Konten dari Pengguna

Pajak di Era Digital: Lebih dari Sekadar Tagih, Tapi Bangun Kepercayaan

Muhammad Farhan Ramadhani

Muhammad Farhan Ramadhani

Mahasiswa D4 Akuntansi Perpajakan di Universitas Pamulang

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Farhan Ramadhani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

AI Editing
zoom-in-whitePerbesar
AI Editing

Di tengah arus deras digitalisasi, cara kita bekerja, bertransaksi, dan hidup telah berubah secara mendasar. Hal ini juga menuntut perubahan cara negara mengelola pajak. Era digital bukan hanya menghadirkan peluang bagi peningkatan penerimaan pajak, tetapi juga menantang pemerintah untuk membangun ulang relasi dengan wajib pajak. Kini, pajak bukan lagi sekadar urusan penagihan ini tentang membangun kepercayaan.

Pajak sejatinya adalah napas utama pembangunan. Namun di Indonesia, pajak masih sering dianggap sebagai beban, bukan bentuk partisipasi. Ironisnya, pemerintah pun kadang terlalu fokus pada mengejar angka bukan memperbaiki sistem atau membangun relasi yang sehat dengan wajib pajak.

Kini, dengan hadirnya sistem digital baru seperti Coretax, pemerintah punya peluang besar untuk mengubah paradigma itu. Coretax, yang sedang diuji coba di beberapa wilayah termasuk Surabaya, memungkinkan data perpajakan lebih akurat, pelayanan lebih cepat, dan transparansi meningkat. Ini langkah maju yang harus dikawal agar tidak sekadar menjadi proyek teknologi tanpa dampak nyata.

Namun digitalisasi saja tidak cukup. Masih banyak warga yang gagap teknologi, terutama di sektor UMKM dan pedesaan. Edukasi dan pendampingan menjadi kunci. Di sinilah seharusnya pemerintah berinvestasi: bukan hanya membangun sistem, tapi juga membangun pemahaman.

Pajak Bukan Ancaman, Tapi Kontribusi

Selama ini, pajak seringkali dipandang sebagai beban atau bahkan “hukuman”. Di era digital, paradigma ini harus diubah. Pemerintah harus mengedepankan narasi bahwa pajak adalah bentuk kontribusi warga negara dalam pembangunan. Pendekatan persuasif yang mengedepankan edukasi dan literasi pajak jauh lebih efektif dibanding sekadar pendekatan koersif.

Kepercayaan sebagai Aset Jangka Panjang

Membangun sistem perpajakan yang berbasis kepercayaan bukan tugas mudah, tetapi itu adalah satu-satunya jalan untuk menciptakan kepatuhan sukarela (voluntary compliance) yang berkelanjutan. Di era digital, di mana informasi cepat menyebar dan opini publik terbentuk dalam hitungan detik, kepercayaan menjadi aset yang jauh lebih bernilai dibanding sekadar target penerimaan jangka pendek.