KKN-T Undip 41 Lakukan Edukasi Pembukuan bagi UMKM di Desa Rowoboni

Profesi: Mahasiswa Teknik Kimia Institusi: Universitas Diponegoro
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Fatimah Nur Zahrani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mahasiswa KKN-T Universitas Diponegoro (UNDIP) Tim 41 melaksanakan program penguatan pengelolaan keuangan UMKM di Desa Rowoboni, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang. Program ini merupakan kolaborasi mahasiswa S1 Matematika dan S1 Teknik Industri yang mengintegrasikan pendekatan analisis kuantitatif dan manajerial dalam mendukung keberlanjutan usaha mikro di desa. Pada perencanaan awal, mahasiswa S1 Matematika merancang program optimalisasi biaya produksi menggunakan model Program Linear guna membantu pelaku UMKM menentukan kombinasi produksi yang lebih efisien. Sementara itu, mahasiswa S1 Teknik Industri merancang analisis peramalan (forecasting) untuk memperkirakan permintaan dan mendukung perencanaan produksi ke depan.

Namun, berdasarkan hasil observasi dan wawancara langsung dengan para pelaku UMKM, ditemukan bahwa sebagian besar pelaku usaha belum melakukan pencatatan keuangan maupun pencatatan biaya produksi secara terstruktur. Kondisi tersebut menjadi kendala utama dalam melakukan pemodelan matematis maupun analisis peramalan karena data historis yang dibutuhkan belum tersedia. Berdasarkan hasil wawancara, diperoleh berbagai alasan yang melatarbelakangi belum diterapkannya pembukuan pada masing-masing usaha. Ibu Fitrah, pelaku UMKM Gula Jawa, menyampaikan bahwa kegiatan produksi tidak dilakukan setiap hari sehingga pencatatan keuangan dirasa belum menjadi kebutuhan yang mendesak. Produksi yang bersifat tidak rutin membuat arus keuangan usaha masih dianggap dapat dipantau tanpa pencatatan khusus.
Sementara itu, Bu Sulis, pemilik UMKM Telur Asin AA, menjelaskan bahwa bahan produksi yang digunakan tidak selalu habis dalam satu kali proses produksi. Beberapa bahan seperti batu bata halus dan adonan garam dapat digunakan berulang kali bahkan hingga puluhan kali produksi, dengan hanya dilakukan penambahan garam apabila kadar garam dirasa sudah berkurang. Pola produksi semacam ini membuat perhitungan biaya produksi menjadi tidak sederhana, sehingga pencatatan keuangan belum dilakukan secara sistematis. Adapun Mas Karim, pelaku UMKM Wader Manteb, mengungkapkan bahwa keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala utama dalam penerapan pembukuan. Hingga saat ini belum terdapat pegawai yang mampu melakukan pencatatan arus kas masuk dan keluar. Selain itu, rencana relokasi tempat produksi dalam waktu mendatang juga menjadi pertimbangan, sehingga pembukuan belum menjadi prioritas. Ia menyampaikan bahwa kemungkinan pencatatan keuangan akan mulai diterapkan setelah proses relokasi selesai dilakukan. Melihat kondisi tersebut, mahasiswa kemudian melakukan konsultasi bersama Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) untuk menyesuaikan arah program agar lebih relevan dengan kebutuhan di lapangan. Program pun dialihkan menjadi edukasi mengenai pentingnya pembukuan sederhana sebagai fondasi awal sebelum dilakukan analisis optimalisasi maupun peramalan di masa mendatang. Dalam kegiatan ini, mahasiswa memberikan pemahaman mengenai pentingnya pencatatan pemasukan dan pengeluaran, pemisahan keuangan pribadi dan usaha, serta manfaat pembukuan dalam mengetahui struktur biaya dan besaran keuntungan secara lebih akurat. Sebagai bentuk dukungan nyata, mahasiswa juga menyerahkan buku pembukuan sederhana yang dirancang agar mudah digunakan oleh pelaku UMKM sesuai dengan karakteristik usaha masing-masing. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM di Desa Rowoboni dapat mulai membangun kebiasaan pencatatan keuangan secara bertahap. Program ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan literasi keuangan UMKM serta membuka peluang penerapan analisis matematis dan manajerial yang lebih komprehensif di masa mendatang.
