Krisis Daya Beli: Kenapa Harga Saat ini Terasa mahal?

Hanya mahasiswa biasa dari Jurnalistik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Suka baca berita. Belajar banyak hal baru dan berbagi apa yang saya tahu.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Muhammad Fariz Afiq tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Harga kebutuhan pokok terus meroket tajam. Beli rumah kini sering kali hanya sebatas mimpi. Anehnya, beban kerja dan target produksi justru bertambah berat setiap harinya. Fenomena ini membuat banyak pekerja terpaksa membongkar tabungan bulanan murni untuk menyambung hidup. Pertanyaannya, mengapa gaji yang diterima terasa semakin cepat habis meskipun jam kerja sudah sangat panjang?
Upah Naik, tapi Kalah Cepat dari Produktivitas
Laporan Global Wage Report 2024-2025 yang dirilis ILO menyebut produktivitas pekerja di negara-negara berpenghasilan tinggi tumbuh 29 persen sepanjang 1999 hingga 2024. Pada periode yang sama, upah riil pekerja di negara-negara tersebut hanya naik 15 persen. Artinya, hasil kerja tambahan yang diciptakan pekerja tidak sepenuhnya kembali dalam bentuk kenaikan gaji.
ILO mencatat sebagian besar kesenjangan itu terbentuk antara 1999 dan 2006, sebelum kedua kurva bergerak relatif beriringan pada tahun-tahun berikutnya. Jarak yang telanjur lebar itu belum pernah benar-benar tertutup hingga sekarang.
UMP Indonesia Naik, tapi Disorot Kalangan Buruh
Di Indonesia, formula penghitungan upah minimum berubah sejak Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 diteken Presiden Prabowo Subianto pada Desember 2025. Kenaikan UMP kini dihitung dari inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi daerah yang dikalikan indeks alfa, dengan rentang 0,5 sampai 0,9. Badan Pusat Statistik mencatat inflasi nasional pada November 2025 sebesar 2,72 persen, salah satu komponen utama formula tersebut.
Hasilnya, rata-rata kenaikan UMP 2026 secara nasional berada di kisaran 5 hingga 8 persen, tergantung pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah. Kalangan buruh menilai formula baru ini berpotensi menekan kenaikan upah riil dibandingkan skema sebelumnya, sementara pemerintah menyebutnya sebagai upaya memberi kepastian bagi dunia usaha sekaligus menjaga daya beli pekerja.
Rumah Berubah Jadi Barang Mewah, Makin Berat dengan Bunga Naik
Tekanan daya beli paling terasa di sektor perumahan. Data Indeks Harga Properti Residensial BPS mencatat pertumbuhan harga rumah pada kuartal I 2026 hanya 0,62 persen secara tahunan, level paling lambat sejak data ini mulai dikumpulkan pada 2003. Perlambatan ini bukan pertanda membaiknya keterjangkauan, melainkan cerminan daya beli masyarakat yang melemah dan meningkatnya pemutusan hubungan kerja, kondisi yang berpotensi makin berat setelah BI Rate naik ke 5,75 persen dan bunga kredit pemilikan rumah ikut terkerek.
Di atas kertas, harga rumah memang sudah lama meninggalkan kenaikan gaji pekerja. Riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mencatat rasio harga rumah terhadap pendapatan tahunan di Medan mencapai 23,5 kali, sementara di Surabaya 21,33 kali. The Economist bahkan menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan harga hunian paling tidak terjangkau di dunia.
Kelas Menengah Menyusut, Tabungan Ikut Terkuras
Di saat yang sama, kelompok kelas menengah Indonesia terus menyusut. Data Badan Pusat Statistik dan Mandiri Institute mencatat jumlah kelas menengah turun dari 57,33 juta orang pada 2019 menjadi 47,9 juta pada 2024, lalu kembali turun menjadi 46,7 juta pada 2025.
Bank Dunia mencatat upah riil di Indonesia rata-rata menurun 1,1 persen per tahun sepanjang 2018 hingga 2024. Untuk menutup selisih antara pendapatan dan pengeluaran, sebagian masyarakat beralih ke utang konsumtif. Otoritas Jasa Keuangan mencatat penyaluran pinjaman daring tumbuh 25 persen per tahun dengan total Rp96,6 triliun hingga Desember 2025, sementara pembiayaan gadai naik 48 persen menjadi Rp130 triliun pada periode yang sama, tren yang berisiko makin berat seiring naiknya suku bunga acuan pada semester kedua 2026.
Perlu Kebijakan Struktural, Bukan Cuma Kenaikan Gaji Tahunan
Rangkaian data di atas menunjukkan bahwa menurunnya daya beli bukan sekadar soal kurang gigihnya pekerja atau terlalu pelitnya perusahaan, melainkan persoalan struktural yang melibatkan kebijakan moneter, rantai pasok global, dan pasar properti sekaligus. Memaksa perusahaan terus menaikkan gaji di tengah ongkos logistik dan suku bunga acuan yang masih tinggi berisiko mendorong efisiensi tenaga kerja, bahkan pemutusan hubungan kerja.
Sejumlah ekonom menilai peran negara tetap diperlukan, misalnya lewat subsidi transportasi publik, pengendalian harga pangan pokok, dan pengawasan lebih ketat terhadap spekulasi harga tanah. Namun kebijakan pengendalian harga juga bukan tanpa risiko. Ekonom lain mengingatkan bahwa kontrol harga yang terlalu ketat dan tidak diimbangi insentif produksi berpotensi memicu kelangkaan pasokan, sehingga penerapannya perlu terukur dan disertai evaluasi berkala.
