Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tanahnya Digusur Korporasi, Nenek Usia 65 Tahun Jalan Kaki Dari Medan Ke Jakarta
2 Juli 2020 21:58 WIB
Tulisan dari Farhan Abdillah Dalimunthe tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Rombongan pejalan kaki aksi petani Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) telah sampai di kabupaten Asahan (02/07/2020).
ADVERTISEMENT
Ditengah barisan peserta aksi, ada kisah haru yang datang dari seorang peserta aksi jalan kaki. Namanya Nek Suro, seorang nenek berusia 65 tahun yang tidak pernah lelah dan terus mengikuti aksi jalan kaki untuk menuntut keadilan dan tanggungjawab Negara.
Terhitung sudah seminggu lebih sejak Kamis (25/06/2020) petani sudah berjalan sejauh ±150 km dan sampai dengan hari ini belum mendapat respon dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
"Besar harapan kami bapak presiden Joko Widodo bisa segera mengabulkan tuntutan kami sebagai bentuk negara hadir dalam penyelesaian konflik agraria.", ujar Nek Suro yang telah memasuki usia senja ini.
Sejak puluhan tahun yang lalu ketika beliau masih kecil hingga beranak- cucu konflik agraria yang menimpanya belum juga selesai bahkan sampai hari ini terampas dan terusir dari lahan pertanian dan tempat tinggalnya.
ADVERTISEMENT
Merasa diombang-ambingkan oleh Pemerintah Daerah, Nek Suro dan 200 petani lainnya memutuskan untuk melakukan aksi jalan kaki untuk bertemu Presiden Jokowi dalam rangka menjemput keadilan.
"Udah gak terasa lagi capek berjalan kaki ini karena lebih capek selama ini hidup kami terancam karena digusur nak. Alhamdulillah Allah masih merestui perjuangan kami dengan tetap memberikan kekuatan dan kesehatan hingga kami sudah berjalan sejauh ini. Semoga segera diberikan hak tanah kami yang telah lama kami perjuangkan selama ini", ucapnya.
Nek Suro merupakan satu dari sekian petani berusia diatas 60 tahun yang mengikuti aksi jalan kaki dari Medan menuju Istana Negara di Jakarta ini.
Sebelumnya, Konflik agraria ini bermula saat tahun 2017 petani yang menempati dan mengelola tanah sejak tahun 1951 dikejutkan dengan pemasangan plang oleh pihak PTPN II Deli Serdang yang tertulis Nomor Sertifikat Hak Guna Usaha No. 171/2009 di desa Simalingkar A.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya pihak PTPN II dikawal oleh ribuan aparat TNI dan POLRI menggusur lahan-lahan pertanian masyarakat dan menghancurkan seluruh tanaman yang ada didalamnya. Hal tersebut sontak memicu perlawanan dari masyarakat desa Simalingkar A, Desa Duren Tunggal dan Desa Namo Bintang, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara hingga terjadi bentrokan antara masyarakat dengan aparat keamanan.
Puluhan petani terluka dan puluhan petani lainnya ditahan di polsek hingga Polres dan dibawa ke kantor Zipur (KODIM). Sampai saat ini, sebanyak 3 orang petani yakni Ardi Surbakti, Beni Karo-Karo dan Japetta Purba masih dikriminalisasi. (FAD)
Live Update