Konten dari Pengguna

81 Tahun Merdeka: Pembodohan Berkedok Etika

Logo 81 Tahun Indonesia Merdeka || Sumber : Setneg.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Logo 81 Tahun Indonesia Merdeka || Sumber : Setneg.go.id

Di bawah guyuran hujan gerimis di Cikarang, pertengahan Agustus 2026, Mbak Sumarni menatap nanar tiga lembar surat tagihan yang menumpuk di meja plastiknya tunggakan kontrakan, cicilan panci, dan iuran BPJS Kesehatan. Anaknya yang terkulai demam hanya sempat diganjal sepotong ubi rebus. Dari pengeras suara TV tetangga, menggema Pidato Kenegaraan Presiden di hadapan Paripurna DPR/MPR RI menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Presiden mengutip Gurindam 12 karya Pujangga Melayu Raja Ali Haji: "Jika hendak mengenal orang berbangsa, lihat kepada budi dan bahasa." Penguasa mengimbau agar ruang publik digital bebas dari kecaman dan celaan. Demokrasi Indonesia, tegas Presiden, harus dibangun di atas budaya santun dan beradab. Penguasa mengakui masih ada rakyat yang tak bisa sarapan atau membeli obat, namun menegaskan bahwa pemerintah terpaksa mengambil "keputusan-keputusan sulit" agar tidak membebani generasi mendatang.

Mbak Sumarni elus dada. Sungguh berkah kemerdekaan yang agung: rakyat diberi kebebasan penuh untuk lapar, asal tetap menjaga etika dan sopan santun berbahasa!

Bayangkan sebuah bus antarkota yang remnya blong dan rodanya gundul melaju kencang menuju jurang. Sang supir yang duduk nyaman di jok berpendingin udara bukannya menginjak pedal rem cadangan atau membelokkan setir ke jalur penyelamat, melainkan berbalik ke belakang menghadap para penumpang yang menjerit ketakutan.

Dengan wajah teduh, sang supir menyampaikan ceramah etika: "Para penumpang yang saya cintai, marilah kita menjaga tutur kata. Menjerit dan memaki supir adalah tindakan yang tidak beradab. Demokrasi di dalam bus ini harus kita jalankan dengan sopan santun. Kalian boleh merasa mual dan terlempar dari kursi, tapi sampaikanlah ketidaknyamanan itu dengan menggunakan bait-bait puisi Melayu yang indah."

Para penumpang yang kepalanya benjol menghantam kaca bus saling berpandangan. Mereka dipaksa merenung: apakah masalah utama bus tersebut adalah kerusakan mesin yang membahayakan jiwa, ataukah nada bicara para penumpang yang kurang beretika?

Topeng Etika dan Pembodohan Wacana

Analogi bus tanpa rem itulah yang hari ini dijajakan di podium tertinggi kenegaraan. Inilah anomali politik dalam perayaan 81 tahun kemerdekaan Indonesia: pembajakan wacana etika dan kesantunan untuk menjinakkan amarah struktural rakyat.

Selama ini, kritik terhadap pidato kenegaraan selalu berkutat pada proyek fisik, target kemiskinan, atau pertumbuhan ekonomi. Namun, manuver diskursif yang jauh lebih berbahaya jarang dibedah: disiplinisasi bahasa rakyat.

Ketika negara mengutip pidato resminya bahwa masih ada anak tak bisa sarapan dan keluarga mengorbankan nyawa karena tak mampu membeli obat, negara sedang melakukan pengakuan dosa telanjang. Namun, alih-alih meletakkan akar masalah pada kegagalan tata kelola sistemik dan perampokan sumber daya oleh elite, negara justru membelokkan fokus wacana ke arena estetika moral.

Rakyat yang lapar diimbau tidak "mencela". Warga yang meluapkan amarah di media sosial atas naiknya tarif hidup dituding merusak persahabatan. Logika ini licik yaitu kekerasan struktural berupa pemiskinan masif diposisikan sebagai "keputusan sulit yang terpaksa diambil", sementara teriakan protes korbannya distigma sebagai tindakan tidak beradab.

