Mengenal Basic Life Support untuk Masyarakat Awam

Mahasiswa Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Tulisan dari Farsya Ryana Zahra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Basic life support atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan sebutan Bantuan Hidup Dasar merupakan tindakan awal untuk mencegah proses kematian dengan mengembalikan fungsi pernafasan dan sirkulasi pada seseorang yang mengalami henti nafas (respiratory arrest) atau henti jantung (cardiac arrest). Henti nafas dan henti jantung dapat disebabkan karena serangan jantung, kecelakaan, tersetrum listrik, dan lain sebagainya.
Henti nafas dan henti jantung merupakan kondisi darurat yang harus segera ditangani dengan cepat karena ketika jantung berhenti memompa maka aliran darah yang membawa oksigen serta nutrisi, terutama ke otak akan berhenti. Golden Period atau waktu terbaik sebelum otak mengalami kerusakan karena kekurangan aliran darah adalah di bawah 10 menit, jika korban tidak mendapat pertolongan di bawah 10 menit maka kemungkinan hidup korban kecil.
Pertolongan yang dapat dilakukan pada korban yang mengalami henti nafas dan henti jantung adalah resusitasi jantung paru atau dikenal dengan singkatan RJP.
RJP adalah tindakan untuk mengembalikan fungsi jantung (sirkulasi) dan paru (pernafasan) pada korban dengan henti jantung dan henti nafas.
Langkah-langkah yang harus dilakukan
Memastikan keamanan diri sendiri, korban, serta lingkungan.
Memeriksa keadaan korban, berupa respon korban serta keadaan fisik korban, apakah terdapat patah tulang, luka, dan lain sebagainya.
Memanggil bantuan darurat, hal ini dapat dilakukan dengan meminta orang di sekitar untuk membantu memanggil bantuan darurat.
Teknik CAB (Circulation, Airway, and Breathing)
Raba denyut nadi arteri radialis pada pergelangan tangan atau arteri karotis pada leher korban, nilai apakah denyut masih teraba. Pemeriksaan denyut nadi tidak boleh lebih dari 10 detik.
Jika denyut nadi tidak teraba, lakukan kompresi atau penekanan pada tengah dada korban.
Kompersi dilakukan dengan tangan yang tidak dominan di atas tengah dada korban dan tangan dominan menggenggam di atas tangan yang lainnya. Posisi petugas berlutut jika korban berada di bawah dan berdiri di samping jika korban ada di tempat tidur. Kompresi dilakukan sebanyak 30 kali dengan kedalaman untuk dewasa dan anak-anak sekitar 5 cm serta bayi sekitar 4 cm.
Periksa jalan nafas korban.
Nilai apakahterdapat sumbatan pada jalan nafas korban. Jika korban tidak dicurigai cedera tulang belakang maka dilakukan dengan teknik head tilt chin lift yaitu meletakkan satu tangan pada dahi korban, lalu mendorong dahi korban ke belakang agar kepala menengadah dan mulut sedikit terbuka (Head Tilt) Pertolongan ini dapat ditambah dengan mengangkat dagu (Chin Lift). Jika dicurigai ada cedera tulang belakang, maka lakukan dengan teknik jaw thrust maneuver yaitu dengan mengangkat dagu sehingga deretan gigi rahang bawah berada lebih kedepan daripada deretan gigi rahang atas.
Setelah itu, lanjutkan dengan pemberian ventilasi dengan bantuan alat, yaitu ambu bag. Namun jika ambu bag tidak ada bisa diberikan dengan bantuan nafas buatan.
Untuk pemberian ventilasi dengan ambu bag pastikan hidung dan mulut korban berada dalam masker dan pastikan masker tidak mengalami kebocoran. Tekan ambu bag dengan hitungan 2 detik sebanyak 2 kali.
Satu siklus RJP berisi 30 kali kompresi serta 2 kali ventilasi. RJP dilakukan sebanyak 5 siklus, setelah itu lakukan evaluasi atau penilaian ulang terhadap korban dengan meraba arteri radialis atau karotis serta melihat pernafasan korban.
Jika masih terjadi henti jantung dan henti nafas pada korban, RJP tetap dilakukan hingga bantuan medis datang. Jika denyut jantung sudah teraba maka lakukan recovery position, dengan cara:
Dengan posisi korban terlentang, letakkan telapak tangan kanan korban ke telinga.
Tekuk kaki kanan korban.
Balik tubuh korban seperti gambar di bawah.
Resusitasi Jantung Paru sebaiknya dilakukan oleh petugas medis atau orang yang sudah memiliki pengalaman dan wawasan yang cukup untuk menghindari cedera tambahan pada korban. Namun dalam kondisi darurat RJP boleh dilakukan oleh siapa saja.
Referensi: https://www.mayoclinic.org/first-aid/first-aid-cpr/basics/art-20056600
