Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Aksi Damai Tolak Omnibus Law di Medan Berakhir Pembubaran Paksa
20 Oktober 2020 21:41 WIB
Tulisan dari Farhan Abdillah Dalimunthe tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Medan - Meski aksi telah berakhir, aksi unjuk rasa Tolak Omnibus Law di Medan diwarnai dengan pembubaran paksa dan penangkapan oleh aparat kepolisian pada Selasa (20/10/2020).
ADVERTISEMENT
"Pemecah massa masuk... bubarkan", ucap salah seorang Polisi mencoba memberi komando melalui pengeras suara.
Merasa terdesak karena hampir tertabrak kendaraan bermotor kepolisian dan serangan gas air mata, massa aksi akhirnya berhamburan berlari menyelamatkan diri.
Sebelumnya massa aksi yang terdiri dari elemen buruh, mahasiswa, pelajar, petani dan gabungan masyarakat sipil lainnya menggelar aksi damai di kawasan Tugu 0 Km Kota Medan, Jl. Balai Kota, Medan.
Massa aksi terlihat mulai memadati kawasan Tugu 0 Km Kota Medan pada pukul 15.00 WIB dan mengakhiri aksi pada pukul 18.00 WIB. Setelah menutup aksi, rencananya gabungan massa aksi yang berasal dari Aliansi Akumulasi Kemarahan Buruh & Rakyat (AKBAR) Sumut dan Front Suara Rakyat Medan (SURAM) akan melanjutkan agenda diskusi serta Panggung Rakyat di kampus Institut Teknologi Medan (ITM) dengan berjalan kaki dari kawasan Tugu 0 Km.
Juru Bicara massa aksi Martin Luiz menjelaskan bahwa aksi berjalan dengan tertib hingga aksi diakhiri pada pukul 18.00 WIB, namun pihak aparat kepolisian melakukan tindakan represif saat massa aksi ingin meninggalkan lokasi aksi.
ADVERTISEMENT
"Ketika jam 6 sore kita sudah cukup kooperatif dengan pihak kepolisian untuk membubarkan diri, tapi ketika kita hendak longmarch untuk membubarkan diri ke kampus ITM justru pihak kepolisian menabrakkan kereta (sepeda motor, -red) trail ditengah-tengah barisan massa aksi sehingga massa aksi menjadi terpencar dan disusul dengan tembakkan gas air mata sebanyak 2 kali dari pihak kepolisian.", ujar Martin.
Terkait penangkapan, Martin mengaku masih melakukan identifikasi dan pendataan apakah ada massa aksi yang tertangkap pihak kepolisian.
"Ada beberapa massa aksi yang kita lihat ditarik dan ditangkap oleh pihak kepolisian akan tetapi sampai saat ini kami masih melakukan identifikasi dan pendataan apakah itu benar massa aksi yang tergabung dalam Aliansi AKBAR Sumut dan Front SURAM atau bukan. Kami juga masih belum tau apakah itu dibawa ke kantor polisi atau langsung dilepaskan.", lanjut Martin.
ADVERTISEMENT
Sebelum dibubarkan paksa, pihak kepolisian sempat memberikan himbauan agar massa aksi dapat membubarkan diri masing-masing tanpa melakukan Long March.
Menanggapi hal tersebut, salah satu perwakilan aksi Adinda Noviyanti mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan negosiasi agar tetap diizinkan Long March dan meminta bantuan pengawalan.
"Ketika dihimbau pihak kepolisian, kami sempat negosiasi dengan pihak kepolisian agar diizinkan berjalan kaki beramai-ramai sampai ke ITM karena banyak kawan-kawan yang tidak membawa kendaraan, tapi pihak kepolisian tidak mengizinkan dengan alasan khawatir akan menimbulkan kemacetan dan ada tindakan provokatif dijalanan.", ujar salah satu perwakilan massa aksi Dinda.
Dinda menambahkan bahwa pihaknya telah menjelaskan maksudnya dengan baik namun pihak kepolisian tidak ingin melakukan perundingan.
"Awalnya kan kami ingin melanjutkan agenda diskusi dan panggung rakyat di dalam Lapangan Merdeka, tapi semua pintu udah ditutup. Akhirnya kami putuskan untuk mengganti lokasi ke ITM. Pihak kami udah menjelaskan ke bapak-bapak polisi kalau kami akan berjalan di pinggir jalan 2 berbanjar secara rapi agar jalanan gak macet, terkait ancaman provokasi di jalan juga udah kami minta supaya pihak kepolisian ikut mengawal, tapi semua usulan kami ditolak. Kami tetap disuruh berpencar sendiri-sendiri.", tambah Dinda.
Rencananya Aliansi AKBAR Sumut dan Front SURAM akan kembali menggelar aksi pada tanggal 21-22 oktober 2020.
ADVERTISEMENT
"Apa yang kami dapatkan hari ini tidak akan menyurutkan semangat kami dan kami akan kembali menggelar aksi besok hingga Omnibus Law UU Cipta Kerja dibatalkan oleh Pemerintah. Terkait represifitas tadi kami sangat mengutuk keras tindakan aparat padahal kami menggelar aksi dengan damai.", tutup Martin.
Dari insiden tersebut, 1 orang massa aksi mengalami luka ringan akibat pantulan selongsong peluru gas air mata. (FAD)