Sosiolog Michel Foucault memaparkan bahwa munculnya wacana-wacana baru dalam kebijakan bukanlah soal norma yang lebih "benar" menggantikan yang "salah", melainkan murni pergeseran bentuk kekuasaan untuk mendefinisikan dan mengendalikan subjek. Perubahan wacana negara hari ini dari angka pertumbuhan ekonomi ke retorika kesantunan budi bahasa merupakan strategi rezim kekuasaan untuk mendefinisikan apa yang "boleh" dan "tidak boleh" dikatakan oleh rakyat yang tertindas.

Benteng Etika Oligarki

Disiplinisasi wacana ini bekerja langsung melayani kepentingan ekonomi politik. Ketika Rules of Games (aturan hukum) seperti revisi UU Pertambangan dan UU Cipta Kerja dirancang memanjakan oligarki, serta Resources (tanah dan konsesi tambang) dikuasai segelintir elite, pilar Conventions (konvensi norma dan etika sosial) dimanipulasi sebagai benteng pertahanan terakhir.

Negara memanfaatkan wacana "demokrasi beradab" untuk menyegel aturan main tersebut. Saat warga memprotes penggusuran lahan atau kenaikan pajak dengan teriakan geram, rezim dengan mudah mengalihkan isu: bukan lagi membahas legalitas perampokan tanah, melainkan menghakimi "ketidaksantunan" cara rakyat berteriak. Oligarki mengeduk kekayaan, sementara rakyat sibuk diajari tata krama cara mengeluh.

Depolitisasi kemiskinan ini pernah dikaji sosiolog Mansour Fakih. Ketika kemiskinan dipisahkan dari analisis ketidakadilan struktural, masalah tersebut diubah menjadi persoalan etika pribadi dan ketahanan individu. Perempuan dan buruh harian di pedesaan dimarginalkan dari sumber pendapatan utama oleh kebijakan pembangunan berorientasi teknokrasi, lalu setelah dimarginalkan, mereka menciptakan kondisi kemiskinan baru. Negara merasa sudah menjalankan kewajibannya cukup dengan memberikan pujian atas "keuletan rakyat" dan membagikan bantuan paket beras yang dananya ditarik dari pajak rakyat itu sendiri.

George Herbert Mead dalam teori Symbolic Interactionism menjelaskan bahwa diri manusia terdiri dari dua fase yaitu "Me" (sosok diri sebagaimana dilihat dan dinilai oleh orang lain/masyarakat) dan "I" (sumber orisinalitas, kreativitas, dan reaksi spontaneous individu). Dalam perayaan 81 tahun kemerdekaan ini, negara bertindak dominan membentuk "Me" rakyat Indonesia, warga yang baik haruslah sosok yang penurut, santun, tidak berisik, dan menerima nasib dengan budi bahasa yang luhur. Namun, negara lupa bahwa di balik "Me" yang tertib itu, selalu ada dorongan "I" reaksi spontaneous rakyat yang merasakan langsung ketidakadilan perut lapar dan penderitaan fisik.

Menagih Hakikat Merdeka

Penyair George Orwell dalam esainya Politics and the English Language pernah menguliti kebusukan bahasa politik kekuasaan:

"Bahasa politik dirancang untuk membuat kedengkian terdengar dihormati dan pembunuhan terasa sah, serta untuk memberikan kesan kesolidan pada angin lalu."

Ketika penguasa merangkai kata-kata luhur tentang "budi bahasa", bahasa politik sedang dipakai untuk menutupi kebusukan pemiskinan struktural. Meminta orang yang ditindih beban hidup untuk mengaduh dengan nada sopan adalah bentuk ejekan moral yang sangat kejam.

Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka seharusnya tidak lagi diisi dengan disiplinisasi etika yang membebankan moralitas pada korban. Kebebasan berbicara dan berdemokrasi tidak diukur dari seberapa halus rakyat mengaduh saat diinjak, melainkan dari keberanian negara membongkar struktur yang menginjak rakyat tersebut.

Hentikan pembajakan wacana kesantunan untuk membungkam kritik! Keberadaan negara diuji bukan dari seberapa santun rakyatnya berpuisi, melainkan dari pembukaan akses keadilan ekonomi: perombakan regulasi yang memihak buruh dan petani, penghentian monopoli sumber daya oleh oligarki, serta jaminan atas hak dasar hidup layak. Sebelum tindakan nyata itu diwujudkan, pertanyaan "81 tahun kemerdekaan untuk siapa?" akan terus ditagih oleh amarah rakyat yang dipaksa lapar di atas tanah airnya sendiri.