Konten dari Pengguna

Pemerintah Rencanakan Grasi Untuk Narapidana Papua

Muhammad Farrel
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta prodi Hukum Tata Negara
11 Mei 2025 16:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Farrel tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto oleh Pixabay: https://www.pexels.com/id-id/foto/bagian-rendah-manusia-melawan-langit-247851/
zoom-in-whitePerbesar
Foto oleh Pixabay: https://www.pexels.com/id-id/foto/bagian-rendah-manusia-melawan-langit-247851/
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan presiden Prabowo Subianto sedang merancang pemberian grasi kepada sejumlah narapidana yang terlibat dalam kasus-kasus di Papua. Langkah ini merupakan upaya rekonsiliasi dan penyelesaian konflik yang tak kunjung usai di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
Menteri koordinator bidang hukum HAM, imigrasi dan pemasyarakatan. Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemberian amnesti dan abolisi kepada individu-individu yang terlibat dalam konflik di Papua. Tujuannya untuk menyelesaikan masalah di sana secara damai dengan mengedepankan hukum dan HAM.
Menteri HAM Natalius Pigai menambahkan bahwasanya pertimbangan utama dalam pemberian amnesti ini adalah aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi. Presiden memiliki perhatian pada aspek tersebut menjadikannya keputusan politik yang humanis berlandaskan HAM.
Namun, sejumlah pihak menilai bahwa pemberian amnesti tanpa dialog dan kesepakatan bersama terlebih dahulu tidak akan efektif. Peneliti Papua di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Cahyo Pamungkas berpendapat bahwa amnesti seharusnya diberikan setelah ada kesepakatan damai yang mengakhiri konflik bersenjata. Pendapat serupa dikemukakan oleh Pengacara HAM di Papua Yan Warinussy yang menekankan pentingnya kesepakatan banyak pihak sebelum pemberian amnesti.
ADVERTISEMENT
Tokoh senior Papua, Michael Manufandu menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan amnesti kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan Papua secara universal. Ia berharap Presiden Prabowo secara serius menangani masalahnya, terutama soal keamanan yang hingga kini belum ada titik terangnya.
Rencana pemberian grasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju perdamaian rekonsiliasi di Papua. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada pendekatan yang inklusif dan dialog yang konstruktif antara pemerintah dan berbagai pihak yang terlibat di Papua.