Kumparan Logo

Mandatori E5 Dimulai 2026, ESDM Minta Asosiasi Langsung Uji Coba 20 Persen

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi, usai acara Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2025, di JCC Jakarta, Rabu (17/9/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi, usai acara Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2025, di JCC Jakarta, Rabu (17/9/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan

Kementerian ESDM akan memulai mandatori campuran etanol ke bensin atau bioetanol sebesar 5 persen (E5) pada paruh kedua tahun 2026. Kenaikan kadar menjadi 10 persen alias E10 ditargetkan dapat langsung berjalan awal 2027, dan E20 dimulai pada 2028. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menjelaskan berjalannya program E5 tinggal menunggu Keputusan Menteri (Kepmen) terkait penetapan alokasi dan kesiapan infrastruktur badan usaha, sebab aturan terkait mandatori sudah tertera dalam Kepmen ESDM No 113 Tahun 2026. "Sesuai dengan angka di situ (Kepmen), kan, itu minimal tulisannya. Sehingga kalau sesuai, ya, sesuai, tinggal volume alokasinya. Tapi volume alokasinya kemarin masih diskusi percepatan karena infrastrukturnya Pertamina minta ada waktu panjang gitu," jelasnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, dikutip Kamis (18/6). Kendati begitu, Eniya belum bisa memastikan kapan tepatnya program E5 berjalan, apakah bisa bersamaan dengan dimulainya mandatori B50 pada 1 Juli 2026. Pasalnya, uji coba masih berlangsung antara badan usaha dan balai pengujian Lemigas. Hanya saja, dia menjamin mandatori bioetanol ini akan segera dilaksanakan. Sebab, pemerintah mengejar target yang lebih ambisius mulai Januari 2027 mendatang, yakni dinaikkan campurannya menjadi 10 persen sehingga tinggal beberapa bulan persiapan yang dibutuhkan. "Intinya sebelum Desember (2026) sudah dimandatorikan dulu 5 persen, karena Januari (2027), kan, mengejar yang 10 persen, baru yang Januari 2028 baru 20 persen," ungkap Eniya. Di sisi lain, Eniya berharap badan usaha bersama asosiasi pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) segera melakukan uji jalan (road test), kalau perlu langsung dengan campuran 20 persen. "Saya lagi minta asosiasi untuk ayo kita sama-sama uji langsung road test E20. Nah itu saya minta tim Gaikindo tuh, kamu janji, ya, ayo kita secepatnya E20 uji road test-nya," tegasnya. Hal ini dilakukan untuk sekalian mempersiapkan mandatori E20 pada tahun 2028, karena jika hasil uji coba tersebut baik, kata Eniya, maka otomatis kualitas campuran E5 dan E10 juga tidak akan bermasalah kepada mesin kendaraan. "Tapi saya yakin produk-produk mobil yang sekarang itu bisa sampai 30 persen, itu di jurnal ada, jadi, kan, sudah tinggal dicari saja theoretical base-nya. Saya yakin 30 persen itu enggak masalah, cuma tahun berapa (uji coba) yang bisa E10, tahun berapa yang bisa E20, tahun berapa yang bisa sampai E30, itu saya minta kemarin asosiasi ayo kita segera road test," tandas Eniya.