Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Hate Speech di Media Sosial Benarkah Bagian dari Freedom Of Speech?
3 Januari 2022 17:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Fathia Adzka Amalia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Hate Speech di Media Sosial
ADVERTISEMENT
Media sosial sebagai produk dari perkembangan teknologi diibaratkan seperti dua mata koin, yang dapat memberikan dampak positif maupun dampak negatif. Dampak positif atau negatif dari sosial media ini bergantung dengan bagaimana seseorang bisa bijaksana dalam menggunakan platform media sosial yang tersedia.
ADVERTISEMENT
Tidak dipungkiri banyak sekali dampak positif dari sosial media ini, seperti orang bisa menghasilkan uang dari rumah, mendapatkan informasi, dan mengabadikan beragam momen dengan teman. Namun terdapat dampak negatif dari adanya sosial media ini, salah satu dampak negatif dari sosial media adalah munculnya fenomena hate speech atau ujaran kebencian yang ditunjukkan pada seseorang di sosial media.
Netizen yang melontarkan hate speech ini, biasanya berasumsi jika ujaran kebencian yang mereka lakukan adalah hal yang wajar karena mereka berlindung di bawah alasan freedom of speech. Bisa kita ambil contoh, jika kita berkunjung pada kolom komentar di account media sosial orang-orang ternama, banyak sekali kita temui kata-kata yang tidak pantas dan tidak seharusnya untuk diucapkan ada di sana. Hal ini juga dibuktikan predikat tingkat kesopanan netizen Indonesia di media sosial yang rendah, yang menunjukkan bahwa terdapat kesalahpahaman dalam menggunakan hak freedom of speech ini.
ADVERTISEMENT
Konsep Hate Speech dan Freedom of Speech
Konsep antara hate speech dan freedom of speech ini dijelaskan oleh Bojarska (2018). Ia menjelaskan jika hate speech adalah ekspresi dari kebencian terhadap individu atau kelompok sosial berdasarkan keanggotaan dalam kelompok tertentu, misal ras, etnis, kebangsaan, agama, kecacatan, jenis kelamin atau orientasi seksual mereka. Sedangkan freedom of speech adalah hak moral atas kebebasan mengekspresikan diri dan berkomunikasi dengan orang lain.
Dari sini bisa kita tarik kesimpulan bahwa bahwa hate speech bukan bagian dari freedom of speech, dikarenakan konsep keduanya yang berbeda. Bila hate speech lebih ditunjukkan untuk menjatuhkan orang lain dengan melontarkan ujaran kebencian, sedangkan freedom of speech lebih ditunjukkan untuk mengemukakan pendapat yang membangun dengan bijaksana dan dapat dipertanggung jawabkan.
ADVERTISEMENT
Jika kesalahpahaman penggunaan hak freedom of speech ini terus berlangsung, maka tidak menutup kemungkinan bahwa citra masyarakat Indonesia yang terkenal dengan sopan santun dan keramah tamahannya lama kelamaan akan luntur dan menghilang. Kita memang tidak dapat mengatur bagaimana orang lain tetapi kita dapat mengatur diri kita untuk tidak ikut melontarkan ujaran kebencian.
Perlu diperhatikan dalam mengemukakan suatu pendapat (tidak hanya dalam lingkup sosial media saja) hendaknya kita bersikap bijak dengan berpikiran luas, dan melihat apakah hal yang akan kita ucapkan pantas atau tidak. Jangan sampai menyakiti orang lain hanya karena merasa pemikiran ataupun pendapat kita lah yang paling benar.
REFERENSI
Bojarska, K. (2018). The Dynamics Of Hate Speech And Counter Speech In The Social Media Summary Of Scientific Research.Frankfurt: Centre for Internet and Human Rights. https://cihr.eu/wp-content/uploads/2018/10/The-dynamics-of-hate-speech-and-counter-speech-in-the-social-media_English-1.pdf
ADVERTISEMENT