Terjebak "Checkout": Ilusi Kebutuhan Di Era Belanja Digital

Mahasiswa Perbankan Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Fatma Kurnia Rahmadani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Layar ponsel yang berkedip di malam hari kini sering menjadi pintu masuk bagi godaan finansial terbesar manusia modern. Tanpa perlu meninggalkan rumah, berbagai promosi diskon, penawaran pengiriman gratis, dan pemberitahuan flash sale muncul di mana-mana, menarik perhatian. Hanya dengan beberapa sentuhan jari, barang impian Anda akan sampai di depan pintu anda hanya dalam beberapa hari. Namun di balik kemudahan belanja online, terdapat fenomena sosial yang mengkhawatirkan: hilangnya kendali diri dan memudarnya rasionalitas kita dalam hal berbelanja.
Terutama di era digital, sifat impulsif kini terjadi di tengah masyarakat. Menurut data Bank Indonesia, nilai transaksi e-commerce di Indonesia pada tahun 2024 bahkan mencatat angka fantastis hingga Rp453,75 triliun, menunjukkan peredaran uang tunai yang masih dan budaya konsumsi yang tinggi di kalangan masyarakat. Sudah umum bagi orang untuk membuka aplikasi e-commerce tanpa berencana membeli apa pun, tetapi akhirnya keranjang belanja mereka penuh hanya karena tergoda oleh diskon. Kehadiran berbagai fitur pembayaran instan seperti paylater dan dompet digital yang sebagian besar digunakan oleh anak muda menurut data OJK membuat keputusan belanja lebih cepat, tanpa memberi otak waktu untuk berpikir jernih. Apakah anda benar-benar membutuhkan barang ini? Sekarang bergeser menjadi " Karena ada diskon, kenapa tidak dibeli? "
Dari segi ekonomi, perilaku konsumen konvensional yang terus-menerus mengejar kepuasan maksimal sering dianggap rasional selama didukung oleh kemampuan finansial. Konsumen dianggap dapat memaksimalkan kepuasan pribadinya. Tetapi apakah cara berpikir ini selaras dengan prinsip-prinsip yang diikuti oleh konsumen Muslim?
Dalam konteks mikroekonomi Islam, konsep rasionalitas memiliki citra yang sangat berbeda. Rasionalitas seorang Muslim tidak hanya diukur dari seberapa banyak mereka dapat memuaskan keinginan mereka sendiri, tetapi juga dari bagaimana aktivitas konsumsi mereka mendatangkan manfaat seperti kebaikan, berkah, dan kesejahteraan bagi diri mereka sendiri dan lingkungan sosial mereka.
Islam tidak pernah melarang pengikutnya untuk menikmati penghasilan yang baik dan halal. Namun, ajaran Islam secara jelas menetapkan pedoman ketat mengenai batasan konsumsi. Dua prinsip utama yang sering diikuti di era digital adalah menghindari berlebihan dan mencegah pemborosan untuk hal-hal yang tidak memiliki tujuan yang bermanfaat.
Ketika barang-barang yang dibeli secara impulsif akhirnya menumpuk di sudut ruangan tanpa pernah digunakan, konsep moderasi dalam Islam telah dilanggar. Konsumsi bukan lagi sekadar cara untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi telah menjadi cara untuk memuaskan keinginan dan mengejar gaya hidup tertentu.
Selain itu, kecederungan meluas terhadap perilaku konsumerisme di media digital juga berpotensi mengikis kepekaan sosial. Di tengah ketidaksetaraan ekonomi yang masih terlihat jelas, pola konsumsi yang tidak terkendali berisiko membawa individu ke dalam budaya pamer. Bahkan dalam kerangka distribusi dan konsumsi Islami, setiap berkah yang kita miliki datang dengan tanggung jawab untuk berbagi dengan mereka yang membutuhkan. Ketika keuangan merugi secara berlebihan untuk mendesak sekunder yang berupa zakat, infak, dan sedekah otomatis terabaikan.
Bagaimana kita menagih kembali rasionalitas konsumen Muslim dan tengah gempuran algoritma digital yang begitu agresif?
Jawabannya dimulai dengan membangun kesadaran tentang belanja yang bijaksana. Sebelum menekan tombol pembayaran, konsumen Muslim perlu menerapkan skala prioritas untuk kebutuhan mereka. Cobalah memberi jeda berpikir selama 24 jam sebelum membeli sesuatu yang bukan kebutuhan pokok. Tanyakan pada diri sendiri lagi: apakah pembelian ini didorong oleh kebutuhan nyata atau hanya dorongan emosional sementara?
Selain itu, penting juga untuk menggunakan fitur teknologi dengan bijak. Menetapkan anggaran bulanan untuk dompet digital dan mematikan notifikasi aplikasi belanja yang persuasif dapat menjadi langkah praktis untuk mengekang keinginan egois.
Pada akhirnya, pertumbuhan platform belanja online merupakan bentuk inovasi teknologi yang bersifat netral. Platform ini dapat menjadi alat yang sangat berguna untuk mempermudah kehidupan sehari-hari, tetapi juga dapat mengarah pada jebakan finansial dan spiritual jika tidak didekati dengan bijak dan rasional. Mengembalikan konsumsi rasional Islami bukanlah tentang menolak kemajuan dan teknologi digital, melainkan mengingatkan diri kita sendiri bahwa kendali penuh atas keputusan keuangan dan pilihan hidup harus berada di tangan kita bukan di bawah kendali algoritma pasar atau impulsif.
Fatma Kurnia Rahmadani, Mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah di Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
