Benarkah Sekolah Internasional Menggeser Bahasa Indonesia?

Faurizti Aisha Sajida Iskandar
Mahasiswa Antropologi Budaya UGM
Konten dari Pengguna
22 Juni 2023 15:32 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Faurizti Aisha Sajida Iskandar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sejumlah pelajar sekolah dasar mengibarkan bendera Delegasi sejumlah negara peserta Konferensi Internasional Urban 20 (U20) saat kunjungan ke urban farming Buruan Sae, Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8/2022). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pelajar sekolah dasar mengibarkan bendera Delegasi sejumlah negara peserta Konferensi Internasional Urban 20 (U20) saat kunjungan ke urban farming Buruan Sae, Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8/2022). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perkembangan pendidikan di Indonesia mengalami banyak perubahan signifikan. Sebut saja pilihan pendidikan yang terbuka bagi masyarakat, seperti banyaknya sekolah internasional yang menjamur di Indonesia, baik itu dalam ibu kota maupun luar ibu kota. Menjamurnya sekolah internasional di Indonesia menjadi perhatian bagi masyarakat dan tentunya Kemendikbud.
ADVERTISEMENT
Banyaknya ekspatriat yang berdatangan ke Indonesia menjadi salah satu alasan keberadaan sekolah internasional semakin menjamur di Indonesia. Pada awalnya, sekolah internasional diperuntukkan untuk para ekspatriat, kemudian banyak orang tua yang juga tertarik menyekolahkan anaknya di sekolah internasional karena kurikulum dan fasilitas yang ditawarkan jauh lebih menarik dibandingkan dengan sekolah lainnya.
Sesuai dengan Permendikbud Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kerja sama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan oleh Lembaga Pendidikan Asing dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia. Pada ayat (3) disebutkan bahwa Kurikulum yang diberlakukan bagi peserta didik WNI wajib memuat mata pelajaran Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan pada ayat (4) disebutkan bahwa peserta didik WNA wajib diajarkan Bahasa Indonesia dan Budaya Indonesia (Indonesian Studies).
ADVERTISEMENT
Melihat aturan yang ditetapkan oleh Kemendikbud di atas, jika melihat fakta di lapangan, bahasa Indonesia menjadi ‘terpinggirkan’ bagi mereka yang menempuh pendidikan di sekolah internasional/ intercultural. Jika kita telaah dan melihat kenyataan yang hadir di sekitar kita, banyak anak-anak lebih fasih menjadikan bahasa asing sebagai bahasa sehari-harinya atau tidak menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar.
Hal ini dikarenakan mereka lebih sering diberikan tontonan yang berbahasa asing dan juga disekolahkan di sekolah internasional/ intercultural sedari dini. Fenomena ini memberikan dampak yang bisa menjadikan terlupakannya bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu, mengingat kita tinggal di tanah air Indonesia.
Asumsi dan stigma dari masyarakat terhadap mereka yang bersekolah di sekolah internasional/ intercultural mengenai tidak fasih atau mengalami kesulitan dalam berbahasa Indonesia sudah melekat seiring meningkatnya peminat pada sekolah tersebut.
ADVERTISEMENT
Bahasa asing yang biasanya digunakan adalah bahasa Inggris, tak jarang bagi mereka yang bersekolah di sekolah internasional/ intercultural mengalami kesulitan dalam berbahasa Indonesia dan menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa sehari-hari karena sudah terbiasa menggunakannya. Hal ini disampaikan oleh seorang relasi terdekat dari salah satu siswa yang bersekolah di sekolah intercultural.
“Ya, mereka menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa sehari-hari mereka. Tapi, saya tidak setuju dengan asumsi tersebut. Murid-murid sekolah tersebut juga mampu berbahasa Indonesia resmi maupun sehari-hari,” ujar seorang relasi terdekat dari salah satu siswa yang bersekolah di sekolah intercultural dalam wawancara online yang saya lakukan (18/06/2023).
Asumsi dan stigma yang hadir ini membuat kita mempertanyakan atas eksistensi dari bahasa Indonesia sendiri. Apakah eksistensi dari bahasa Indonesia akan bergeser dengan menjamurnya sekolah internasional/ intercultural seiring meningkatnya peminat? Untuk melihat gambaran yang lebih besar, saya juga menanyakan hal tersebut pada beliau.
ADVERTISEMENT
“Menurut saya tidak, karena bagaimanapun mereka tinggal di Indonesia. Jika seandainya pun mereka tidak berbahasa Indonesia di rumah, dengan alami pasti bisa berbahasa Indonesia karena lingkungan sekitarnya dan perlunya sosialisasi dengan bahasa Indonesia. Di pandangan saya, eksistensi suatu bahasa hanya bisa bergeser jika semua komponen masyarakat tidak menggunakannya,” kata beliau.
Perkembangan pendidikan di Indonesia telah membuat berbagai pilihan pendidikan, salah satunya sekolah internasional yang kian menjamur dan animo yang terus meningkat. Tetapi, asumsi dan stigma terhadap mereka yang bersekolah di sekolah internasional/ intercultural mengenai tidak fasih dan kesulitan untuk berbahasa Indonesia.
Seperti yang sudah disebutkan oleh narasumber, bahwa memang pada kenyataannya bahasa asing digunakan sebagai bahasa sehari-hari, tetapi hal tersebut justru tidak berpengaruh besar pada kefasihan dan pemahaman mereka dalam menuturkan bahasa ibu. Eksistensi bahasa Indonesia tidak akan bergeser meski banyaknya sekolah internasional/intercultural.
ADVERTISEMENT
Terlepas dari kekhawatiran tersebut, bahasa Indonesia tidak akan usang selama masyarakat terus menggunakannya dan menghargai pentingnya bahasa tersebut. Untuk menjaga relevansinya, semua masyarakat Indonesia memiliki peran penting untuk memastikan bahwa bahasa ibu harus tetap dijaga. Perlu ditegaskan bahwa keberadaan dari sekolah bertaraf internasional tidak dapat menggoyahkan atau mengancam kelangsungan dari bahasa Indonesia dengan selalu memastikan untuk disebarluaskan di semua aspek masyarakat.
Kita tentunya tidak harus melulu melihat sisi negatif dari adanya perubahan. Hadirnya sekolah internasional/intercultural di Indonesia dapat menjadi peluang bagi masyarakat untuk merefleksikan peran bahasa dalam pendidikan dan kebudayaan, serta mengutamakan pelestarian dan pemajuan bahasa Indonesia sebagai inti identitas dan nilai bangsa.