Yang Bilang Dinasti Politik Salah, Pasti Belum ke Banyuwangi Tuk Singgah

Manusia yang sedang menempa kanuragan di Jurusan Ahwalusasyhiah IAI Ibrahimy Genteng Bumi Blambangan Banyuwangi
Tulisan dari Fareh Hariyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Melihat riuh-renyahnya media sosial perihal blunder Bupati Klaten menjadikan guyon waton yang mengasyikan di tengah pandemi corona saat ini. Terlepas dari kasus yang terjadi di Klaten, tentunya ada hal yang cukup menggelitik perihal dinasti politik di Kabupaten Klaten.
Jika di Banten, ada Ratu Atut yang sudah menguwasai Provinsi Banten dari hulu ke hilir. Sampai-sampai saat Pilkada terakhir di Banten yang notabene ada Sii Dul (Rano Karno) yang jadi petahana saat itu tetap kalah di gilas oleh kuatnya dinasti sang ratu. ~padahal baru masang anaknya yang jadi wakil
Gurita politik dinasti yang terjadi di Provinsi Banten itu tidak tergoyahkan lho, meskipun sudah menyeret indung semangnya menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Ini namanya dinasti yang paripurna mengembara hingga disetiap sendi-sendi kekuasaan.
Tidak mau kalah dengan Banten, Klaten sejak tahun 2000 geliat perpolitikannya sudah dikuasai oleh dua keluarga saja lho bung. Jadi jangan heran kalau liat rekam jejak bupati disana sudah kayak oper-operan bola dua pemain saja tanpa melibatkan yang lainnya.
Lhaa gimana mau ngelibatin yang lain, toh setidaknya kedua keluarga sudah saling ikhlas untuk bertukar peran kapan menyerang kapan bertahan. Kapan bisa jadi bupati kapan bisa hanya wakil saja. ~yang pentingkan kompakan yaa
Jika menarik waktu 20 tahun kebelakang, tentu awal mula kuku tajam dinasti ditancapkan di Klaten Jawa Tengah tepat di tahun 2000. Fyi, Sebelum menjabat sebagai Bupati, Sri Mulyani adalah Wakil Bupati Klaten mendampingi Sri Hartini.
Keduanya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Klaten periode 2016-2021. Namun, di tengah jalan Sri Mulyani "naik kasta ke divisi utama" menjadi Bupati karena Sri Hartini tersandung kasus korupsi jual beli jabatan. Pada Desember 2016, ia tertangkap tangan dalam operasi KPK. ~ngerii phoo rakk jo
Bupati Klaten periode 2016-2021 Sri Hartini ini merupakan kepala daerah produk dari politik dinasti. Sebab bro,, suaminya, Haryanto Wibowo, merupakan Bupati Klaten periode 2000-2005, awal mula dinasti ini lahir.
Tidak hanya itu saja yaaa. Bilio Bu Hartini juga pernah menjadi wakil bupati periode 2010-2015 mendampingi Sunarna, bupati periode 2005-2015. Nah, Bupati Klaten Sri Mulyani yang bikin blunder berkali-kali merupakan istri dari Sunarna.~mubeng tha gak koee.
Kalau Jawa Tengah punya Klaten dengan dinasti politiknya, saya yang di Jawa Timur juga kagak mau kalah dong,. Ngomong-ngomong soal perdinastian, tentu di Jawa Timur punya Kabupaten Kediri yang punya rekam jejak terbaik dalam hal perdinastian duniawi.
Tak salah lagi jika keluarga paling beruntung di Jawa Timur itu merupakan milik Bilio Yth. Bapak Sutrisno. Sebab keluarganya bisa menguasai pemerintahan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, sejak tahun 1999 hingga saat ini masih kuat. ~Tentu tanpa oper-operan sama keluarga lain ya.
Semuanya dimulai pada masa kepemimpinan Sutrisno sebagai Bupati Kediri selama dua periode, mulai tahun 1999 sampai 2009. Lucunya saat masa jabatan Sutrisno dua periode telah berahir.
Entah kebetulan atau tidak, ia yang berpoligami sehingga memiliki dua istri. justru “menarungkan” kedua istrinya itu dalam kontestasi Pilkada Kediri 2009. Nah, saat kedua istri Sutrisno berkompetisi dalam Pilkada itu, yang menang adalah istri pertama. ~azaz sopan santun kepada yang tua tetap dijaga
Hingga sekarang, istri pertama Sutrino masih tetap memegang tampuk kepemimpinan di Kabupaten Kediri. Kekuasaan Haryanti itu juga langgeng dan berlanjut ke periode kedua, mulai tahun 2016 sampai 2021.
Saat ini konon kabarnya keluarga Sutrisno juga sudah menyiapkan sosok generasi penerus, yang digadang-gadang menjadi calon bupati di Pilkada Kabupaten Kediri 2020 mendatang. Dialah Eggy Adityawan, anak ketiga Sutrisno. ~manteb tha gak broo
Jika Rizky Prasetya menganalogikan sengkarut yang menyeret Bupati Klaten dengan Trilogi Batman karya Christoper Nolan. Yang kata Kakanda Rizky, direplikasi dengan sukses oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani. Yang blunder secara spektakuler.
Saya juga gak ingin kalah kalau elegi dawai perdinastian politik Kabupaten Kediri sudah layaknya soundtrack sinetron keluarga cemara. “Harta yang paling berharga adalah keluarga, istana yang paling indah adalah keluaga” ~Sangkin berharganya keluarga sampe dinastinya mengikat disanaa.
Tidak mau kalah pamor dengan Kediri, Banyuwangi yang Notabene Kabupaten terluas di Jawa Timur juga tidak ingin tertinggal dari perdinastian politik duniawi. Sebab dalam beberapa bulan terahir di tengah gegap gempita pesta demokrasi pilkada serentak 2020 yang bakalan tertunda.
Muncul sosok Ipuk Fiestiandani Azwar Anas yang di gadang-gadang bakal menjadi suksesor suaminya. Bahkan akhir maret lalu DPD Partai Nasdem Banyuwangi, resmi mengusung , dalam kontestasi pemiliha kepala daerah Pilkada Banyuwangi 2020.
Momen itu ditandai dengan penyerahan surat rekomendasi oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Jawa Timur, Sri Sejakti Sudjunadi, kepada istri Bupati Abdullah Azwar Anas, di pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi. ~Gak salah juga bukan, mumpung ada potensi
Jika ketiga daerah yang penulis sebut di atas sudah mapan dengan dinasti politiknya. Banyuwangi masih mencoba dulur, yah kalau seandainya menang yang syukur kalau kalah yang belum beruntung..
Toh jika menilik kasus yang terjadi di Kabupaten Kediri memang Mahkamah Konstitusi melalui sidang pembacaan putusan perkara nomor 33/PUU-XIII/2015 menganggap aturan yang melarang seorang calon kepala daerah berkonflik kepentingan dengan petahana bertentangan dengan konstitusi.
Para hakim MK kala itu memutuskan, Pasal 7 huruf r UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota bertentangan dengan Pasal 28 J ayat (2) UUD 1945.
Sehingga hakim MK berpendapat, pasal 7 huruf r memberikan perbedaan perlakuan terhadap warga negara yang ingin ikut serta dalam proses demokrasi, semata-mata karena status kelahiran dan kekerabatannya dengan petahana.
Landasan itulah yang membuat MK menganulir larangan dinasti politik karena menilainya bertentangan dengan konstitusi. Dipilih dalam pemilihan umum yang menurut MK, merupakan hak semua orang. ~Jadi kagak salah dong Banyuwangi ikut-ikutan juga.
