Penerapan Nilai ke-3 Pancasila di "Penjara Suci"

Saya adalah mahasiswa aktif di Universitas Negeri Yogyakarta jurusan Teknologi Pendidikan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Farih Yafie tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Penjara suci atau yang biasanya lebih dikenal dengan nama pesantren merupakan sebuah tempat yang sangat mencerminkan Indonesia. Berbagai macam orang dari Sabang sampai Merauke berkumpul di satu tempat dengan tujuan meningkatkan iman dan taqwa.

Perbedaan di "penjara suci"
Di pesantren para santri telah terbiasa menghadapi banyaknya perbedaan. Mulai dari bahasa, budaya, tingkah laku, dan masih banyak lagi. Akan tetapi, hal itu tidak menjadi penghalang para santri untuk mendapatkan ilmu yang diharapkan bermanfaat.
Dituntut beradaptasi
Perselisihan memang kadang terjadi karena terlalu banyaknya latar belakang yang berbeda-beda sehingga para santri dituntut beradaptasi di lingkungan yang memerlukan rasa persatuan. Tanpa rasa persatuan, efektivitas dalam menuntun ilmu agama pun jelas tidak akan bisa maksimal. Hal ini sesuai dengan ajaran hablum min an-nas(hubungan antar manusia) yang terkenal di kalangan pesantren.
Persatuan dan kesatuan
Persatuan Indonesia sebagai isi dari sila ke-3 bisa kita aplikasikan dalam konteks pesantren bahwa tidak peduli dari mana asal seorang santri, tidak peduli apa warna kulitnya, logatnya, bahkan ekonominya. Di pesantren para santri menuntut ilmu di satu tempat yang sama.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa bukan sebuah hal asing ketika para santri di "penjara suci" telah biasa menerapkan isi dan makna dari sila ke-3 Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
