Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Peran Ahli Teknologi Laboratorium Medik Dalam Dunia Kesehatan
6 Januari 2025 16:35 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Farrahbella Anugrah Murti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Menurut KEPMENSKES RI NOMOR 370/MENKES/SK/III/2007, Analis Kesehatan atau dikatakan dengan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan yaitu petugas kesehatan yang memiliki keterampilan tinggi yang melakukan serta melakukan evaluasi tahapan atau prosedur laboratoriun melalui pemanfaatan beragam sumber daya. Ahli Teknologi Laboratorium Medis (ATLM) yaitu tenaga ahli kesehatan yang lulus pendidikan dari jurusan Teknologi Laboratorium Medis atau Analis Kesehatan atau Analis Medis yang telah berkompeten dalam menganalisis jaringan dan cairan tubuh manusia untuk memberikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku. Lalu apa peran penting ahli teknologi laboratorium medis dalam kesehatan.?
ADVERTISEMENT
Salah satu tenaga kesehatan yang memiliki peran besar pada dunia kesehatan yaitu analis medis atau yang biasa disebut sebagai Ahli Teknologi Laboratorium Medis. ATLM merupakan seseorang yang akan membantu dokter untuk mendiagnosis suatu penyakit. Salah satunya saat pandemi covid - 19, peran ATLM sangat penting karena mereka dibutuhkan untuk menganalisis cairan tubuh pasien melalui sampel darah pasien maupun sampel usap (swab) dari tenggorokan pasien. Pemeriksaan tersebut dilakukan agar dapat mengetahui tindakan selanjutnya yang akan dilakukan oleh seorang dokter. Selain saat covid, ATLM juga berperan untuk membantu dokter saat mendiagnosis suatu penyakit seperti cancer, DBD (Demam Berdarah Dengue), dan lain - lain.
Untuk melaksanakan peranannya, individu sebagai ATLM wajib mampu bekerja berdasarkan dengan standar kompetensi, terus mengupgrade ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang laboratorium, menaati peraturan menteri kesehatan berdasarkan kewenangan – kewenangan yang berlaku yang meliputi aspek pra analitik, analitik, dan pasca analitik. Pada aspek pra analitik mencakup persiapan pasien, persiapan sampling, penanganan serta pengambilan spesimen, kualitas bahan dan reagen, dan persiapan alat laboratorium. Pada aspek analitik mencakup prosedur kerja, metode, kontrol, pelaksanaan pemeriksaan, deteksi secara dini pelanggaran pada tahapan di laboratorium, memberikan penilaian hasil pengujian, melaksanakan parameter laboratorium yang lebih luas. Lalu aspek pasca analitik meliputi laporan hasil pemeriksaan dan dokumentasi.
ADVERTISEMENT
ATLM juga harus dapat melakukan komunikasi secara baik dengan pasien, dokter, perawat, apoteker, serta profesi kesehatan lainnya dalam memperolah informasi yang dapat menentukan hasil uji. Kadang kita juga menjumpai sejumlah pengaduan berhubungan pada tidak sesuainya hasil laboratorium terhadap keadaan fisik pasien. Dengan melakukan second opinion pihak laboratorium akan memperbandingkan hasil yang didapatkan dari laboratorium yang lain terhadap pasien yang sama. Jika hasilnya berbeda sehngga laboratorium tersebut menjadi sumber kesalahan diagnosis.