak dunia.

Perbedaan pandangan yang ada dalam masyarakat ini apabila tidak disikapi dengan bijak dapat menimbulkan perpecahan yang serius dalam masyarakat. Publik yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah dan memberikan kritik dianggap orang yang masih tidak menerima hasil pemilihan presiden 2024 silam. Begitu pula sebaliknya, publik yang mendukung seluruh kebijakan pemerintah sering kali dicap sebagai buzzer bayaran. Akibat dari perbedaan pandangan ini, masyarakat akhirnya saling serang sesama masyarakat di ruang siber, inilah hal yang justru harus dicegah. Seharusnya kita fokus pada substansi kebijakan yang memengaruhi hajat hidup orang banyak, bukan malah saling cakar sesama rakyat.

Sebagai masyarakat yang hidupnya bergantung kepada pilihan politik penguasa, kita harus bersatu, bukan malah terpecah belah. Memberikan kritik pada pemerintah sangat boleh dilakukan, tetapi harus difokuskan kepada kebijakan dan tindakan, bukan menyerang personal dan menyebarkan ujaran kebencian. Kemudian, mendukung kebijakan pemerintah sah-sah saja, tetapi tidak boleh terlalu fanatik dan menutup mata apabila memang ada celah yang merugikan bangsa. Pada akhirnya, ketika sesama rakyat kecil sibuk saling mencurigai dan membenci, pihak yang paling diuntungkan adalah mereka yang kebijakannya luput dari pengawasan. Mari kita kembali fokus mengawal kebijakan, demi kehidupan kita yang lebih sejahtera.