Konten dari Pengguna

Pentingnya Pendidikan Toleransi Sejak Usia Dini

Farhan Erlangga Ramadhan

Farhan Erlangga Ramadhan

Seorang Mahasiswa dari Universitas Negeri Jakarta

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Farhan Erlangga Ramadhan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia, negeri yang dikenal akan keragaman suku, bahasa, etnis, dan agama. Negeri yang diberikan oleh Tuhan dengan keindahan gugusan-gugusan pulau yang didiami oleh umat manusia yang masing-masing memiliki ciri khas dan karakteristik tersendiri, bahkan negara lain pun tidak memiliki keunikan seperti itu. Perbedaan-perbedaan tersebut tentunya perlu dirawat dan dijaga dengan baik guna menghargai anugerah yang diberikan oleh Tuhan.

<a href='https://www.freepik.com/photos/background'>Background photo created by rawpixel.com - www.freepik.com</a>
zoom-in-whitePerbesar
<a href='https://www.freepik.com/photos/background'>Background photo created by rawpixel.com - www.freepik.com</a>

Di era digital seperti sekarang, tentu kita sudah tak asing dengan media sosial. Baik tua maupun muda, baik laki-laki maupun perempuan, semua kalangan dapat menggunakan media sosial. Meski begitu, kehadiran media sosial ini bagaikan pisau bermata dua.

Di satu sisi dapat mendatangkan manfaat sebagai pemberi dan penyebar informasi dengan cepat dari berbagai belahan dunia serta sebagai sarana bagi setiap manusia untuk saling mengenal satu sama lain dimanapun dan kapanpun tanpa mengenal ruang dan waktu. Di sisi lain, media sosial bisa saja mendatangkan efek yang kurang baik apabila digunakan secara tidak bijak, terutama bagi generasi muda.

Penggunaan media sosial yang sembrono dan tanpa etika dapat menjadi pemantik terjadinya kasus-kasus intoleransi. Tak sedikit ditemukan di media sosial ujaran-ujaran kebencian ataupun kata-kata rasial yang dilontarkan oleh beberapa pengguna media sosial terhadap pengguna media sosial lainnya yang tidak sesuai ataupun berlainan pandangan dengannya.

Apalagi jika memasuki tahun politik, meningkatnya pesan-pesan intoleransi dan kemunculan politik identitas tak terhindarkan lagi. Politisasi agama kerap dipelintir mengakibatkan situasi yang kurang kondusif. Generasi muda tidak jarang ikut memperkeruh kondisi tersebut dengan mengeluarkan opini-opini yang sesuai dengan kehendaknya, bahkan ada di antara mereka yang hanya ikut-ikutan saja tanpa paham apa esensi yang sedang dibicarakan.

<a href='https://www.freepik.com/photos/city'>City photo created by freepik - www.freepik.com</a>

Hal ini dapat memicu terjadinya konflik horizontal sesama masyarakat Indonesia. Padahal, seharusnya tujuan kita sama yaitu membangun persatuan bangsa dan menjaga semboyan Bhinneka Tunggal Ika agar tetap tegak berdiri di bumi pertiwi ini, bukannya saling meledek ataupun mencaci.

Bukan tidak mungkin, jika konflik horizontal sering terjadi akan dimanfaatkan oleh negara lain untuk menguasai negeri kita tercinta ini. Siapa yang tidak tergiur dengan kekayaan yang ada di negara ini. Segalanya kita miliki, sumber daya alam melimpah dan ragam budaya tak terhingga. Belum lagi potensi investasi yang digadang-gadang menjadi yang terbesar di tahun yang akan datang.

Laporan dari Wahid Institute di tahun 2018, kasus ujaran kebencian di Indonesia terjadi sebanyak 29 tindakan, disusul oleh diskriminasi berdasarkan agama sebanyak 24 tindakan. Sementara data yang diperoleh dari Setara Institute, pada tahun 2020 tindakan pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah intoleransi dengan 62 kasus. Angka-angka ini bukan jumlah kasus yang sepenuhnya, sebab masih banyak korban-korban intoleransi yang lebih memilih untuk tidak melaporkan apa yang dialaminya ke instansi terkait dengan alasan tertentu.

