Konten dari Pengguna

24 Tahun Lazismu: Gen Z dan Sabotase Akar Kemiskinan

Milad 24 Tahun Lazismu. Sumber : Instagram @lazismupusat
zoom-in-whitePerbesar
Milad 24 Tahun Lazismu. Sumber : Instagram @lazismupusat

Mari kita mulai dengan membaca deretan angka yang seolah menawarkan oase di tengah gersangnya ekonomi bangsa. Berdasarkan Laporan Survei Nasional Ziswaf tahun 2026 dari Indikator Politik Indonesia, Generasi Z mencatatkan potret kedermawanan yang fantastis. Mereka menyumbang nilai ZISWAF sebesar Rp 60,8 Triliun atau mewakili 17,7% dari total ZISWAF nasional.

Tingkat partisipasi mereka luar biasa tinggi pada amal berbiaya rendah dengan rincian 97,5% menunaikan zakat fitrah dan 74,9% rutin berinfak atau sedekah. Namun, perhatikan anomali statistik yang menganga lebar di depan mata tatkala partisipasi mereka pada Zakat Maal hanya tersendat di angka 6,4% dan sektor wakaf terpuruk pada kisaran 4,7%. Rata-rata infak mereka nyaris menyentuh Rp 1.000.000 per tahun tetapi skema wakaf yang membutuhkan kapital besar hanya bisa dijangkau oleh segelintir kecil dari mereka.

Sebelum kita terjebak dalam eforia romantisasi dermawan muda ini, saya ingin mengajukan satu pertanyaan mendasar apakah triliunan rupiah dari kantong generasi baru ini benar-benar sedang memutus rantai kemiskinan atau sekadar menjadi obat bius yang tanpa sadar melanggengkan ketimpangan struktural itu sendiri?

Menimba Air di Kapal yang Bocor

Untuk menjawabnya, saya menggunakan sebuah analogi sederhana dengan membayangkan sistem ekonomi kita sebagai sebuah kapal pesiar mewah yang lambung bawahnya bocor besar akibat keserakahan nahkoda dan perompak berkerah putih.

Air laut masuk deras membanjiri geladak tempat penumpang kelas ekonomi mulai tenggelam. Alih-alih memperbaiki lambung yang bocor atau merebut kemudi kapal, otoritas kebijakan justru membagikan ribuan ember canggih kepada penumpang kelas menengah agar mereka bisa menimba air lebih cepat untuk menyelamatkan penumpang di bawah.

Para penimba air ini dipuji setinggi langit melalui sistem estafet ember yang terus diperbarui dengan aplikasi digital lalu diberi slogan heroik tentang integrasi yang menguatkan dampak. Kebijakan filantropi kita sering kali bernasib persis seperti itu karena kita sibuk merayakan efisiensi menimba air tetapi kita abai dan diam saat dihadapkan pada fakta struktural tentang siapa yang membocorkan lambung kapal dan mengapa lubang eksploitasi itu dibiarkan menganga.

Tahun ini tepatnya 4 Juli 2026, Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah atau Lazismu genap berusia 24 tahun yang menjadi sebuah momentum kematangan gerakan. Tema yang diusung adalah Integrasi Menguatkan Dampak yang menuntut pembedahan makna lebih tajam.

Narasi ini sering terjebak pada jargon teknokratis jika hanya dipandang sebagai upaya sinkronisasi pangkalan data atau dasbor keuangan semata.

Saya melihat bahaya besar tatkala fungsi badan sosial tereduksi menjadi sekadar kasir amal jika indikator keberhasilannya hanya diukur lewat angka yang terkumpul, padahal integrasi sejati justru menuntut keberanian untuk melakukan sabotase atas sistem yang memiskinkan.

Perilaku Ekonomi dan Paradoks Filantropi

Logika di balik perilaku Gen Z yang masif di infak receh namun minim di wakaf dapat dibedah melalui Teori Pilihan Rasional yang dipopulerkan James Coleman dalam bukunya Foundations of Social Theory (1990). Dalam perspektif ini, keterbatasan mereka bukanlah ketidaktahuan, melainkan kalkulasi rasional individu di tengah kelangkaan sumber daya, di mana dana dialokasikan pada infak karena memberikan kepuasan moral instan dengan biaya rendah sementara wakaf menjadi risiko tinggi.

Di sisi lain, melalui lensa Teori Struktural-Fungsional dari Talcott Parsons dalam bukunya The Social System (1951), lembaga zakat idealnya berfungsi sebagai sub-sistem yang menjaga keseimbangan sosial dengan mendistribusikan kembali kekayaan secara adil.

