Konten dari Pengguna

Hindari Pinjol Ilegal: Mahasiswa Undip Edukasi UMKM Wonogiri Bijak Mencari Modal

Fatimah K
Mahasiswa Akuntansi Universitas Diponegoro
9 Februari 2025 11:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fatimah K tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dokumentasi kegiatan KKN Tim 1 Undip Tahun 2025 Desa Pulutan Wetan oleh mahasiswa Program Studi Akuntansi Universitas Diponegoro
zoom-in-whitePerbesar
Dokumentasi kegiatan KKN Tim 1 Undip Tahun 2025 Desa Pulutan Wetan oleh mahasiswa Program Studi Akuntansi Universitas Diponegoro
ADVERTISEMENT
Salah satu kendala dalam menjalankan usaha ialah modal yang dimiliki pemilik. Alternatif yang dapat dilakukan untuk memperoleh modal tersebut yaitu dengan mengambil pinjaman.
ADVERTISEMENT
Di era kemajuan teknologi ini, pinjaman online menjadi salah satu pilihan bagi pemilik usaha untuk mencari modal usaha. Akan tetapi, dengan kemudahan untuk memperoleh pinjaman secara online, banyak bermunculan pinjol (pinjaman online) ilegal yang bergerak tanpa diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
OJK mencatat selama periode bulan Oktober sampai dengan Desember tahun 2024 terdapat 543 entitas pinjol ilegal yang berhasil dihentikan. Adanya pinjol ilegal dapat meningkatkan risiko peminjam, dalam hal ini pemilik usaha, yang menimbulkan berbagai kerugian seperti berupa ancaman, intimidasi, dan bahkan pelecehan.
Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim 1 Universitas Diponegoro Tahun 2025 Desa Pulutan Wetan, Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri (26/01/2025), oleh salah satu mahasiswa Prodi Akuntansi menginisiasi untuk mengedukasi para pemilik UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) agar bijak memilih pinjaman online yang aman, yakni pinjol-pinjol yang berada di bawah pengawasan OJK.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pemilik UMKM juga diberikan informasi terkait alternatif lain mencari modal selain melalui pinjol, seperti melalui kredit bank, pinjaman koperasi, dsb.
.
Penulis: Fatimah K
Dosen Pembimbing: Gani Nur Pramudyo, S.IP., M.Hum.