Kelompok Jaringan Narkoba di Indonesia

Analis Kejahatan Narkotika, Penulis Cerita Perjalanan, ASN di BNN.
Tulisan dari Fathurrohman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebagai negara tujuan utama narkoba di kawasan, kelompok peredaran narkoba di Indonesia terbentuk dengan beragam karakter. Pembentukan kelompok jaringan peredaran narkoba tersebut sebagai respon atas model kejahatan narkoba yang terdiri dari berbagai aktor dengan peran-peran yang khas.
Di Indonesia, secara umum kita mengenal beberapa kelompok dominan yang berbasis wilayah dan etnis yaitu kelompok Aceh, kelompok Kalimantan Barat, kelompok Tiongkok, kelompok Afrika Barat, kelompok Bugis, kelompok Banjar, kelompok Madura, kelompok Jakarta, kelompok Tangerang, dan kelompok-kelompok lainnya.
Kelompok Aceh adalah kelompok penyelundup narkotika terbesar dari Malaysia. Mereka tentu terdiri dari berbagai aktor yang berperan secara berbeda-beda. Peran-peran tersebut adalah supplier narkotika di Malaysia, transporter laut kelompok Malaysia, transporter laut kelompok Indonesia, beberapa bandar, kurir darat, dan broker. Dalam satu jaringan seringkali peran para aktor berbeda-beda dan disesuaikan dengan kebutuhan. Di kelompok-kelompok lainnya, terdapat pula peran-peran yang khas yang sesuai dengan kebutuhan kelompok pengedar narkoba dalam melakukan aktivitas perannya.
Pola pembentukan jaringan narkotika di Indonesia
Terdapat pola-pola yang khas sehingga terbentuk jaringan narkotika yang khas. Pola tersebut juga secara alamiah membentuk struktur organisasi pengedar narkotika yang berbasis peran dari aktor yang terlibat. Umumnya, hubungan antara peran tersebut diikat oleh hubungan keuntungan bisnis dan kepercayaan yang berbasis etnis, kekerabatan, pertemanan, dan referensi orang yang dipercaya.
Bos dalam organisasi kejahatan narkotika adalah pemilik narkotika. Dia lah yang mempunyai uang untuk memproduksi atau untuk membeli narkoba dalam jumlah tertentu. Seorang bos mempunyai anak buah yang berperan sebagai transporter, kurir, atau penjual kepada bandar di level bawahnya. Di bagian aktor transporter pun akan terdapat struktur organisasi sendiri yaitu pemilik kapal, kapten kapal, broker transporter, dan crew kapal.
Upaya pelemahan jaringan narkotika adalah dengan cara memahami karakter dan struktur organisasi kelompok pengedar nakoba lalu merusak pasar narkoba yang sudah terbentuk dan melakukan proteksi terhadap masyarakat agar tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, termasuk sebagai drug user.
Situasi narkoba di ASEAN dan pengaruhnya untuk Indonesia
Dengan memahami bagaimana karakter dan struktur organisasi jaringan narkoba, maka akan memberikan gambaran bagaimana caranya mencegah masyarakat untuk tidak terlibat dalam kelompok-kelompok peredaran narkoba. Upaya pencegahan penyelundupan narkoba juga sia-sia jika tidak melibatkan negara-negara ASEAN sebagai negara tetangga yang menjadi supplier narkoba ke Indonesia.
Kelompok jaringan narkotika yang ada di Indonesia terhubung dengan kelompok jaringan di negara lain, khususnya terhadap negara-negara ASEAN seperti Malaysia, Thailand, Filipina, Sigapura, dan Myanmar. Selin itu juga terkoneksi dengan negara-negara di luar ASEAN yaitu dengan China, Australia, dan Iran, Pakistan, Afrika Selatan, Nigeria, Amerika Serikat, Belanda, dan lain-lain.
Keterhubungan antara negara-negara di ASEAN dalam peran dan struktur distribusi narkoba perlu untuk dipetakan dengan seksama. Dengan pemahaman yang benar terhadap pola, peran, dan struktur jaringan, maka kebijakan di negara-negara ASEAN akan lebih terarah. Perlu difahami bawa kebijakan di salah satu negara ASEAN akan mempengaruhi situasi narkoba di negara lainnya. Misalnya, situasi penegakan hukum di negara-negara Mekong dan kebijakan negara Malaysia terhadap warga negara Indonesia di negaranya akan berpengaruh terhadap peningkatan atau penurunan supply narkoba ke Indonesia.
Karakteristik dan struktur organisasi jaringan narkoba di Indonesia
Upaya memahami karakteristik dan struktur organisasi jaringan narkoba di Indonesia adalah penting agar jaringan narkoba di Indonesia dapat dikendalikan oleh negara. Menghilangkan eksistensi jaringan narkoba adalah sesuatu yang mustahil dilakukan. Tapi mengendalikan agar keberadaannya dapat dibatasi adalah sesuatu yang dapat dilakukan.
Keberadaan organisasi kejahatan pada prakteknya dapat memberikan dampak positif dan bahkan dibutuhkan dalam situasi tertentu. Bandar narkoba yang berasal dari jaringan Aceh bernama Ibrahim Hasan adalah orang yang cukup diterima oleh masyarakat sekitar dan dianggap peduli dengan masyarakat sekitar. Masyarakat sekitar merasa terbantu dengan kedermawanan Ibrahim Hasan yang notabene adalah bandar narkoba sekaligus politisi lokal.
Apa yang dilakukan oleh Ibrahim Hasan adalah cermin seperti yang Abadinsky katakana. Abadinsky (1990) dalam Allum dan Siebert (2003), menyatakan bahwa organized crime di antaranya memiliki ciri tidak berdasar pada ideology, berorientasi pada uang dan kekuasaan, dan mencari perlindungan politik untuk melindungi aktivitas ilegalnya.
