Kesinambungan Pendidikan Awal Sebuah Kemajuan

Pengamat Sosial dan Kebijakan publik yang sedang menempuh S2 Sosiologi, Pendiri dan Ketua Yayasan Zantra Peradaban Persada, Pengguna KRL Commuterline dan juga anggota aktif KRLmania, Anggota Ikatan Sosiologi Indonesia, dan penulis esai.
Tulisan dari Fathin Robbani Sukmana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tak terasa, bulan Januari sudah dilewati sedikit demi sedikit. Bersamaan juga telah diumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sehingga sudah dipastikan sekolah belum bisa tatap muka di awal semester ini. Dan inilah salah satu dilema di dunia pendidikan
Biasanya, jika sudah memasuki semester sekolah baik guru atau muridnya akan melakukan persiapan untuk mengikuti ujian nasional (UN). Persiapannya berupa bimbingan belajar di sekolah untuk pengayaan materi hingga latihan agar bisa mengisi lembar jawaban UN.
Saya jadi teringat, angkatan saya selalu menjadi kelinci percobaan Ujian Nasional. Contohnya ketika di Sekolah Dasar. Angkatan saya merupakan angkatan pertama yang mengikuti Ujian Nasional di tingkat Sekolah Dasar.
Selanjutnya di jenjang Sekolah Menengah Pertama. Angkatan saya di uji coba dengan 20 paket Ujian Nasional. Lalu saat di jenjang Sekolah Menengah Atas, Angkatan saya diuji dengan soal Ujian Nasional dari kurikulum yang baru.
Apakah saya stres menghadapi soal-soal tersebut? tentu saja. Bukan hanya saya tapi banyak siswa-siswi yang saat itu stres sebelum mengerjakan soal ujian. Ada yang pingsan, ada yang sakit hingga tidak sedikit dari mereka yang enggan mengikuti ujian.
Dari dampak stres tersebut muncul berbagai kegiatan yang di luar nalar siswa. Seperti meminta kelulusan kepada kuburan dan benda mati lainnya. Padahal penentu kelulusan adalah hasil belajar diri sendiri.
UN memang sangat menakutkan apalagi bagi siswa yang memiliki cita-cita masuk PTN. Tentu nilai Ujian Nasional harus memenuhi syarat. Dan pada akhirnya karena dianggap menakutkan, psikologis siswa menjadi terganggu.
Lebih parahnya, tidak sedikit siswa yang kehilangan kejujurannya hanya untuk lulus Ujian Nasional. Tidak sedikit yang membawa kebetan, bahkan ada yang membayar hingga jutaan rupiah untuk kunci jawaban tersebut.
Namun akhirnya, di tahun lalu Kemendikbud sudah resmi menghapus Ujian Nasional baik sebagai standar kelulusan ataupun secara pelaksanaan. Saya sebagai mantan siswa yang pernah menjalani Ujian Nasional tentu sangat bersyukur UN di hapus.
Kebijakan penghapusan Ujian Nasional bagi saya adalah kebijakan yang tepat. Walau ditetapkan saat pandemi berlangsung namun hal tersebut membawa angin segar pendidikan di Indonesia bisa maju dan juga berkualitas.
Penghapusan UN banyak berdampak pada siswa, salah satunya adalah hilangnya ritual-ritual yang siswa harus jalani sebelum pelaksanaan Ujian Nasional yang saya sebutkan di atas. Dan yang paling berdampak adalah semakin sedikit siswa yang memaksakan kelulusan dengan cara yang tidak benar.
Namun, muncul permasalahan baru. Yaitu kita tidak punya standar kelulusan bagi siswa di jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan juga sekolah menengah atas. Dan ini masih menjadi Pekerjaan Rumah para stakeholder di dunia pendidikan.
Hari ini, Kemendikbud sudah memiliki program merdeka belajar dan juga kampus merdeka yang menurut saya sudah sangat bagus, tinggal dilaksanakan secara teknis dan tersambung antara sekolah dan kampus.
Dalam kedua program tersebut, yang ditekankan adalah kreativitas siswa itu sendiri. Dan sistem pembelajaran juga harus mulai mengikuti ritme program merdeka belajar dan tentu harus ditentukan standar kelulusannya juga.
Kesinambungan
Selama ini, saya melihat banyak kebijakan yang tidak tersambung antara sekolah menengah dan perguruan tinggi. Contohnya saja ketika di sekolah kita banyak diberikan materi sesuai buku dan di tes dengan berbagai macam soal. Jika di perguruan tinggi kita dituntut untuk berpikir dan mencari solusi.
Dampak dari tidak tersambungnya kebijakan sekolah menengah dan perguruan tinggi mengakibatkan banyak sarjana yang lulus tidak memberikan kontribusi apa-apa bagi masyarakat khususnya lingkungan sendiri.
Lalu bagaimana solusinya? Bisa begini, saat ini sudah ada program merdeka belajar dan kampus merdeka. Saya yakin kedua program ini akan ada hasil ketika sudah mencapai minimal 10 tahun berjalan.
Karena tidak ada yang tahu jabatan menteri sampai kapan. Program ini harus dipatenkan dan disahkan tidak boleh diubah selama 10-15 tahun sebelum ada kajian atau program pengganti. Walau ke depan ada saja potensi pergantian menteri tapi kedua program ini terus berjalan.
Selanjutnya, untuk kelulusan dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas bisa berpatokan pada poin literasi, dan karakter berbasis minat dan bakat. Memang agak sulit tapi ini akan berdampak baik di masa yang akan datang
Misalkan teknis kelulusan untuk sekolah dasar, bisa menuliskan cerita tentang latar belakang, minat dan bakat serta cita-cita mereka. Dan hasil ujian tersebut di bawa ke tingkat sekolah menengah pertama sehingga guru di tingkat tersebut bisa mengetahui dan mengarahkan potensi siswa.
Setelah diarahkan untuk mengetahui potensi siswa, kelulusan di tingkat SMP, siswa bisa melakukan ujian berupa menulis esai dan isinya adalah tentang minat dan bakat berdasarkan arahan dari guru SMP dan juga langkah mereka selanjutnya bagaimana. Dan penentuan jurusan di tingkat berikutnya juga ditentukan di titik ini.
Setelah itu, mereka masuk ke jenjang SMA sederajat sesuai dengan esai yang ditulis. Lalu melakukan proses belajar di jurusan yang mereka inginkan. Nah kelulusan di tingkat ini bisa berupa riset dan inovasi berbentuk karya ilmiah.
Dengan proses di atas maka siswa akan terbiasa ketika nanti masuk perguruan tinggi. Karena semua bidang yang ada di perguruan tinggi seperti teknologi, sains, wirausaha memerlukan riset. Dan siswa akan melanjutkan secara maksimal jurusan sebelumnya.
Saya yakin, ketika di Perguruan tinggi. Mereka bisa menawarkan berbagai macam inovasi di bidang sesuai minat dan bakat mereka karena sudah diarahkan sejak dini. Sehingga akan berdampak pada kehidupan masyarakat karena akan banyak inovasi baik di dunia pendidikan, dunia usaha bahkan di dunia politik.
Tentu, ini membutuhkan dukungan semua pihak baik pemerintah, sekolah, lembaga yang fokus terhadap pendidikan, orang tua dan juga masyarakat. Jika semua bersinergi dan berkolaborasi maka pendidikan kita akan maju dalam jangka waktu 10-20 tahun ke depan.
Fathin Robbani Sukmana, Pemerhati Pendidikan
