Kumparan Logo

Pemerintah Kejar Potensi Investasi Industri Olahraga RI Senilai Rp 8.000 T

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Event olahraga air berskala dunia, Aquabike Jetski World Championship berlangsung di Danau Toba selama 13-17 November 2024. Foto: InJourney
zoom-in-whitePerbesar
Event olahraga air berskala dunia, Aquabike Jetski World Championship berlangsung di Danau Toba selama 13-17 November 2024. Foto: InJourney

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendorong pengembangan investasi di sektor keolahragaan. Nilai investasi sektor ini bisa mencapai USD 251 miliar atau setara Rp 8.000 triliun.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengembangan Investasi Sektor Keolahragaan di Jakarta, Jumat (28/8).

Kerja sama ini menjadi landasan bagi kedua kementerian untuk memperkuat penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sekaligus mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif bagi pengembangan industri olahraga nasional.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, pengembangan investasi di sektor olahraga perlu memberikan dampak yang lebih luas, tidak hanya dalam bentuk peningkatan nilai investasi, tetapi juga manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

"Dampaknya tidak hanya terhadap kota yang mempunyai kegiatan tersebut, tetapi juga mempunyai dampak secara keseluruhan pada perekonomian. Bukan hanya dari segi olahraga, tetapi juga memberi dampak pada segi pariwisata dan industri lainnya,” ujar Rosan dalam keterangan resmi, Sabtu (30/8).

Menurut Rosan, penguatan ekosistem investasi di sektor keolahragaan perlu didukung oleh kepastian regulasi dan kolaborasi antarlembaga. Melalui sinergi tersebut, pemerintah dapat menciptakan layanan perizinan yang semakin efektif sekaligus membuka peluang investasi yang lebih luas di berbagai bidang keolahragaan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani dan Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir. Foto: Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM

Terutama dengan adanya PP No. 28 Tahun 2025, apabila dalam waktu yang sudah disepakati sesuai Service Level Agreement (SLA) sementara perizinan dari kementerian lain belum keluar, maka sistem OSS secara otomatis menerbitkan izinnya.

"Itu juga yang memberikan kepastian dari sisi perizinan. Sejak ketentuan itu diberlakukan, kami sudah menerbitkan lebih dari 250 perizinan melalui mekanisme fiktif positif,” jelas Rosan.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyoroti besarnya potensi industri olahraga dan sport tourism sebagai sektor yang terus berkembang. Masing-masing memiliki potensi USD 251 miliar dan USD 600 miliar.

“Sport industry itu kurang lebih nilainya USD 521 miliar atau Rp 8.000 triliun yang pertumbuhan setiap tahunnya itu 8 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi banyak negara. Belum sport tourism, yang (nilainya) hampir USD 600 miliar dan ini juga pertumbuhannya signifikan,” ujar Erick.

Melalui Nota Kesepahaman ini, kedua kementerian menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama, antara lain sinergi kebijakan dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor keolahragaan, peningkatan pelayanan serta fasilitasi pengawasan dan pemantauan kepatuhan pelaku usaha melalui Online Single Submission (OSS), peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta interoperabilitas data dan informasi perizinan berusaha.

Selain itu, kerja sama diarahkan untuk mengembangkan peluang investasi dan promosi penanaman modal di bidang keolahragaan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem industri olahraga nasional dan memberikan kepastian layanan bagi pelaku usaha.