Data-data tersebut menjadi cerminan atau bahkan pukulan telak bagi pemerintah maupun bangsa Indonesia sendiri bagaimana tingkat keharmonisan dalam bermasyarakat masih sangat rendah. Setiap individu ataupun kelompok tertentu masih membesarkan egonya masing-masing tanpa memandang di sekelilingnya yang memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai satu bangsa.

Terlihat jelas bahwa peran pendidikan toleransi sejak usia dini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran setiap individu akan kondisi sekitarnya yang plural. Pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan memiliki peran sentral dalam menangani situasi ini. Meskipun pendidikan agama dengan pendidikan kewarganegaraan sudah dibuat berjenjang dan berkelanjutan sejak dari tingkat Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi, namun pelaksanaannya masih kurang maksimal.

Pendidikan toleransi sangat tepat bila diintegrasikan dengan pendidikan agama Islam yang mengutamakan pentingnya akhlak dalam menjalankan kehidupan.

Integrasi antara pendidikan toleransi dengan pendidikan agama dapat dilakukan dari hal yang paling sederhana di sekolah, misalnya kegiatan-kegiatan sosial atau kerja sama yang melibatkan para pemeluk agama yang berbeda.

Bisa itu dengan membebaskan setiap siswa mengemukakan pendapatnya dan diajarkan pula untuk menghargai pendapat temannya yang berbeda di saat kegiatan diskusi sedang berlangsung atau bisa juga dengan memberikan pemahaman sederhana agar tidak mencela perbedaan yang ada.

Selain itu, pendidik juga dapat memberikan penekanan dan meneladani sikap toleransi yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW sebagai suri tauladan bagi seluruh umat manusia. Hal ini juga dapat dilakukan oleh orang tua dirumah sembari mencontohkan sikap-sikap toleransi yang diharapkan dapat diikuti oleh anak-anaknya kelak.

Lalu ada pengintegrasian antara pendidikan toleransi dengan pendidikan kewarganegaraan. Keduanya tidak dapat dipisahkan karena pendidikan kewarganegaraan memuat ajaran-ajaran yang membawa kita agar menjaga keutuhan bangsa serta cinta tanah air. Pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang toleran.

Dimulai dari hal-hal yang paling sederhana seperti pendidik tidak membeda-bedakan peserta didiknya satu dengan yang lain, memberi kesempatan peserta didik untuk bertanya dan tak sungkan untuk memuji peserta didik.

Pendidik juga dapat menanamkan rasa persaudaraan kepada peserta didik dengan mengadakan diskusi kelompok dan memupuk rasa saling peduli di antara peserta didik apabila ada dari temannya yang mengalami kesulitan agar bisa dibantu untuk mengatasi kesulitannya itu.

Photo by <a href="https://unsplash.com/@atikahakhtar?utm_source=unsplash&utm_medium=referral&utm_content=creditCopyText">Atikah Akhtar</a> on <a href="https://unsplash.com/s/photos/tolerance-education?utm_source=unsplash&utm_medium=referral&utm_content=creditCopyText">Unsplash</a>

Perlu juga dilakukan evaluasi terhadap sistem hukum di Indonesia. Nampaknya penegakan hukum bagi pelaku intoleransi belum diterapkan secara tegas dan adil selama ini. Peraturan yang ada agar dibuat lebih komprehensif dan menyeluruh, serta memiliki sanksi dan efek jera yang setimpal.

Untuk pengguna media sosial, diharapkan dapat lebih bijak dalam menggunakannya. Jika ada pandangan atau argumentasi yang berbeda dari apa yang kita harapkan, bisa terlebih dahulu didiskusikan agar tidak merugikan satu sama lain.

Jika hal-hal tersebut dapat terlaksana dengan baik, nilai toleransi yang telah dipupuk sejak dini dan dituai ketika dewasa, diharapkan dapat terwujudnya persatuan bangsa seperti yang diamanatkan dalam dasar negara. Tidak ada lagi dalam satu hal apapun yang terlebih dahulu melihat latar belakang agama, suku, etnis, dan ras. Yang ada hanya mengejar cita-cita dan tujuan yang sama. Membangun bangsa dengan bergotong royong, bersama-sama membawa Indonesia memiliki hegemoni di mata internasional, dan bersama-sama memajukan Indonesia agar terwujudnya keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat.