Konten dari Pengguna

Kebaya Korean Style, Bukti Krisis Identitas Budaya di Indonesia

Fatkhatun Nikmah
Mahasiswi PGMI UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan
17 Oktober 2024 9:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fatkhatun Nikmah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kebaya Indonesia, Sumber: (https://www.pexels.com/id-id)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kebaya Indonesia, Sumber: (https://www.pexels.com/id-id)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kebaya telah lama dikenal oleh masyarakat Indonesia sebagai busana nasional dan menjadi cultural display dalam berbagai acara resmi seperti wisuda, pernikahan, pesta, dan acara resmi kenegaraan. Kebaya biasanya berupa blus atau atasan berlengan panjang, dengan bukaan di depan dan biasanya dipadukan dengan kain batik atau songket. Menurut Bahasa, kebaya berasal dari bangsa timur tengah yakni abaya yang memiliki arti jubah atau pakaian longgar. Penyebaran kebaya di Indonesia berawal dari Kerajaan Majapahit, dimana saat itu permaisuri dan selir raja yang kerap memakainya. Adapun pada saat bangsa Portugis datang ke Indonesia, sekitar abaad 15 hingga 16, kebaya telah dikenal sebagai pakaian tradisional bangsa Indonesia yang hanya dipakai pada kalangan priyayi dan bangsawan. Kebaya telah berkembang pesat di masyarakat, hingga saat ini kita dapat dengan mudah memakai kebaya dengan berbagai macam warna dan model.
ADVERTISEMENT
Kebaya memiliki banyak model dan jenis, mulai dari yang masih sangat tradisional hingga saat ini banyak bermunculan jenis kebaya modern. Model kebaya tradisional Indonesia yakni kebaya encim, kebaya kutubaru, dan kebaya janggan. Namun, beberapa waktu ke belakang ramai berita di media sosial TikTok tentang munculnya model kebaya baru. Model kebaya itu menimbulkan banyak kontroversi di kalangan masyarakat. Hal tersebut dikarenakan kebaya ini memiliki model yang sangat berbeda dari kebaya Indonesia pada umumnya. Kebaya yang disebut dengan "kebaya korean style" itu memiliki model crop top, yaitu model atasan yang pendek dan umumnya sejajar dengan pinggang. Model tersebut tentunya menuai komentar dari masyarakat. Kebaya yang seharusnya memiliki model khas Indonesia dan terdapat nilai-nilai filosofis di dalamnya, justru diubah menjadi model yang tidak sesuai dengan pakem kebaya khas Indonesia. Kemunculan kebaya "korean style" ini dianggap sebagai bukti krisis identitas budaya di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Faktanya, trend fashion akan terus berkembang mengikuti perubahan zaman. Perubahan yang disebabkan oleh globalisasi, perkembangan teknologi, pertukaran budaya, dan lain sebagainya membawa dampak yang besar. Masyarakat harus terbuka dan menerima perkebangan dan adaptasi budaya. Namun, perlu diketahui bahwa setiap perubahan yang terjadi perlu dipilah-pilah terlebih dahulu sebelum dapat diterapkan dalam budaya Indonesia. Perkembangan ini tidak boleh mengubah nilai-nilai yang ada dalam budaya asli Indonesia. Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia adalah landasan setiap masyarakat dalam menghadapi globalisasi dan perkembangan kebudayaan dunia. Hal ini sejalan pada sila ketiga Pancasila yaitu persatuan Indonesia yang melambangkan nilai-nilai nasionalisme dan cinta tanah air. Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai prinsip tersebut, diharapkan masyarakat dapat semakin mencintai budaya Indonesia. Selanjutnya, dengan melaksanakan pokok-pokok Pancasila, khususnya sila ketiga, maka kebudayaan bangsa Indonesia dapat terpelihara dengan baik dan terlindungi dari pengaruh budaya luar yang tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
ADVERTISEMENT
Hal ini tertuang dalam Pasal 32(1) yang menyatakan: Negara yang bertanggungjawab melestarikan kebudayaan dan memberikan kebebasan kepada warga negaranya untuk ikut serta dalam pengembangan kebudayaan tersebut. Artinya masyarakat Indonesia bisa mengembangkan kebudayaannya. Namun kita perlu memberikan perhatian baru terhadap nilai-nilai sakral yang ada pada semua kebudayaan dan nilai-nilai yang ada pada Pancasila dan hukum. Tidak ada salahnya menjadikan budaya asing sebagai inspirasi pengembangan budaya Indonesia, namun disini juga kita harus memperhatikan keunikan dan kesesuaiannya dengan nilai-nilai Indonesia. Dalam hal kebaya ini, desainer bisa memilih modelnya dengan lebih hati-hati dan memberinya nama yang lebih mencerminkan Indonesia.
Fatkhatun Nikmah: Mahasiswi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan.
ADVERTISEMENT