Negara Serumpun yang Takut Buku

Penulis lepas di berbagai media online, khususnya media online alternatif.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Farhan M Adyatma tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Belakangan ini di Malaysia, tengah ramai kasus pelarangan atau pemberedelan dua buku yang berkaitan dengan sejarah gerakan komunis di Malaysia. Dua buku itu berjudul Memoir Shamsiah Fakeh: Dari Awas ke Rejimen ke-10 (2007) dan Komrad Asi (Rejimen 10): Dalam Denyut Nihilisme Sejarah (2022).
Berdasarkan pernyataan pers dari Gerakbudaya selaku penerbit, kedua buku itu mendapatkan surat perintah larangan dari Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia. Pembredelan ini adalah alarm bahaya bagi dunia literasi dan perkembangan ilmu pengetahuan.
"Kami melihat tindakan ini sebagai satu langkah yang menyempitkan ruang wacana dan menghalang perkembangan budaya ilmu. Buku-buku ini diterbitkan sebagai bahan rujukan dan refleksi sejarah yang membuka ruang kepada masyarakat untuk memikir ulang secara kritis," tulis Gerakbudaya di X (15/4).
Solidaritas pun berdatangan dari para pegiat literasi di Malaysia. Salah satu pernyataan sikap solidaritas datang dari Kawah Buku, sebuah toko buku indie dari Selangor, yang menyatakan bahwa pelarangan buku Memoir Shamsiah Fakeh dan buku Komrad Asi tersebut menyempitkan ruang intelektual dan budaya yang sangat diperlukan dalam usaha membina masyarakat yang matang lagi budiman.
Serumpun dalam Ketakutan dan Pemberedelan
Malaysia, sama seperti negara tetangganya Indonesia, sudah tidak asing dengan pemberedelan buku, terutama pemberedelan buku-buku yang berkaitan dengan sejarah gerakan-gerakan komunis. Dalih pemberedelannya pun sama, yakni untuk menjaga ketertiban umum, tidak bermoral, menjaga stabilitas nasional, dan nada-nada yang sejenis.
Kedua negara itu sama-sama punya pemerintah yang "takut" terhadap komunis. Indonesia dengan PKI dan G30S, sementara Malaysia dengan Partai Komunis Malaya (PKM) dan Rejimen ke-10, sayap militer PKM yang mayoritas anggotanya merupakan orang Melayu.
Ketakutan negara pada komunis—yang merupakan warisan era Perang Dingin—ini sejatinya sudah kian tidak relevan. Dalam konteks global hari ini, komunisme tidak lagi hadir sebagai ancaman geopolitik yang nyata seperti dekade 1950–an atau 1960–an, melainkan lebih sebagai objek kajian sejarah, politik, dan kebudayaan. Namun, pemerintah tetap memperlakukannya seolah-olah ia masih menjadi hantu yang gentayangan, yang siap mengguncang stabilitas kapan saja.
Ditambah pemberedelan buku yang dilakukan di era digital saat ini, justru tidak akan membuat buku itu lenyap. Hal itu karena akan ada saja orang yang menyimpannya dan akan semakin menyebarkannya, ditambah rasa penasaran publik yang tinggi karena penasaran dengan isi konten yang diberedel itu.
Semakin keras negara mencoba menyembunyikan sejarah lewat pelarangan buku, semakin besar pula rasa penasaran publik untuk mencarinya.
Dalam banyak kasus, pemberedelan, penyensoran, dan pelarangan semacam ini justru menciptakan efek sebaliknya, yakni apa yang coba disembunyikan malah menjadi semakin dicari. Sudah tidak ada artinya bagi pemerintah untuk melakukan pelarangan terhadap hal-hal yang tidak mereka sukai di dunia yang semakin global dan terkoneksi seperti sekarang ini.
Publik Indonesia dalam Bayang-bayang Beredel
Sudah merupakan rahasia umum bahwa Prabowo memiliki cara berpikir yang militeristik dan khas Orde Baru. Oleh karena itu, saya tidak kaget jika pemerintahannya akan melakukan pemberedelan, penyensoran, dan pelarangan terhadap hal-hal yang dianggap mengancam stabilitas nasional.
Malaysia sudah memberi contoh terbaru mengenai bagaimana obsesi stabilitas nasional itu perlu dikejar dengan salah satunya melakukan pemberedelan buku yang dianggap mengancam stabilitas nasional. Sekarang tinggal kita, publik Indonesia, yang perlu bersiap mengenai hal serupa yang sangat mungkin akan terjadi di Republik ini.
Namun, kewaspadaan saja tidak cukup jika tidak diiringi dengan keberanian untuk mempertahankan ruang wacana yang terbuka. Media sosial bisa dibilang menjadi wadah paling efektif untuk mempertahankan ruang wacana yang terbuka dan tempat publik untuk berani menentang pemberedelan serta bersolidaritas.
Memberi Ruang pada Narasi Sejarah yang Terpinggirkan
Pemberedelan dua buku tentang gerakan komunis di Malaysia itu seperti mengulang pola lama yang usang, dengan buku Memoir Shamsiah Fakeh: Dari Awas ke Rejimen ke-10 dan Komrad Asi (Rejimen 10): Dalam Denyut Nihilisme Sejarah yang diposisikan seolah-olah ancaman. Padahal, kedua buku itu sejatinya merupakan upaya untuk memunculkan narasi sejarah yang selama ini terpinggirkan.
Sejarah yang sehat selalu memberi ruang bagi banyak suara, termasuk suara yang selama ini dipinggirkan. Dalam konteks Indonesia, ingatan tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) dan peristiwa G30S selama puluhan tahun dikunci dalam satu versi yang dianggap final, dan oleh karena itu kita perlu memberi ruang pada narasi sejarah di luar "sejarah resmi".
Generasi demi generasi sebelumnya sudah tumbuh dengan narasi yang sama mengenai PKI dan G30S, tanpa kesempatan untuk menguji, mempertanyakan, atau sekadar membandingkan dengan sumber lain. Hal ini berakibat pada sejarah yang menjadi akhirnya dogma, bukan ruang dialog.
Padahal, generasi hari ini sudah tidak lagi berhadapan dengan ancaman ideologis yang sama. Generasi sekarang sudah jauh lebih kritis, dan kebutuhan untuk membaca ulang sejarah secara lebih jernih dan kritis semakin kuat. Ketika pemerintah tetap bersikap defensif, pemerintah justru memperlihatkan ketakutannya dalam menghadapi masa lalunya sendiri.
