Menaker: 60 Persen dari 155 Juta Angkatan Kerja RI Ada di Sektor Informal

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengungkap sekitar 60 persen dari 155 juta angkatan kerja Indonesia berada di sektor informal.
Menurut Yassierli, kondisi itu menjadi perhatian pemerintah, terutama dalam memastikan pekerja informal tetap memperoleh perlindungan sosial.
"155 juta angkatan kerja Indonesia 60 persen mereka berada pada sektor informal dan ini menjadi concern buat kami. Concern buat kita bagaimana mereka juga tetap mendapatkan perlindungan sosial karena hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan sosial,” ucap Yassierli saat acara Kick Off Bulan Dana Pensiun Tahun 2026 OJK di Sudirman, Minggu (6/9).
Yassierli mengatakan, pemerintah bersama DPR tengah menyelesaikan rancangan undang-undang (RUU) perlindungan ketenagakerjaan yang baru. RUU ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2026.
"Saat ini kami berserta DPR kita sedang menyelesaikan rancangan undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru targetnya selesai akhir Oktober ini semoga bisa terwujud,” ucapnya.
Selain memperkuat regulasi perlindungan ketenagakerjaan, Kemnaker juga mendorong peningkatan kepesertaan dalam program perlindungan sosial. Namun, pemerintah juga menghadapi pekerjaan rumah terkait peningkatan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja.
"Kita juga punya PR walaupun ini tidak terkait secara langsung adalah terkait dengan skill atau kompetensi tenaga kerja kita,” tutup Yassierli.
