Konten dari Pengguna

Penyuluhan Kesadaran dan Kepatuhan Pajak Pengusaha Desa Kertijayan

Faras Mardianto
Mahasiswa Universitas Diponegoro angkatan 2021, Fakultas Sekolah Vokasi Jurusan Akuntansi Perpajakan.
6 Agustus 2024 15:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Faras Mardianto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Penyuluhan Kesadaran pajak ke pengusaha door to door
zoom-in-whitePerbesar
Penyuluhan Kesadaran pajak ke pengusaha door to door
ADVERTISEMENT
Desa kertijayan, Kec. buaran, Kab. Pekalongan (25/07/2024). Mahasiswa TIm II Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro Tahun 2024 mengadakan kegiatan penyuluhan door to door di Desa Kertijayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan pada tanggal 25 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pajak di kalangan pengusaha lokal. Dalam penyuluhan ini, mahasiswa berperan sebagai pelopor dalam mempromosikan pentingnya kepatuhan terhadap pajak, sekaligus menumbuhkan generasi muda yang memahami dan mematuhi kewajiban perpajakan.
ADVERTISEMENT
Kesadaran pajak adalah elemen penting dalam pembangunan ekonomi sebuah negara. Meskipun sudah banyak pengusaha yang memahami bahwa membayar pajak merupakan kewajiban sebagai warga negara, sayangnya masih ada sebagian pengusaha yang kurang menyadari manfaat dari pajak itu sendiri. Mereka sering kali merasa bahwa pajak hanya merupakan beban tanpa timbal balik yang jelas, sehingga memunculkan pandangan skeptis terhadap pembayaran pajak. Hal ini menyebabkan potensi penerimaan pajak yang seharusnya bisa dioptimalkan menjadi tidak tergali secara maksimal.
Kondisi ini berdampak langsung pada realisasi penerimaan pajak yang tidak mencapai target, yang salah satu penyebab utamanya adalah rendahnya tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya di kalangan pengusaha kecil di pedesaan. Dengan adanya penyuluhan seperti ini, diharapkan para pengusaha dapat lebih memahami pentingnya pajak, tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai kontribusi terhadap pembangunan negara.
ADVERTISEMENT
Pajak memiliki peran yang sangat vital dalam membiayai berbagai sektor, salah satunya adalah sektor pendidikan. Pemerintah mengalokasikan sekitar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bersumber dari pajak untuk membiayai pendidikan di Indonesia. Dana ini digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan kualitas tenaga pengajar, hingga berbagai program beasiswa bagi pelajar yang membutuhkan. Dengan peningkatan kualitas pendidikan, diharapkan generasi mendatang akan lebih siap bersaing secara global, dan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan dapat meningkat.
Selain pendidikan, pajak juga mendukung sektor-sektor lain seperti kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, pemahaman tentang pentingnya membayar pajak harus ditanamkan sejak dini, tidak hanya di kalangan pengusaha, tetapi juga di masyarakat umum. Program penyuluhan seperti yang dilakukan oleh mahasiswa KKN UNDIP ini menjadi langkah penting dalam menciptakan kesadaran pajak yang lebih luas, yang pada akhirnya akan membantu meningkatkan pendapatan negara dan mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Penulis: Faras Mardianto
Prodi: Akuntansi Perpajakan
DPL: Arwinda Nugraheni S.KM., M.Epid.
Lokasi: Ds. Kertijayan, Kec. Buaran, Kab. Pekalongan