Krisis Kesehatan Mental Mahasiswa: Saatnya Kampus dan Negara Bertindak

Mahasiswa S1 Communication Studies at SWINS
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Muhammad Faris Setiawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kematian yang Sunyi: Angka Bunuh Diri Mahasiswa Kian Mengkhawatirkan
Kasus bunuh diri yang melibatkan mahasiswa belakangan ini makin mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan RI melalui Universitas Gadjah Mada (UGM), tercatat sebanyak 826 kasus bunuh diri di Indonesia sepanjang tahun 2022. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, laporan Save Our Borneo mencatat ada 2.112 kasus bunuh diri dalam kurun waktu 2012 hingga 2023. Lebih dari 46 persen di antaranya melibatkan kelompok usia 15 hingga 29 tahun, yang sebagian besar adalah pelajar dan mahasiswa. Fakta ini jelas mengisyaratkan adanya darurat kesehatan mental di kalangan generasi muda.
Tekanan yang dihadapi mahasiswa bukanlah perkara sederhana. Menurut Jurnal SABANA edisi 2025, mahasiswa kerap berada dalam situasi yang serba sulit. Mereka harus menghadapi tumpukan tugas perkuliahan, tuntutan dari keluarga, hingga persoalan keuangan yang kian membelit. Kompas.id juga melaporkan, sekitar 41,5 hingga 54,7 persen mahasiswa di Indonesia mengalami gejala depresi. Kondisi ini bahkan lebih buruk di kalangan mahasiswa pendidikan dokter spesialis, di mana sekitar 22,4 persen mengalami depresi, dan 3,3 persen lainnya mengaku memiliki pikiran untuk mengakhiri hidup. Sayangnya, persoalan kesehatan mental masih dianggap tabu di tengah masyarakat. Berdasarkan laporan Save Our Borneo dan data WHO, hanya 2,6 persen penderita gangguan mental yang berani mencari bantuan profesional. Kebanyakan dari mereka enggan terbuka karena takut dianggap lemah atau menjadi bahan pergunjingan.
Masalah bunuh diri yang terjadi di kalangan mahasiswa bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan dari gagalnya sistem sosial dan pendidikan dalam melindungi kesehatan mental anak muda. Save Our Borneo menyoroti bahwa sebagian besar kampus di Indonesia belum menyediakan layanan konseling atau psikolog yang memadai. Kalaupun ada, layanan tersebut sering kali hanya bersifat formalitas belaka, tanpa pendekatan yang benar-benar menyentuh permasalahan mahasiswa.
Lebih dari itu, budaya “toxic productivity” yang mengakar di lingkungan mahasiswa juga turut memperburuk situasi. Istilah ini menggambarkan dorongan untuk terus produktif tanpa batas, yang kemudian dijadikan tolok ukur keberhasilan di lingkungan kampus. Media sosial pun ikut berperan memperkuat budaya ini, di mana mahasiswa kerap membandingkan diri dengan pencapaian orang lain, tanpa menyadari dampaknya terhadap kondisi mental mereka.
Dari sisi pemerintah, perhatian terhadap isu kesehatan mental pun masih terbilang minim. Berdasarkan data dari Wikipedia, alokasi anggaran kesehatan mental di Indonesia hanya sekitar 1 persen dari total anggaran kesehatan nasional. Angka ini jelas sangat kecil bila dibandingkan dengan tingginya angka gangguan mental dan bunuh diri yang terus meningkat.
Komunitas Into The Light Indonesia yang fokus pada isu kesehatan mental dan pencegahan bunuh diri mengungkapkan, stigma negatif terhadap mereka yang mengalami depresi masih mengakar kuat di dunia pendidikan. Banyak mahasiswa yang memilih memendam perasaan mereka sendiri karena takut dikucilkan. Budaya akademik yang keras membuat mahasiswa yang tengah berjuang melawan tekanan batin lebih memilih diam. Tak jarang, kasus bunuh diri kemudian terjadi tanpa ada tanda-tanda yang terlihat sebelumnya.
Untuk mengatasi persoalan ini, diperlukan upaya yang serius dan menyeluruh. Kampus wajib menyediakan layanan konseling yang profesional serta mudah dijangkau, termasuk hotline krisis yang siaga 24 jam. Edukasi mengenai kesehatan mental juga perlu dimasukkan dalam kurikulum wajib, terutama untuk mahasiswa baru. Di sisi lain, kampanye anti-stigma secara masif perlu terus digalakkan melalui kerja sama antara pemerintah, kampus, dan komunitas-komunitas kesehatan mental seperti Into The Light Indonesia. Tak kalah penting, pemerintah dan kampus juga perlu menyediakan bantuan finansial bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi. Selain itu, para dosen dan tenaga pendidik perlu diberikan pelatihan untuk bisa mengenali gejala gangguan mental sejak dini, sehingga dapat memberikan dukungan yang tepat.
Pada akhirnya, kasus bunuh diri di kalangan mahasiswa bukan hanya persoalan individu, melainkan cerminan dari lemahnya empati sosial di sekitar kita. Sudah saatnya kampus tidak hanya fokus pada pencapaian akademik semata, tetapi juga lebih peduli pada kesehatan mental para mahasiswanya. Jangan sampai kita terus membiarkan mahasiswa berjuang sendirian melawan sunyi dan tekanan di dalam pikirannya.
