Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mencari Kesejahteraan di Dunia Pendidikan
15 September 2024 13:43 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Fathin Robbani Sukmana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kekerasan di dunia pendidikan akhir-akhir ini masih marak terjadi, banyak anak yang menjadi korban baik secara verbal maupun non verbal, tidak sedikit siswa yang menjadi korban kekerasan temannya dan akhirnya memunculkan trauma tersendiri.
ADVERTISEMENT
Menurut saya, kekerasan di dunia pendidikan tentu berkaitan besar dengan peran guru. Dahulu, ada beberapa faktor yang menyebabkan kekerasan di sekolah menjadi hal biasa. Pertama, banyak guru yang takut karena biasanya pelaku kekerasan merupakan anak pejabat dan jika diproses, terkadang posisi guru yang menjadi terancam.
Kedua, kekerasan terjadi akibat adanya kelas kosong, mengapa demikian? Terkadang guru tidak masuk atau terlambat karena sedang melakukan pekerjaan sampingan, entah itu menjadi driver ojek, mengajar di sekolah lain, hingga berdagang.
Lalu terakhir, adanya kelalaian akibat tugas guru yang sudah terlalu menumpuk sehingga guru lalai memerhatikan muridnya, dan ketika ada yang berkelahi sering kali guru abai, dan akhirnya terjadi kekerasan di sekolah.
Guru memang menjadi tokoh keberhasilan dunia pendidikan, bahkan menjadi orang yang pertama kali menjadi langkah pencegahan kekerasan di sekolah, dengan tugasnya yang berat, terkadang guru kesejahteraannya masih diabaikan.
ADVERTISEMENT
Bayangkan saja, masih banyak guru yang hanya menerima gaji tiga ratus ribu dalam satu bulan, bagi mereka yang tinggal di kota besar, gaji tersebut sangat jauh dari kecukupan, bahkan mereka rela mengerjakan pekerjaan sampingan untuk menambah pendapatannya.
Kesejahteraan Guru di Dunia Pendidikan Saat Ini
Namun, saya melihat upaya pemerintah melalui merdeka belajar untuk mencoba mengangkat kesejahteraan guru melalui beberapa langkah, salah satunya adalah meningkatkan kompetensi guru melalui pendidikan profesi guru atau PPG.
Menurut data Kemendikbudristek per tahun 2024 jumlah guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik sudah mencapai 1,3 juta lebih atau sekitar 44,96 persen, walau masih jauh dari jumlah yang dibutuhkan, angka ini naik cukup signifikan sehingga dengan adanya sertifikat pendidik selain guru menjadi profesional, guru perlahan akan naik kesejahteraannya.
ADVERTISEMENT
Berikutnya, pemerintah memerhatikan kesejahteraan guru dengan melakukan pengangkatan guru honorer menjadi guru dengan status ASN tetap maupun dengan skema Perjanjian Kerja ataupun PPPK.
Pada tahun 2023, menurut data Kemendibkudristek pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK sudah mencapai 800 ribu orang. Targetnya hingga tahun ini pengangkatan guru honorer akan mencapai satu juta guru, dan tentu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan, karena kesejahteraannya mulai naik.
Lalu, ada program guru penggerak yang diikuti oleh 75 ribu guru penggerak di seluruh Indonesia, dan 12 ribu guru penggerak di antaranya sudah diangkat menjadi kepala sekolah, dan ini membuktikan program guru penggerak juga berkontribusi untuk menaikkan kompetensi guru.
Terakhir, guru dan tenaga pendidik saat ini sudah menjadi program Jaminan Kesehatan Nasional agar mereka tidak memikirkan biaya yang cukup besar ketika melakukan pengobatan dan tentunya ini akan membuat guru lebih fokus untuk mengajar karena tidak memiliki cabang pikiran yang lain.
ADVERTISEMENT
Kebijakan Pemerintah dan Kesejahteraan di Dunia Pendidikan
Jika melihat pemaparan di atas, peran dari kebijakan pemerintah melalui Kemendikbudristek cukuplah besar, karena sejak dahulu guru dianggap sulit sejahtera apalagi lulusan sarjana pendidikan yang kemudian hanya menjadi guru honorer.
Dengan alasan kesejahteraan lulusan pendidikan banyak yang beralih profesi menjadi admin, perbankan dan juga beberapa profesi lainnya, sehingga profesi guru terkesan tidak diminati oleh anak-anak muda.
Tentu, apa yang sudah dilakukan oleh kemendikbudristek saat ini perlu menjadi catatan penting bagi pemerintah selanjutnya untuk melanjutkan program merdeka belajar agar kesejahteraan guru dan pemenuhan terhadap kebutuhan guru bisa berlanjut dan dengan beberapa perbaikan program agar guru dapat fokus mendidik.
Selain itu, guru juga diusahakan untuk diberikan perlindungan hukum agar bisa melawan rasa takut jika terjadi kekerasan di sekolah dan pelakunya adalah oknum dari anak-anak pejabat, sehingga guru bisa memberikan sikap dengan adil dan tegas,
ADVERTISEMENT
Terakhir, peran guru harus terus diperkuat melalui kebijakan dan keputusan politik agar pendidikan di Indonesia bisa berjalan maksimal dan maju. Jangan sampai bonus demografi menjadi bencana demografi karena peran pemerintah yang abai terhadap guru dan pendidikan