Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kasus Tom Lembong & Mardani Maming Mengambil Simpati Publik, Mengapa?
4 November 2024 13:51 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Farras Fadhilsyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada hari Selasa 29 Oktober 2024, masyarakat dihebohkan dengan berita ditangkapnya Thomas Trikasih Lembong atau sering disebut Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula. Menariknya yang membuat masyarakat mengikuti kasus ini karena Tom Lembong namanya sempat naik daun saat masa Pilpres 2024 menjadi tim sukses dari Anies Baswedan.
ADVERTISEMENT
Masyarakat sangat mengikuti kasus ini dikarenakan citra dari Tom Lembong sebelumnya sukses menyihir netizen karena ia adalah sosok yang pintar dan berintegritas. Hal ini lah yang membuat masyarakat kaget dengan berita ditangkapnya Tom Lembong. Anies Baswedan sebagai rekanan dan juga sahabat seperjuangannya juga memberikan influence kepada masyarakat bahwa sosok Tom Lembong adalah sosok yang berintegritas, namun tetap Anies Baswedan percayakan proses hukum yang berlaku.
Kejanggalan Penahanan Tom Lembong
Kasus yang dialami oleh Tom Lembong menurut Ahli Hukum memiliki sebuah kejanggalan yang sepatutnya masyarakat juga harus mengawasinya. Menurut Abdul Fickar Hadjar ia menilai Kejaksaan Agung keliru menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka jika hanya berdasarkan kebijakan impor gula, karena kebijakan itu tidak bisa dikriminalkan
ADVERTISEMENT
Selain itu peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Egi Primayogha, meminta penyidik agar menemukan aktor lain yang terlibat. Menurutnya kebijakan impor gula kristal mentah itu tidak hanya dilakukan pada masa Tom Lembong menjabat tetapi juga di era menteri setelahnya.
Kejanggalan inilah yang membuat masyarakat semakin melirik dan bertanya-tanya apakah benar Tom Lembong bersalah atau tidak. Tidak sedikit masyarakat tetap mendukung dan mempercayai bahwa Tom Lembong tidak bersalah apalagi juga ada beberapa influencer tokoh politik maupun akademis yang bersuara bahwa dalam kasus Tom Lembong ini memiliki sejumlah kejanggalan.
Kasus Mardani H Maming Serupa Namun Tidak Sama
Penulis melihat pada kasus Tom Lembong dan H Maming ini merupakan kasus yang serupa namun tidak sama. Pada tingkatan kasus hukumnya tentunya sangat berbeda, namun penulis melihat ada pola kesamaan yang terjadi pada kedua kasus tersebut yaitu kesamaan pada aspek beberapa kejanggalan hukum dan juga kesamaan pada aspek citra politik.
ADVERTISEMENT
Pada kasus H Maming ini diduga penangkapan dan penetapan kasus tersangkanya tanpa adanya bukti permulaan. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Prof, Dr.Romli Atmasasmita, SH.LLM bahkan menyampaikan terdapat delapan kekeliruan yang serius dalam penanganan kasus Mardani H.Maming “Proses hukum terhadap terdakwa bukan hanya menunjukan kekhilafan atau kekeliruan nyata, tetapi merupakan sebuah kesesatan hukum yang serius” ucap Prof. Romli.
Melihat dari kedua kasus Tom Lembong dan H Maming ini memiliki tone yang sama yaitu kejanggalan pada aspek proses dasar penegakan hukum.
Citra Publik Yang Sama
Hal yang lebih menarik untuk penulis analisis adalah pada kedua kasus ini bukan hanya mengenai detail dan teknis terkait aspek hukum pada kedua kasus tersebut, melainkan kesamaan pada citra publik yang positif terhadap kedua tokoh yaitu Tom Lembong dan H Maming. Hal ini dapat mudah dilihat pada komentar netizen di setiap komentar konten berita di media lokal hingga nasional.
ADVERTISEMENT
Pada Kasus H Maming bahkan bukan saja netizen yang proaktif tetapi akademisi hingga aktivis anti korupsi menyuarakan agar kasus putusan H Maming ini di review kembali dan meminta untuk membebaskan H Maming. Bentuk proaktif masyarakat terhadap melihat kasus H Maming ini juga terlihat adanya bentuk ajakan tanda tangan petisi untuk membebaskan H Maming di situs change.org dengan judul “Bebaskan Mardani Maming: Wujudkan Penegakan Hukum Yang Adil!” yang saat ini sudah 7000 lebih tanda tangan yang mengikuti petisi ini.
Melihat dari reaksi masyarakat tersebut, hal ini sesuai dengan teori Persepsi Selektif (dalam, Warner J.Severin (2011:83-95) yang merupakan istilah yang diaplikasikan pada kecenderungan persepsi manusia yang dipengaruhi oleh keinginan-keinginan, kebutuhan-kebutuhan, sikap-sikap, dan faktor-faktor psikologi lainya.
ADVERTISEMENT
Menurut teori ini, orang cenderung melihat dan memahami informasi sesuai dengan keyakinan atau prasangka mereka.Jika publik sudah memiliki pandangan positif pada seorang tokoh, mereka lebih cenderung mengabaikan informasi negatif kepada tokoh tersebut. Hal ini yang membuat publik tetap mendukung atau memiliki citra positif kepada tokoh tersebut walaupun tokoh tersebut sedang terlibat proses hukum.
Menang Dihati Publik
Jika citra publik terhadap Tom Lembong dan H Maming dimata masyarakat terus positif hingga mempertanyakan proses penegakan hukum, tentunya ini sebuah kekuatan tersendiri. Jangan sampai isu tersebut membuat snowball effect yang negatif kepada citra lembaga penegak hukum.
Pada aspek pribadi Tom Lembong maupun H Maming ini tentunya menjadi suatu insentif citra yang sangat baik kepada kedua personal tersebut. Walaupun mereka berstatus tersangka maupun terdakwa, mereka sudah memenangkan persepsi publik bahwa mereka tidak bersalah
ADVERTISEMENT