Pendidikan Gratis: Antara Harapan Rakyat dan Realitas Negara

Mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Surabaya
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Muhammad Farhanudin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendidikan selalu menjadi bagian penting dari perjalanan sebuah bangsa. Karena arti dari Pendidikan sendiri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yaitu pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku untuk mendewasakan manusia lewat pengajaran dan pelatihan. Kata "pendidikan" sendiri berakar dari kata didik, yang bermakna pemeliharaan serta pemberian latihan dan ajaran mengenai akhlak serta kecerdasan. Sedangkan menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan yaitu daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin dan karakter), pikiran (intelektual), serta tubuh (jasmani) anak agar dapat memajukan kesempurnaan hidup dan selaras dengan alam serta masyarakat. Dari ruang kelas yang sederhana hingga perguruan tinggi, pendidikan menjadi jalan bagi seseorang untuk mengubah masa depan. Namun, jalan itu tidak selalu mudah dilalui. Bagi sebagian keluarga, biaya pendidikan masih menjadi persoalan yang harus dipikirkan setiap tahun, bahkan setiap bulan.
Kini, harapan baru kembali muncul. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri harus dapat diakses secara gratis. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden dalam acara HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta pada 18 September 2026.
“Saya sangat setuju. Saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” ujar Prabowo.
Pernyataan tersebut bukan sekadar wacana yang berhenti di atas podium. Pada 23 September 2026, Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka untuk membahas pelaksanaan pendidikan gratis. Pemerintah mulai membahas skema, kebutuhan pembiayaan, serta tahapan penerapannya. Untuk pendidikan tinggi, pemerintah juga tengah menghitung kebutuhan anggaran dan mempertimbangkan beberapa alternatif pelaksanaan.
Di sinilah persoalan pendidikan gratis menjadi menarik untuk dibicarakan. Pendidikan gratis tentu menjadi harapan banyak masyarakat. Namun, pendidikan gratis bukan hanya tentang menghapus biaya yang dibayar orang tua atau mahasiswa. Di baliknya terdapat pertanyaan yang jauh lebih besar “bagaimana negara memastikan bahwa pendidikan yang gratis juga tetap berkualitas?”
Gratis tidak boleh berarti murah dalam kualitas. Jangan sampai sekolah negeri tidak memungut biaya pendidikan, tetapi ruang kelas masih membutuhkan perbaikan, fasilitas belajar terbatas, akses teknologi tidak merata, dan guru masih harus menghadapi berbagai persoalan kesejahteraan. Presiden sendiri dalam pernyataannya sebelumnya juga menyinggung pentingnya memperbaiki sekolah serta meningkatkan gaji guru. Sebab, pendidikan tidak hanya dibangun dari gedung dan kebijakan. Pendidikan dibangun oleh manusia. Guru menjadi salah satu bagian paling penting dalam proses tersebut.
Ketika negara berbicara tentang pendidikan gratis, perhatian terhadap guru seharusnya tidak ikut dikesampingkan. Guru yang mengajar di ruang kelas membutuhkan dukungan yang layak. Mereka membutuhkan fasilitas, pelatihan, perlindungan dalam menjalankan profesinya, dan kesejahteraan yang memungkinkan mereka berkonsentrasi memberikan pendidikan terbaik bagi peserta didik.
Begitu pula dengan perguruan tinggi. Wacana pendidikan gratis sampai universitas negeri tentu membawa harapan bagi calon mahasiswa dari keluarga yang selama ini harus menghitung kemampuan ekonomi sebelum memilih kuliah. Namun, penerapannya membutuhkan perencanaan yang matang. Pemerintah sendiri menyatakan bahwa program pendidikan tinggi gratis perlu disiapkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara. Artinya, masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai apa yang dimaksud dengan “gratis.” Apakah seluruh biaya pendidikan ditanggung negara? Bagaimana dengan biaya penunjang lainnya? Bagaimana mekanisme bagi mahasiswa dari berbagai kondisi ekonomi? Bagaimana memastikan perguruan tinggi tetap memiliki sumber daya yang cukup untuk menjaga mutu pendidikan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan berarti menolak gagasan pendidikan gratis. Justru sebaliknya, pertanyaan itu penting agar cita-cita besar tersebut dapat diwujudkan dengan kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Pendidikan gratis seharusnya tidak berhenti pada persoalan siapa yang membayar biaya kuliah atau biaya sekolah. Lebih jauh, negara perlu memastikan bahwa setiap anak mendapatkan kesempatan belajar yang layak, tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi keluarganya.
Karena itu, keberhasilan pendidikan gratis nantinya tidak cukup diukur dari berapa banyak biaya yang dihapuskan. Keberhasilannya juga dapat dilihat dari apakah semakin banyak anak dapat bersekolah, apakah angka putus sekolah menurun, apakah kualitas pembelajaran meningkat, apakah guru mendapatkan dukungan yang memadai, dan apakah lulusan memiliki kemampuan yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Uangnya mungkin dikeluarkan hari ini, tetapi hasilnya baru terlihat bertahun-tahun kemudian. Karena itu pula, pendidikan gratis membutuhkan keberanian sekaligus kehati-hatian. Negara perlu memastikan anggaran tersedia secara berkelanjutan. Pemerintah perlu menyusun mekanisme yang transparan. Sekolah dan perguruan tinggi perlu mendapatkan dukungan yang memadai. Dan masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai bagaimana kebijakan tersebut akan dijalankan.
Harapan masyarakat terhadap pendidikan gratis sangat besar. Tetapi harapan itu harus bertemu dengan perencanaan yang matang. Presiden Prabowo telah menyampaikan gagasannya dengan tegas: pendidikan negeri dari SD hingga universitas harus gratis. Kini, tantangannya adalah menerjemahkan pernyataan tersebut menjadi kebijakan yang konkret, terukur, berkelanjutan, dan tetap menjaga kualitas pendidikan.
Pada akhirnya, pendidikan gratis bukan sekadar persoalan menghilangkan angka pada lembar pembayaran. Pendidikan gratis adalah tentang memastikan bahwa anak dari keluarga sederhana memiliki kesempatan yang sama untuk bermimpi, belajar, dan menentukan masa depannya. Sebab, pendidikan berkualitas seharusnya bukan kemewahan. Ia adalah jalan yang semestinya dapat dilalui setiap anak Indonesia.
