KKN-T Kelompok 41 Undip Pembaruan Album Peta Desa Rowoboni

Profesi: Mahasiswa Teknik Kimia Institusi: Universitas Diponegoro
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Fatimah Nur Zahrani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Diponegoro Tim 41 yang berasal dari Program Studi Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan serta Perencanaan Wilayah dan Kota melaksanakan kegiatan pembaruan Album Peta Desa di Desa Rowoboni sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung tata kelola wilayah berbasis data spasial. Program ini bertujuan untuk membantu pemerintah desa dalam memperjelas batas wilayah administrasi, memperbarui informasi spasial, serta mempermudah proses perencanaan pembangunan di Desa Rowoboni.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 21 Januari ini melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Mahasiswa melakukan survei lapangan guna mengumpulkan data spasial terbaru, termasuk batas administrasi, jaringan jalan, fasilitas umum, dan penggunaan lahan. Data tersebut kemudian diolah menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk menghasilkan album peta desa versi terbaru yang lebih akurat, sistematis, dan mudah digunakan. Jumlah peta dalam album yang telah disusun sebanyak 24 peta tematik, meliputi peta batas administrasi, peta sarana dan prasarana, serta peta fisik alam.
Program ini merupakan bagian dari implementasi keilmuan mahasiswa dalam bidang perencanaan ruang dan pengembangan wilayah berbasis data geospasial. Album peta desa memiliki peran penting sebagai dasar pengambilan kebijakan, baik dalam perencanaan infrastruktur, pengelolaan aset desa, maupun pelayanan publik. Diharapkan, dengan adanya pembaruan album peta ini, Pemerintah Desa Rowoboni dapat lebih efektif dan terarah dalam mengelola wilayahnya. Setelah program ini selesai, album peta yang telah disusun diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal serta diperbarui secara berkala sesuai dengan perkembangan wilayah. Dengan adanya inisiatif ini, pengelolaan wilayah Desa Rowoboni diharapkan menjadi lebih terstruktur, transparan, dan sistematis, sehingga mampu mendukung perencanaan pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan di masa mendatang.