Ketegangan antara dua teori ini menjelaskan mengapa pengumpulan dana yang mengabaikan advokasi sistemik gagal menjalankan fungsi adaptasi sosial yang diperlukan untuk menambal kebocoran struktur masyarakat.

Penelusuran akar sistemik membongkar realitas kelas pekerja rentan yang terombang-ambing dalam pusaran kontrak kerja jangka pendek serta standar upah pas-pasan sehingga pemuda produktif menjadi korban langsung dari skema pasar yang merampas kepastian masa depan mereka.

Saya sepakat dengan argumen dalam buku Sosiologi Pembangunan karya Rauf A. Hatu dan Dewinta Rizky (2022) yang merumuskan tesis sentral bahwa kemelaratan berarti hidup dalam alienasi akibat minimnya penguasaan atas sumber daya yang berdampak pada menyempitnya pilihan hidup.

Realitas penderitaan melampaui urusan perut lapar karena masalah utamanya bermuara pada ketiadaan akses mengontrol kebijakan publik. Ketika praktik kedermawanan berubah fungsi menjadi peredam kejut bagi inkompetensi negara, maka filantropi menjelma menjadi katup pengaman psikologis yang mencegah kemarahan kaum marginal meledak menjadi revolusi, sehingga tatanan serakah tersebut tetap utuh tanpa tantangan.

Mengubah Arah Melalui Sabotase Sistem

Di sinilah letak pentingnya lembaga filantropi hadir untuk mendobrak kebekuan "kandang besi" birokrasi negara yang kerap kali lamban. Lazismu mulai meninggalkan jebakan bagi-bagi sembako dengan mengintegrasikan dana umat melalui program yang memiliki daya dobrak struktural.

Mereka menjalankan Kampung Berkemajuan yang menggeser model karitatif menjadi pemberdayaan ekosistem desa dari hulu ke hilir guna menciptakan kemandirian warga pedesaan serta menyediakan sumur bor melalui skema Wakaf Air yang menyelamatkan hak sanitasi dasar sekaligus menghidupkan kembali denyut pertanian pedalaman.

Inisiatif Beasiswa Mentari beserta Sang Surya secara spesifik memotong rantai kemiskinan antargenerasi dengan memastikan anak dari keluarga prasejahtera mampu menempuh pendidikan tinggi bermutu sementara bantuan Bakti Guru merespons ketidakadilan birokrasi aparat yang menindas pahlawan literasi. Lalu skema Tani Bangkit mendampingi kelompok penanam gurem menggunakan teknologi baru agar mereka tidak terus-terusan menjadi underdog di rantai pasok pangan komersial.

Komparasi rasional memperlihatkan keunggulan gerakan filantropi ini dibandingkan raksasa sosial lain berkat dukungan infrastruktur Amal Usaha Muhammadiyah yang tersebar luas ke pelosok Nusantara sehingga jaringan sekolah dan rumah sakit berusia lebih dari satu abad memangkas biaya operasional pembangunan fasilitas baru secara amat drastis.

Keunggulan Lazismu terletak pada sinergi infrastruktur yang sudah settle sehingga eksekusi program jauh lebih terstruktur dan cost-effective dibandingkan lembaga lain. Menyandarkan perbaikan nasib masyarakat terutama pahlawan tanpa tanda jasa di akar rumput semata-mata pada birokrasi negara sering kali hanya berujung pada rasa frustrasi yang menguras energi.

Pemikir teologi pembebasan Helder Camara pernah melontarkan kritik abadi bahwa masyarakat menganggapnya suci ketika membagikan makanan kepada orang miskin namun langsung mengecap dirinya sebagai komunis saat mempertanyakan penyebab kemiskinan tersebut.

Lembaga pemberdayaan wajib merangkul pertanyaan kritis kedua itu dan menolak peran pasif sekadar pembagi sedekah tunai karena gerakan filantropi Islam harus berani membongkar ketidakadilan struktural dan memperbaiki ekosistem kolamnya secara logis dan berkelanjutan.

Tuntutan peradaban terakhir mewajibkan kita berhenti mengukur tingkat kesalehan sosial dari seberapa banyak kita bersedekah di tengah tatanan korup jika kita sendiri enggan meruntuhkan sistem cacat tersebut.

Badan pengelola dana publik di usia 24 tahun wajib meninggalkan mentalitas barisan pemadam kebakaran yang hanya menyemprotkan air manakala aktor pembakarnya dibiarkan bebas berkeliaran merusak hutan lindung tanpa sanksi pengadilan.

Solidaritas keagamaan harus bertransformasi menjadi senjata pembebasan yang memutus reproduksi kemelaratan agar kelak tidak ada lagi satupun manusia yang secara struktural dipaksa untuk menjadi miskin dan mengantre menerima zakat.