Hari Kebangkitan Nasional: Menghidupkan Kembali Gotong Royong Bangsa

Pernah menjadi jurnalis. Kini, aktif sebagai Ketua DPD KNPI Kota Serang.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Fauzan Dardiri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Momentum Hari Kebangkitan Nasional setiap 20 Mei seharusnya tidak berhenti sebagai seremoni tahunan dipenuhi spanduk, pidato formal, dan unggahan media sosial bernuansa nasionalisme.
Di tengah realitas sosial hari ini, peringatan Hari Kebangkitan Nasional justru layak dibaca sebagai alarm keras atas melemahnya solidaritas kebangsaan dan memudarnya semangat gotong royong di tengah masyarakat Indonesia.
Bangsa ini sedang menghadapi paradoks besar. Di satu sisi, teknologi berkembang begitu cepat, konektivitas digital semakin luas, dan ruang publik semakin terbuka. Namun di sisi lain, masyarakat justru makin mudah terpecah, saling curiga, dan kehilangan empati sosial.
Polarisasi politik, pertikaian identitas, budaya saling menghina di media sosial, hingga menguatnya individualisme menjadi gambaran nyata bahwa fondasi kebangsaan kita sedang mengalami erosi serius.
Padahal, sejarah berdirinya Indonesia tidak pernah dibangun di atas semangat individualisme. Indonesia lahir dari kerja kolektif, persatuan gagasan, dan keberanian untuk menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Karena itu, Hari Kebangkitan Nasional sejatinya bukan hanya tentang mengenang lahirnya Budi Utomo pada 1908, tetapi tentang menghidupkan kembali kesadaran bersama bahwa bangsa ini hanya akan kuat apabila rakyatnya masih memiliki solidaritas sosial.
Kelahiran Budi Utomo menjadi titik penting dalam sejarah pergerakan nasional Indonesia. Organisasi ini menandai perubahan besar dari perlawanan yang bersifat lokal dan kedaerahan menuju kesadaran kolektif sebagai bangsa.
Dalam berbagai catatan sejarah, kebangkitan nasional lahir dari kesadaran kaum terpelajar pribumi bahwa penjajahan tidak bisa dilawan secara individual, melainkan melalui organisasi, pendidikan, dan persatuan sosial-politik.
Sejarawan Sartono Kartodirdjo dalam Pengantar Sejarah Indonesia Baru menjelaskan bahwa kebangkitan nasional merupakan proses tumbuhnya kesadaran nasional yang ditopang oleh solidaritas sosial antarkelompok masyarakat pribumi.
Kesadaran ini menjadi fondasi lahirnya gerakan kebangsaan Indonesia modern. Artinya, sejak awal, nasionalisme Indonesia sesungguhnya dibangun di atas semangat kolektivitas.
Sayangnya, semangat itu kini mulai mengalami degradasi. Politik hari ini terlalu sering dipertontonkan sebagai arena perebutan kekuasaan semata, bukan ruang memperjuangkan kepentingan rakyat.
Demokrasi dipenuhi pertikaian identitas, buzzer politik, propaganda digital, dan polarisasi yang menguras energi sosial masyarakat. Ruang digital yang semestinya menjadi medium edukasi publik justru kerap berubah menjadi arena kebencian dan disinformasi.
Dalam situasi seperti ini, gotong royong kehilangan makna substantifnya. Ia hanya hadir sebagai slogan seremonial, tetapi tidak benar-benar hidup dalam praktik kehidupan berbangsa. Padahal, para pendiri bangsa telah menempatkan gotong royong sebagai inti dari kepribadian Indonesia.
Soekarno secara tegas pernah mengatakan bahwa apabila Pancasila diperas menjadi satu nilai utama, maka nilai itu adalah gotong royong. Dalam pidato 1 Juni 1945 yang kemudian dibukukan dalam Lahirnya Pancasila, Soekarno menyebut Indonesia didirikan “untuk semua”, bukan untuk satu golongan, agama, atau kelompok tertentu.
Gotong royong bagi Soekarno bukan sekadar kerja bersama secara fisik, melainkan filosofi politik yang menempatkan kebersamaan sebagai dasar kehidupan bernegara.
Gagasan tersebut terasa sangat relevan dengan kondisi Indonesia hari ini. Kita sedang menghadapi krisis empati sosial. Ketika bencana terjadi, masyarakat memang masih menunjukkan solidaritas spontan.
Namun dalam kehidupan sosial dan politik sehari-hari, ruang publik justru dipenuhi permusuhan dan fragmentasi. Masyarakat semakin mudah menghakimi, tetapi semakin sulit memahami.
Kita juga menyaksikan bagaimana ketimpangan sosial terus melebar. Di tengah pertumbuhan ekonomi yang kerap dibanggakan, masih banyak masyarakat yang kesulitan memperoleh pekerjaan layak, pendidikan berkualitas, dan akses kesehatan yang memadai.
Ironisnya, di saat rakyat menghadapi tekanan ekonomi, elite politik justru lebih sibuk mempertontonkan konflik kekuasaan.
Di sinilah pentingnya menghidupkan kembali gotong royong sebagai etika sosial dan etika politik bangsa. Gotong royong tidak boleh berhenti sebagai simbol budaya, melainkan harus menjadi orientasi kebijakan publik.
Negara harus hadir memperkuat solidaritas sosial, bukan membiarkan masyarakat bertarung sendiri menghadapi ketidakpastian ekonomi dan sosial.
Pendidikan juga harus kembali menanamkan nilai kolektivitas. Hari ini, generasi muda hidup di tengah budaya kompetisi ekstrem dan individualisme digital. Ukuran keberhasilan sering kali direduksi hanya pada popularitas, personal branding, dan pencapaian individual.
Padahal, bangsa yang besar tidak dibangun oleh individu-individu yang sibuk menyelamatkan dirinya sendiri, melainkan oleh masyarakat yang memiliki kesadaran untuk tumbuh bersama.
Karena itu, kebangkitan nasional di era digital semestinya dimaknai sebagai kebangkitan solidaritas sosial. Media sosial harus menjadi ruang memperkuat literasi, toleransi, dan partisipasi publik, bukan sekadar arena pertikaian politik dan adu propaganda. Anak muda juga perlu didorong menjadi penggerak kolaborasi sosial, bukan hanya konsumen tren digital.
Semangat Budi Utomo perlu dibaca ulang secara kritis. Kebangkitan nasional bukan sekadar romantisme sejarah, tetapi panggilan moral untuk memperbaiki kualitas kehidupan kebangsaan hari ini. Sebab ancaman terbesar bangsa ini bukan hanya persoalan ekonomi atau politik, melainkan hilangnya rasa percaya antarsesama anak bangsa.
Jika gotong royong benar-benar mati, maka yang tersisa hanyalah kumpulan individu yang hidup di wilayah bernama Indonesia tanpa ikatan solidaritas kebangsaan yang kuat. Dan ketika solidaritas runtuh, bangsa ini akan semakin mudah terpecah oleh kepentingan politik jangka pendek.
Momentum Hari Kebangkitan Nasional 2026 harus menjadi refleksi bersama bahwa Indonesia membutuhkan kebangkitan baru. Bukan hanya kebangkitan ekonomi, tetapi kebangkitan moral dan solidaritas sosial.
Sejarah telah mengajarkan bahwa bangsa ini lahir dari persatuan, dan hanya akan bertahan apabila semangat gotong royong tetap hidup di tengah masyarakatnya.
