Kumparan Logo

Kemenperin: Produksi Avtur RI Potensi Jadi 9 Juta KL di 2050 Usai Mandatori SAF

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas melakukan proses pemuatan BBM jenis Avtur ke kapal tanker PIS Cinta di dermaga Kilang Pertamina Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (29/1/2026). Foto: Aswaddy Hamid/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan proses pemuatan BBM jenis Avtur ke kapal tanker PIS Cinta di dermaga Kilang Pertamina Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (29/1/2026). Foto: Aswaddy Hamid/Antara Foto

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksikan produksi bahan bakar jet atau avtur di Indonesia bisa meningkat hingga 9 juta kiloliter (KL) pada 2050. Hal itu usai mandatori bioavtur (Sustainable Aviaton Fuel/SAF) diterapkan.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono, mengatakan proyeksi kebutuhan bahan bakar jet domestik mencapai 12,8 juta KL pada 2050, seiring pertumbuhan pasar penerbangan yang pesat.

Menurut Tunggul, Indonesia memiliki peluang besar mengembangkan industri bioavtur berbasis sumber daya domestik dengan memanfaatkan keunggulan sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Indonesia juga memiliki potensi bahan baku alternatif seperti minyak jelantah (use cooking oil) dan Palm Oil Mill Effluent (POME).

Melalui mandatori bioavtur, kata dia, produksi avtur domestik bisa terus meningkat. Kebijakan mandatori akan dimulai dari campuran 1% pada 2027.

"Produksi avtur domestik pada tahun 2050 diperkirakan mencapai lebih dari 7 juta kiloliter dan dapat ditingkatkan menjadi 9 juta kiloliter dengan adanya penerapan kewajiban pencampuran SAF sebesar 30%" ujar Tunggul saat Indonesia Aero Summit 2026 di Jakarta, Rabu (8/7).

Karyawan Pertamina mengecek kualitas bahan bakar Avtur sebelum disalurkan untuk pesawat di Depot Pengisian Pesawat Udara. Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Demi mendukung hal tersebut, pemerintah perlu mendorong tata kelola bahan baku yang berkelanjutan; meningkatkan ketersediaan bahan baku alternatif selain kelapa sawit; memperkuat investasi teknologi pengolahan; serta standar dan sistem penelusuran yang sejalan dengan standar internasional.

Adapun sektor industri pengolahan di Indonesia masih menunjukkan kinerja positif di tengah tantangan geoekonomi dan geopolitik global. Pada kuartal I 2026, sektor industri ini tumbuh lebih dari 5%, dengan kontribusi 19% terhadap PDB nasional atau senilai lebih dari Rp 1.000 triliun

Sektor industri pengolahan juga memiliki kontribusi realisasi investasi mencapai 36,49% atau senilai lebih dari Rp 180 triliun. Selain itu, sektor ini juga menyerap banyak tenaga kerja sekitar 20 juta orang per Februari 2026.

Pada periode Januari-April 2026, kontribusi ekspor sektor industri pengolahan mencapai 82,25% dengan nilai sebesar USD 75 miliar.